jam kerja pegawai
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/NO.2, LL KAB. BENGKAYANG: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Pegawai serta Absensi Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, Produktivitas dan efektivitas kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, dipandang perlu mengatur hari dan jam kerja serta penggunaan absensi berbasis elektronik
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016;
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ketentuan Hari dan Jam Kerja; Absensi Berbasis Elektronik; Perangkat Absensi; Operator; Fungsi; Disiplin Kerja; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- 8 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
|