STANDAR BARGA SATUAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA KABUPATEN BENGKULU UTARA TABUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan
Pasal 3 ayat {1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33
Tahun 2020 tentang Standar Barga Satuan Regional,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara
tentang Standar Barga Satuan dan Analisis Standar
Belanja Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021.
L Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 6. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor
2 Tahun 2014 15. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor
14 Tahun 2016
MENGATUR TENTANG RINCIAN STANDAR HARGA
SATUAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA KABUPATEN
BENGKULU UTARA TAHUN 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
58
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Bahan Konstruksi Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksana.an ketentuan Pasal 20
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membentuk
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Untuk melaksanakan ket.entuan Pasal 6
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kata Palangka Raya. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) Laboratorium Bahan Konstruksi pada Dinas
.
)
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kata Palangka
Raya untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional
berdasarkan kebutuhan daerah yang telah memenuhi
kriteria dan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
yang berlaku
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Menteri Penda.yagunaan
Aparatur Negara Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 38 Tahun
2019; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun
2017
Susunan Organisasi UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya sebagai
berikut:
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Pelaksana; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Ke Dua Dan Seterusnya Yang Tidak Terdaftar Di Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah, Gubernur berdasarkan permohonan wajib pajak dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
untuk mengintensifkan pendaftaran objek pajak kendaraan guna menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah, perlu memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan bermotor dengan memberikan pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya yang berasal dari luar Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 53 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor;
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 54 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBJEK DAN SUBJEK
BAB III PEMBEBASAN POKOK BBNKB-II DAN SETERUSNYA
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KONVERGENSI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING KAMPUNG
ABSTRAK:
Bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Sorong, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan Pasal 6 Ayat (3) huruf e dan Pasal 11 Ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kampung dapat mengurangi dampak kemiskinan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Percepatan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor l Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kampung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2020.
Lamp 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Lembasung, Kampung Umpu Bhakti, Kampung Sangkaran Bhakti, Kampung Tanjung Sari, dan Kampung Sri Rejeki Kecamatan Blambangan Umpu di Wilayah Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
1. untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Kampung di Kabupaten Way Kanan, maka dipandang perlu untuk melakukan penetapan dan penegasan batas Kampung Lembasung, Kampung Umpu Bhakti, Kampung Sangkaran Bhakti, Kampung Tanjung Sari dan Kampung Sri Rejeki Kecamatan Blambangan Umpu di wilayah Kabupaten Way Kanan;
2. penetapan dan penegasan batas kampung sebagaimana dimaksud telah disepakati oleh Pemerintah Kampung yang bersangkutan dan Pemerintah Kampung yang berbatasan dengan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Lampung dan Kelurahan Kabupaten Way Kanan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
• 1. Kampung adalah kampung dan kampung adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut kampung, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat urusan pemerintahan, setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/ atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2. Batas Kampung/Kelurahan adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar kampung/kelurahan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir / punggung gunung/ pegunungan (watershed), median sungai dan/ atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta. 3. Penetapan batas Kampung/ Kelurahan adalah proses penetapan batas Desa secara kartometrik di atas suatu peta dasar yang disepakati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
-
-
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM RANGKA TATANAN NORMAL (KEBIASAAN) BARU
ABSTRAK:
Bahwa protokol kesehatan wajib dijadikan pedoman bagi penyelenggara pemerintahan, pelaku usaha dan masyarakat dalam upaya menuju tatanan normal baru produktif dan aman Corona Virus Disease 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6), UU No.4 Tahun 1984, UU No.23 Tahun 2006, UU No.35 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.40 Tahun 1991, PP No.53 Tahun 2010, Kepres No.12 Tahun 2020, Keputusan Menkes No.HK.01.07/MENKES/328/2020, Kepmendagri No.440-830 Tahun 2020, Perda No.4 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Protokol Kesehatan; Pelaksanaan Protokol Kesehatan; Sanksi; Peran Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 12 halaman;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Dasar hukum peraturan ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 133 Tahun 2018 .
Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah, Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Penentuan Nilai Kerugian Daerah, Penagihan dan Penyetoran, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan, Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian, Penghapusan Piutang atas Kerugian Daerah, Kedaluwarsa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Jumlah Halaman : 24 HLM; Lampiran : 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Penyaluran dan Pembayaran Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat Bagi Petani Karet Akibat Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka mengantisipasi dampak ekonomi bagi masyarakat akibat wabah Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Balangan, terutama bagi petani karet perlu dilaksanakan pemberian bantuan/subsidi dalam jual beli karet. Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan memiliki program bantuan Subsidi Bunga KUR dalam ruang lingkup Pertanian termasuk kegiatan perkebunan yang alokasi dananya dilaksanakan melalui Dinas Pertanian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Mekanisme pemberian dan pembayaran Subsidi Bunga
Kredit Usaha Rakyat dalam rangka penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19.
Dasar Hukum: UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 2 Tahun 2003' UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; PP Nomor 40 Tahun 1991; PP Nomor 21 Tahun 2020; Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.
Jenis bantuan adalah fasilitas pembayaran bunga Kredit Usaha
Rakyat bagi petani karet penerima manfaat yang selanjutnya disebut Subsidi Bunga KUR, yang diberikan adalah paling banyak 6 (enam) bulan beban tagihan bunga KUR. Penerima Bantuan subsidi bunga KUR adalah Petani karet yang merupakan petani pedagang pengumpul karet baik secara perorangan, UKM atau dalam bentuk Kelompok Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) yang melakukan kegiatan usaha penyadapan,
pengolahan dan pemasaran karet yang kemudian setelah terkumpul dalam jumlah tertentu secara bersama-sama atau sendiri menjual bokar ke pabrik pengolahan lebih lanjut. Dalam peraturan ini diatur mengenai Persyaratan umum petani karet penerima bantuan, Persyaratan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditetapkan oleh Bank, Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan, Tata Cara Pembayaran Bunga KUR; serta Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalarn Pemberian
Layanan Publik tertentu di lingkungan Pernerintah
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pelaksanaan Konfirrnasi Status Wajib Pajak
pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten ·
Kolaka;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 77 ayat ( 1)
Peraturan Pernerintah Nomor: 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara
Elektronik, disebutkan segala biaya perizinan berusaha,
yang salah satunya adalah Pajak Daerah, wajib dibayar
oleh Pelaku Usaha sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan Larnpiran I Pencegahan, angka 57
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi
Pencegahan dan Pernberantasan Korupsi Tahun 2015,
perlu dilakukan validasi dan konfirrnasi status wajib
pajak dalam pernberian layanan publik tertentu oleh
pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf, b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak
Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 3262)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 5 Tahun 2008 tentang tentang Perubahan
Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4953);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak
Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3263) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2008 tentang perubahan keempat atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4893);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor: 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6215);
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
12. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 1956);
16. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6
Tahun 2018 ten tang Pedoman dan Tata Cara Perizinan
dan Fasilitas Penanaman Modal (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB lll
JENIS LAYANAN PUBLIK TERTENTU YANG DILAKUKAN
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAERAH
BAB IV
TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB
PAJAK DAERAH ATAS JENIS LAYANAN PUBLIK TERTENTU
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 44 Tahun 2020
perubahan atas peraturan bupati nomor 18 tahun 2020 tentang pedoman teknis kegiatan yang dibiayai dari dana desa tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2020/No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka penggunaan dan pelaksanaan kegiatan yang mengacu pada prioritas penggunaan Dana Desa telah ditetapkan Peraturan Bupati Karo Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 06 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karo Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karo Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karo Nomor 45 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karo Nomor 18 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1;
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 7;
3. Di antara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 Pasal yakni Pasal 7A;
4. Lampiran I diubah;
5. Lampiran III diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020
51
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat