Peraturan ini mengatur tentang perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Ketentuan Besaran Uang Persediaan Tahun Anggaran 2019, yang meliputi: Ketentuan Umum; Mekanisme Uang Persediaan; Besaran Uang Persediaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat