Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan
lingkungan, memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat mengubah perilaku masyarakat;
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 27 Tahun 2007; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; PP No. 50 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas dan Tujuan, Pengelolaan Sampah, Pelaksanaan, Pengelola Sampah, Hak dan Kewajiban, Perizinan, Larangan, Insentif dan Disentif, Kerjasama dan Kemitraan, Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan, Kompensasi, Peran serta Masyarakat, Pengawasan dan Pembinaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2013.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Persampahan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2007 Nomor 58), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalogan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang
telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6
(enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun
Anggaran 2012;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan
anggaran pendapatan dan belanja daerah dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2012-2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan ayat (3) Pasal 150
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2012 – 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 23 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Bab III Sistematika RPJMD
Bab IV Pengendalian dan Evaluasi
Bab V Perubahan Rencana Pembangunan Daerah
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2013.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 110 huruf n dan Ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No.28 Tahun 2009, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.15 Tahun 2010.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Rekomendasi Pembangunan Menara; Retribusi; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab Beltim Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka penataan kelembagaan Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 17 Tahun 2008.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. Beltim No. 15 Tahun 2008; Perda Kab. Beltim No. 17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Belitung Timur. Ketentuan yang diubah adalah Pasal 2 ayat (2), Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2), ketentuan Bab IX, Bab XIV A. Menyisipkan satu Bab yaitu Bab XIV B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2013.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETENTUAN
PERIZINAN USAHA DI BIDANG
PETERNAKAN DAN PENGENAAN
RETRIBUSI ATAS PEMERIKSAAN
KESEHATAN DAGING TERNAK
DALAM WILAYAH KOTA MAKASSAR
ABSTRAK:
Untuk memberikan perlindungan
kepada masyarakat terhadap daging
yang layak dikonsumsi, baik dari aspek
kesehatan maupun agama maka perlu
melaksanakan pembinaan, pengawasan
dan pengendalian terhadap usaha dan
pemotongan serta peredaran daging
ternak dalam Wilayah Kota Makassar,Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor
3 Tahun 1983 tentang Retribusi
Pemakaian Rumah Potong Hewan dan
Pemeriksaan Hewan/Daging dalam
Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung
Pandang (Lembaran Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor
2 Tahun 1983, Seri B Nomor 1) beserta
perubahannya dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung
Pandang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Usaha Pemotongan Unggas dan
Peredaran Daging Unggas dalam
Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung
Pandang (Lembaran Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor
17 Tahun 1995, Seri B Nomor 8), sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan
dan kondisi dewasa ini, sehingga perlu
dicabut untuk ditetapkan kembali suatu
Peraturan Daerah baru sesuai
Kewenangan Daerah,.
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 51
Tahun 1971 tentang Perubahan Batasbatas
Daerah Kotamadya Makassar dan
Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros dan
Pangkajene dan Kepulauan dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi
Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
1977 tentang Penolakan, Pencegahan,
Pemberantasan dan Pengobatan
Penyakit Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun
1999 tentang Perubahan Nama Kota
Ujung pandang Menjadi Kota Makassar
dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah
Pusat dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun
1999 tentang Tehnik Penyusunan
Perundang-undangan dan Bentuk
Rancangan Undang-undang Rancangan
Keputusan Presiden
KETENTUAN
PERIZINAN USAHA DI BIDANG
PETERNAKAN DAN PENGENAAN
RETRIBUSI ATAS PEMERIKSAAN
KESEHATAN DAGING TERNAK
DALAM WILAYAH KOTA MAKASSAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2013.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Magelang No. 2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Magelang
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Magelang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
perekonomian daerah dan guna mengoptimalkan
operasional serta memperluas cakupan pelayanan
bagi Badan Usaha Milik Daerah, perlu melakukan
Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, Penyertaan Modal
Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, Penyertaan Modal
Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jumlah dan Waktu Penyertaan Modal
Bab IV Penganggaran dan Realisasi Penyertaan Modal
Bab V Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 2 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2009 dicabut.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dengan memperhatikan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 2795/K.1/PDP.10.4/2012 tanggal 14 Desember 2012 tentang Penetapan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Maluku sebagai Lembaga DIKLAT Pemerintah Provinsi Terakreditasi, maka dalam rangka menciptakan Sumber Daya Manusia Aparatur yang profesional di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Maluku, perlu Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi Pegawai Negeri Sipil. Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan mencakup Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dalam Jabatan. Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah yang terakreditasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang Pedoman Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se- Provinsi Maluku.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se- Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kab Pasuruan Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat