PENETAPAN BESARANA DANA OPERASIONAL BAGI PIMPINAN DEAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Permendagri No.62 Tahun 2017, dinyatakan bahwa besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD serta dana operasional pimpinan DPRD ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1983, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, Uu No.9 Tahun 2010, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; penetapan Besaran Dana Operasional, Tunjangan Komunikasi Intensif dan tunjangan reses; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus Bagi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan
Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Untuk melaksanakan tugas dimaksud, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin
baik Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) maupun Non Pegawai, Anggota Rakyat Terlatih Cepat (RTC), Satuan Linmas Organik, Anggota Penegakan Peraturan Daerah, Bidang Pembinaan Masyarakat dan Anggota Pemadam Kebakaran dapat diberikan biaya perjalanan dinas dalam daerah khusus dalam rangka melaksanakan kegiatan operasional untuk penjagaan/piket, pengawasan/patroli, maupun tindakan penertiban guna Penegakan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentramanmasyarakat serta perlindungan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Mekanisrne Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus bagi Satuan Polisi Pamong Praia dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23' Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2010; Permendagri Nomor 19 Tahun 2013; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor' 7 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017.
Biaya Perjalanan dinas dalam daerah berasal dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Banjarmasin Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran Kota Banjarmasin. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin mengalokasikan Dana Operasional bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai. Dana Operasional dipergunakan untuk mendukung kegiatan operasional untuk penjagaari/ piket objek vital, pengawasan /patroli, maupun tindakan penertiban dan Penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Setiap pelaksana perialanan dinas dalam daerah yang akan melaksanakan perjalanan dinas terlebih dahulu harus mendapat persetujuan atau perintah dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin. Sebagai bagian dari perlengkapan operasional Polisi Pamong Praja dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugasnya, Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin wajib menggunakan kendaraan operasional dalam pelaksanaan tugas. Dana Operasional untuk Perjalanan Dinas Dalam Daerah Ini sewaktu-waktu dapat ditinjau kembali sesuai dengan kebijakan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 86 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2016/No. 86 Seri D Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 86 Tahun 2023
PERBUP Kab. Semarang No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan penerimaan dan pembayaran dengan
transaksi nontunai, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Semarang Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 8
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Semarang Nomor 121 Tahun 2022 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan regulasi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Penerimaan dan Pembayaran melalui Transaksi Non Tunai, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 121 Tahun 2022 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 86 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 76 Tahun 2019 tentang Anggaran Kas Perubahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang menyatakan “Dalam hal pemerintah daerah belum menganggarkan Kegiatan Pemilihan dalam Perda_ tentang perubahan APBD atau telah menganggarkan Kegiatan Pemilihan dalam Perda tentang perubahan APBD tetapi belum sesuai dengan standar satuan harga kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilinan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5), Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian penganggaran dengan mengubah Perkada tentang penjabaran perubahan APBD” yang perlu ditindaklanjuti dengan perubahan anggaran kas perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu) Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 75 Tahun 2019;
Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran I] dan Lampiran III Peraturan Bupati
Indragiri Hulu Nomor 76 Tahun 2019 tentang Anggaran Kas Perubahan
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 76) diubah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran II] yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Lampiran I, Lampiran II,
Lampiran Ill Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 76 Tahun 2019 tentang
Anggaran Kas Perubahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun
Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor
76) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI
BAGI PEJABAT, APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEGAWAI KONTRAK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa pPembiayaan untuk perjalanan dinas dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dan agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah, maka Ketentuan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai
Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Fakfak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan perjalanan dinas jabatan dalam negeri bagi pejabat, aparatur sipil negara dan pegawai kontrak di lingkungan pemerintah Kabupaten Fakfak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Fakfak Nomor 32 Tahun 2017 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak (Berita Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2017 Nomor 032) dan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Fakfak Nomor 32 Tahun 2017 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak (Berita Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2018 Nomor 043) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Lamp 21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 64 Taahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tegnologi Nomor 210/P?2021 tentang Sekolah Penerimaan Dana Bantuan Sosial Sekolah Kinerja dan Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Tahun Anggaran 2021, maka perlu melakukan perubahan penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 27 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Taahun 2020; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 64 Tahun 2020; Perda Kaabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perbup Purbalingga Nomor 70 Taahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 70 Tahun 2021 diubah
.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 86 Tahun 2019
PERBUP Kab. Lamongan No. 49 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 86 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANGGARAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 20
Tahun 2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
Anggaran 2020 dan Peraturan Bupati Lamongan
Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Lamongan Tahun Anggaran 2020, guna tertib
administrasi dan pengendalian Kas Pemerintah
Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Anggaran
Kas Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun
Anggaran 2020 dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
65 Tahun 2010; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
Anggaran 2020; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 85 Tahun
2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
Anggaran 2020.
Anggaran Kas Pemerintah Daerah tercliri clari:
a. pendapatan sejumlah Rp3.076.799.929.800,00;
b. belanjab sejumlah Rp3.098.199.929.800,00; dan
c. pembiayaan sejumlah Rp21.400.000.000,00.
dengan rincian sebagaimana terdapat dalam Keputusan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Tahun 2018/ No.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sehubungan dengan perubahan teknologi
perbankan dan penambahan pengecualian untuk
pembayaran non tunai, maka Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non
Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91
Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam
Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 230);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236); 13. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 92);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 92)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 92)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk mengukur kinerja keuangan Pemerintah Dearah, dikembangkan analisis standar belanja, tolak ukur kinerja dan standar biaya; bahwa dalam rangka efesiensi dan efektifitas penyusunan anggaran perlu adanya penyetaraan harga setiap kegiatan pada instansi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapka Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja di Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Analisis Standar Belanja Di Kabupaten Tanah Laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat