Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran yaitu Angka I Upah Bulanan Tenaga Kerja Harian, Musiman, Pengelola Persampahan, Pertamanan, Pemakaman dan Retribusi pada Dinas Lingkungan Hidup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat