Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa lr.dasarkrrrr keientuar.L Pasal il, ayat (2) huruf j Undang-Undanlg lrlor.ror' 2,8 Tahun 2OO9 l-t:ntang Pajak Jaerah dln Retribtrsi Daerah, diseL'utkan
bahwa Pe;jak Burni dan Bttn6lunan Perdesairn dan Perkotaan merup:rketn jr;n15 llajak kalbupatenf "<ota;bahwa dalam rangkir trrefaksanaern pemurrgutan
Pajak Buni dan l3angunan Sektor Perdesairn dan Perkotaan di wilayah liabupaten Barito Kuala serta sebagai p"elaksanaan i<etentu:r.n Pasal 95 a,\'at (1) Undanp;[-ndilng flomr.,.r 2?i'latiun 2009':r:ntang Pajak f:rerc,ratr dari Retri.busi. Daerah, perlu mr::egatur ketentuar-. tentang Fajak llun:ri dan Batrgunan khususnya Sektor Peldesaan dan Perkotaan daiam Peraturan Daerah:bahwa b,:rdasarlcr,rr lrertirnbangan sebagairnanana dimaksud dalanr hu,'uf zt dan huruf b, perlu
menetapkan Pere.Frrar: fraerah tentang Pajal< Bumi dan Barrgrnan P,:rd,esiran clan Pe-;kotaan.
Pasal 18 Ayat isi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturaa Pemerirrtah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahn 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahu 2010.
Peraturan daerah ini Mengatur Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek, Subjhek dan Wajib Pajak;Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Menghitung Pajak;Wilayah Pemungutan;Masa Pajak;Pendataan dan Penetapan Pajak;Pemungutan Pajak;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Kedaluwarsa Penagihan;Pemeriksaan;Insentif Pemungutan;Ketentuan Khusus;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI KEPADA DOKTER, DOKTER SPESIALIS, DOKTER GIGI DAN DOKTER GIGI SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
DI KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kinerja, mutu pelayanan dan profesionalisme dokter dan dokter spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Majalengka dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 39 ayat (6) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Kepada Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi dan Dokter Gigi Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Majalengka.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Majalengka No. 10 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Jenis Tambahan Penghasilan;
4. Besaran Tambahan Penghasilan;
5. Prosedur Pembayaran Tambahan Penghasilan;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
12 halaman (lampiran 2 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 2 Tahun 2019
penghitungan-penetapan-tunjangan komunikasi intensif-tunjangan reses-anggota dprd-dana operasional
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2019 untuk Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tujuan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perhitungan dan penetapan kemampuan keuangan daerah diatur dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetaokan Peraturan Walikota tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun 2019 untuk Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UU No 8 tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 44 Tahun 1990; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kota Sawahlunto No 11 Tahun 2015; Perda Kota SAwahlunto No 11 Tahun 2016; Perda Kota Sawahlunto No 14 Tahun 2016; Perda Kota Sawahlunto No 10 Tahun 2018; Perwako Sawahlunto No 31 Tahu 2016; Perwako Sawahlunto No 57 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini memuat 7 Bab dan 12 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pengelompokan keuangan Daerah; Bab IV Tunjangan Komunikasi Intensif; Bab V Tunjangan Reses; Bab VI Dana Operasional; dan Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8 Halaman
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan LAN No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 2, BN. 2019 No. 149, www.peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan pengembangan kompetensi
manajerial melalui jalur pelatihan struktural
kepemimpinan pratama, perlu diselenggarakan pelatihan
kepemimpinan nasional tingkat II;
b. bahwa Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan
Kepemimpinan Tingkat II, tidak sesuai lagi dengan
perkembangan kebutuhan pengembangan kompetensi
manajerial dan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang
Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
3. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Lembaga Administrasi Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 162);
4. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Administrasi Negara (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 14);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan PKN Tingkat I; Kepesertaan PKN Tingkat II; Evaluasi dan Pelaporan PKN Tingkat II; Pembinaan Alumni; Pemberhentian Peserta; Pendanaan PKN Tingkat II; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Mencabut Peraturan
Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2015
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan
Kepemimpinan Tingkat II (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 1221)
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Rumah Kos
ABSTRAK:
bahwa rumah kos merupakan salah satu bentuk usaha dalam upaya meningkatkan kesejahteraan yang perlu mendapat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan dari pemerintahan daerah;
bahwa rumah kos merupakan salah satu upaya pemenuhan bertempat tinggal telah tumbuh dan berkembang, yang pengelolaannya perlu mendapat pengaturan agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat;
bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum bagi pengelola rumah kos, pemerintah daerah, dan pengemban kepentingan dalam melakukan pengelolaan rumah kos, perlu diadakan pengaturan dengan peraturan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
1. Ketentuan Umum
2. Pengelola Rumah Kos
3. Izin Pengelola Rumah Kos
4. Pemuktahiran Izin Pengelola Rumah Kos
5. Pungutan
6. Hak dan Kewajiban
7. Partisipasi Masyarakat
8. Pembinaan dan Pengawasan
9. Pendanaan
10. Sanksi Administratif
11. Ketentuan Pidana
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2000
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2000/8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Informasi Dan Komunikasi Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tugas pemerintah di bidan informasi dan komunikasi dipandang perlu untuk membentuk Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Kapuas
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959 , Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999 , Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999 , Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1986 , Kaputusan Presiden Nomor 355M Tahun 1999 , Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1999
BAB I Ketentuan, BAB II Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, BAB III Susunan Organisasi, BAB IV Kelompok Jabatan Fungsional, BAB V Tata Kerja, BAB VI Kepegawaian, BAB VII Ketentuan Lain-Lain, BAB VIII Ketentuan Peralihan, BAB IX Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2000.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Pegawai serta Absensi Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, Produktivitas dan efektivitas kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, dipandang perlu mengatur hari dan jam kerja serta penggunaan absensi berbasis elektronik
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ketentuan Hari dan Jam Kerja; Absensi Berbasis Elektronik; Perangkat Absensi; Operator; Fungsi; Disiplin Kerja; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
8 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI
KABUPATEN LAMPUNG UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengurangi jumlah
penduduk miskin dan meningkatkan
kesejahteraan rakyat sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, maka diperlukan upaya-upaya nyata
dalam penanggulangan kemiskinan;
b. bahwa kemiskinan adalah masalah yang
bersifat multi dimensi, multi sektor dengan
beragam karakteristik yang harus segera
diatasi karena menyangkut harkat dan
martabat manusia, maka penanggulangan
kemiskinan perlu keterpaduan program
diantara lembaga dan dunia usaha serta
melibatkan partisipasi masyarakat;
c. bahwa agar upaya penanggulangan
kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif,
efisien, terprogram secara terpadu dan
berkelanjutan, maka diperlukan peraturan
bagi penyelenggara Pemerintahan Daerah,
dunia usaha, dan seluruh komponen
masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten
Lampung Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera
Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091) Jo. Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 1959 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1821);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional 2005-2025 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4700);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
11. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
161, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5080);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
16. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010
tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah.
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Asas, Arah Kebijakan dan Tujuan
3. Hak dan Kewajiban
4. Tahapan Kegiatan
5. Prioritas Penanggulangan Kemiskinan
6. Pelaksanaan
7. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah
8. Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi
9. Pembiayaan
10. Peran Serta Masyarakat
11. Penyidikan
12. Ketentuan Pidana
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2014.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat