Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 1981 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 10 Tahun 1978 Tentang Kartu Pemilik Ternak (Karperter)
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 10 Tahun
1978 tanggal 22 Nopember 1978 diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupatcn Daerah Tingkat II Rembang Nomor
3 Tahun 1979 Seri B. pada tanggal 20
Pebruari 1979, dipandang perlu disesuaikan
dengan perkembangan keadaan. bahwa untuk mencapai maksud tersebut
dipandang perlu diatur dalam Peraturan
Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 jo. Peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt. Tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 15 Tahun 1972; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 10 Tahun 1978
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengenaan biaya pembuatan kartu pemilik ternak sebesar Rp 150,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 1981.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 10 Tahun 1978 tentang Kartu Pemilik Ternak
( Karpeter ) diubah.
4 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 1999 No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah antara lain menetapkan Retribusi lzin Gangguan merupakan pendapatan
Daerah Tingkat II. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pelayanan kepada Masyarakat, maka perlu diatur ketentuan-ketentuan tentang Pemungutan Retribusi lzin Gangguan. Untuk maksud tersebut pengaturannya perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Gangguan ( Hinder Ordonantie ) Statsblad 1926 Nomor 226 yang telah diubah dan ditambah dengan staatsblad 1940 Nomor 14 dan 450; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1987.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Obyek retribusi melibatkan pemberian izin tempat usaha di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian, dan gangguan. Subyek retribusi adalah setiap orang atau badan yang mendirikan, memperluas, atau memindahkan tempat usaha dengan potensi gangguan. Wajib retribusi mencakup orang atau badan yang memperoleh izin gangguan dari Bupati Kepala Daerah. Tata cara permohonan izin, termasuk persyaratan dokumentasi dan pemeriksaan oleh tim peneliti, dijelaskan dengan rinci. Izin gangguan memiliki jangka waktu berlakunya, harus diperbaharui setiap dua tahun, dan pemegang izin memiliki kewajiban serta larangan tertentu. Pencabutan izin dapat dilakukan jika perusahaan tidak dijalankan dalam waktu 6 bulan, melanggar ketentuan, atau tidak menanggapi peringatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 1999.
14 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2000 No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1999/2000
ABSTRAK:
Bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 1999/2000 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung tanggal 31 Maret 1999 Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung tanggal 29 Oesember 1999 Nomor 5 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Menetapkan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1999/2000 Kabupaten Temanggung sebesar Rp. 3.725.479.177,-. Rincian perhitungan melibatkan Pendapatan, Belanja Rutin, dan Belanja Pembangunan, serta Urusan Kas dan Perhitungan yang tercantum dalam lampiran-lampiran Peraturan Daerah ini. Keseluruhan perhitungan disajikan dalam dokumen yang terlampir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2000.
9 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2005 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung.
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan
dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat,
Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler.dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Temanggung
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-ungang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan ini mengatur mengenai penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang melibatkan uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, serta tunjangan untuk berbagai panitia dan komisi di DPRD. peraturan ini juga mencakup tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian, dan belanja penunjang kegiatan DPRD, serta menetapkan aturan terkait pengelolaan keuangan DPRD yang harus diikuti oleh Sekretaris DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 1999 tentang Kedudukan
Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten
Temanggung dan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12
Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Temanggung Pasal 8 ayat (2) huruf b dinyatakan tidak
berlaku.
22 hlm beserta penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2023
PELINDUNGAN, PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN KEBUDAYAAN ASLI PAPUA SERTA PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PRANATA KEBUDAYAAN DI PROVINSI PAPUA BARAT
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. No. 2023/24, TLD No. 132, LL Prov Papbar: 27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELINDUNGAN, PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN KEBUDAYAAN ASLI PAPUA SERTA PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PRANATA KEBUDAYAAN DI PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (4) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelindungan, Pengembangan Dan Pemanfaatan Kebudayaan Asli Papua Serta Pembinaan Sumber Daya Manusia Dan Pranata Kebudayaan Di Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Papua Barat ini mengatur mengenai Pelindungan, Pengembangan Dan Pemanfaatan Kebudayaan Asli Papua Serta Pembinaan Sumber Daya Manusia Dan Pranata Kebudayaan Di Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan pelayanan Pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, maka Pemerintah Daerah telah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Fakfak yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2023
Permen PPPA No. 8 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan
Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2024
Mencabut :
Permen PPPA No. 14 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan
Perempuan Dan Anak Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 2, BN.2023/No.97, peraturan.go.id: 10 hlm.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2010
Partai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kota Semarang No. 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor
5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24
Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan
Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik sudah tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu ditinjau lagi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang
tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur bantuan keuangan yang bersumber dari APBD yang
diberikan secara proporsional kepada organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh
sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan
kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan
politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang ada di Daerah yang mendapatkan kursi
di DPRD yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Dan Penghitungan Bantuan Keuangan;
3. Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan;
4. Penelitian Dan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Partai Politik;
5. Penyaluran Bantuan Keuangan;
6. Penggunaan Bantuan Keuangan;
7. Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2010.
mencabut Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2007
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB)
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkanUndang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan
kewenangan Daerah yang sebelumnya merupakan
kewenangan Pemer intah Pusat ;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas dan untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjamin kepastian
hukum dan kemandirian Daerah dalam meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan in mengatur pajak atas perbuatan atau peristiwa hukum
yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/atau bangunan oleh orang pribadi
atau Badan.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak;
4. Tata Cara Pemungutan Dan Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang;
6. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak;
7. Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan;
8. Keringanan Dan Pembebasan Pajak;
9. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
10. Keberatan Dan Banding;
11. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
12. Kedaluwarsa Penagihan;
13. Sanksi Administrasi;
14. Pembukuan, Pemeriksaan Dan Pengawasan;
15. Insentif Pemungutan;
16. Ketentuan Khusus;
17. Penyidikan;
18. Ketentuan Pidana;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2011.
23 Halaman
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila NO. 2, BN 2019 (1361): 14 hlm: peraturan.go.id
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Hari Kerja, Jam Kerja, dan Cuti Pegawai.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong profesionalisme dan meningkatkan kinerja guna mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas dan prestasi kerja Pegawai, perludiatur ketentuan mengenai Hari Kerja, Jam Kerja, dan Cuti Pegawai.
Dasar hukum peraturan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018.
Hari Kerja ditetapkan selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu)minggu, mulai hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.
CATATAN:
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Lampiran file: 14 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 14)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat