Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Penilaian Kompetensi Pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit pelaksana Teknis Daerah, maka terhadap Unit Pelaksana teknis pada Dinas dan badan perlu diadakan penyesuaian.
UU No 2 Th 1993; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 18 Th 2016; Perda No 8 Th 2016; Perwal No 81 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan dan Susunan Organisasi; 3. Tugas dan fungsi Serta Tata Kerja; 4. Eselonisasi; 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Perangkat Daerah yang
sesuai dengan prinsip desain organisasi, pembentukan
Perangkat Daerah didasarkan pada asasefisiensi,
efektivitas,pembagianhabistugas,rentangkendali,tatakerjayangje
las, fleksibilitas,urusanpemerintahanyang
menjadikewenangandaerah, dan intensitas urusan
pemerintahan dan potensi daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam
menata Perangkat Daerah secara efisien, efektif,
danrasionalsesuai
dengankebutuhannyatadankemampuanDaerah serta adanya
koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta
komunikasi kelembagaan;
c. bahwa ketentuan mengenai Susunan Organisasi, Tata Kerja,
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun
2016, untuk Dinas Komunikasi dan Informatika diatur dalam
Bab III Bagian Ketujuhbelas dan lampiran XVIII akan tetapi
dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf cperlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016
Terdiri dari 33 Pasal 7 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Pola Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perikanan Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Pembentukan Dinas Perikanan Kabupaten Lebak telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016, dan untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Perikanan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perikanan Kabupaten Lebak.
UU No 23 Th 2000; UU No m23 Th 2014 ygb telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2018 No 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Kab Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis Dinas untuk melaksanakan sebagian
kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis
penunjang tertentu perangkat daerah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (ASN) (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemeiintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemeiintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016
tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas
Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
451);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2016 Nomor 5);
9. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 62 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Keija Dinas Kesehatan Kabupaten
Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI
BAB III
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2018 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 04 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
dengan semakin pesatnya perkembangan perekonomian berpengaruh terhadap indeks harga disegala bidang sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Tarif Retribusi yang saat ini sedang berlaku
UU No.28 Tahun 1959; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.69 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2012; PERMENHUB RI No. PM 133 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan tarif retrib usi pengujian kendaraan bermotor pada Perturan Daerah Nomor 04 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 37 ayat (2) PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Kewenangan Desa, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa
UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendagri No.44 Tahun 2016, Perbup No.24 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kewenangan Desa; mekanisme Pelaksanaan Kewenangan Desa; Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kewenangan Desa; Pungutan Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2018 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Jabatan Pelaksana Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit PelaksanaTeknis Daerah Pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, maka dianggap perlu membentuk Jabatan Pelaksana pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis Daerah yangditetapkan dengan Keputusan Bupati
Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Peraturan ini berisi tentang, pembentukan jabatan pelaksana pada UPTD bagi PNS dan CPNS yang tidak menduduki Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka berkaitan dengan proses penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai dokumen rencana pembangunan tahunan daerah;
- bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 merupakan pedoman dan arahan yang harus diikuti dan dilaksanakan oleh setiap stakeholder dalam penyelenggaraan pembangunan daerah pada tahun 2019;
- bahwa untuk mewujudkan maksud huruf a dan b di atas, perlumenetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 dengan Peraturan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004 , UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 2 Tahun 2018, Perpres No 2 Tahun 2015, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 86 Tahun 2017, , Permendagri No 22 Tahun 2018, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 2 Tahun 2013, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016, Perbup Kabupaten Limapuluh Kota No. 140 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Sistematika Penulisan;
4. Pelaksanaan;
5. Pembiayaan;
6. Pengendalian dan Evaluasi;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan konsisten antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan daerah, antara tata ruang dengan rencana pembangunan daerah serta kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (3) peraturan mentri dalam negri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencan apembangunan jangja menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, perlu ,menetapkan peraturan wali kota tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah di lingkungan pemerintah kota cilegon.
UU No 25 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 90 Th 2015; Pemendagri No 80 Th 2015; Pemendagri No 86 Th 2017; Peda Kota Cilegon No 19 2006.
1. Ketentuan Umum; 2. Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan daerah; 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat