PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang I omor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pernerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penjabaran APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 44 Tahun 2019
PERWALI Kota Bandung No. 836 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 755 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Belajar Dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
PERWALI Kota Bandung No. 755 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 755 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 44 Tahun 2019
PERBUP Kab. Rembang No. 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 33 Tahun 2019 Tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 48/PMK.07 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Surat Gubernur
Jawa Tengah Nomor 900/0021686 tentang Penyampaian
Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Perubahan APBD Provinsi
Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019 dan usulan pergeseran
Anggaran dari beberapa OPD, maka perlu dilakukan
penyesuaian Program/Kegiatan dan belanja pada Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2019; bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 33 Tahun
2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019; bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan
APBD Tahun Anggaran 2019, dana transfer dari Pemerintah
Pusat dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang
diterima setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun
Anggaran 2019 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus
menyesuaikan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan
peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD Tahun
Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 33 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 33 Tahun 2019 diubah.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD.2019/NO.52, LL Kota Singkawang : 12 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN PINJAMAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. ABDUL AZIZ SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk menutupi selisih antara jumlah kas yang tersedia dengan kegiatan operasional, perlu adanya kebijakan Kepala Daerah untuk mengatur pinjaman dengan pihak ketiga;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PMK No.77/PMK.05/2009, Permendagri No.79 Tahun 2018, Perda No.3 Tahun 2016,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip-Prinsip Pinjaman; Kebijakan Pinjaman; Sumber Pinjaman; Jenis Pinjaman; Besaran dan Persyaratan Pinjaman; Pelaksanaan Pinjaman; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2019.
Peraturan Walikota ini memiliki 12 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 45 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
dst...
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019.
APBD Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. Rp. 2.432.057.330.116,00 bertambah sejumlah Rp. Rp. 156.223.956.825,83 sehingga menjadi Rp. 2.588.281.286.941,83.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH FASILITASI PEMBIAYAAN YANG MENERAPKAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan penyaluran pinjaman pembiayaan daerah (dana bergulir) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Fasilitasi Pembiayaan yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dipandang perlu menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana bergulir
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.05/2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 88 Tahun 2013, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 96 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM, KEBIJAKAN PENGELOLAAN DANA BERGULIR, ORGANISASI PENYELENGGARA, MEKANISME PELAYANAN UPTD FASILITASI PEMBIAYAAN, MONITORING DAN PELAPORAN, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
36 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Serta Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dan dalam rangka membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat serta untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; - UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 17 Tahun 2018; - PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; - Permendagri No. 130 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang sumber pendanaan, jenis kegiatan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
23 halaman ( terdiri dari 14 halaman batang tubuh (terdapat 21 Pasal) dan 9 halaman lampiran).
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, JDIH PROVINSI NTB
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJAMINAN KEAMANAN DAN MUTU PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN
ABSTRAK:
a. bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan daerah yang
mempunyai potensi sebagai produsen sekaligus konsumen
pangan segar asal tumbuhan, Pemerintah Daerah perlu
melindungi masyarakat dari konsumsi pangan yang cukup,
adil, aman, beragam, bermutu dan bergizi seimbang (B2SA);
b. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53
Tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal
Tumbuhan perlu ada jaminan terhadap keamanan dan mutu
pangan segar asal tumbuhan bagi konsumen;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan
Segar Asal Tumbuhan;
1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 22 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227
dan Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor
5360);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 60 dan Tambahan Lembaran
Negara Republik IndonesiaNomor 5680);
5. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018 tentang
Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan
Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. pelaku usaha PSAT dan pengguna produk PSAT;
b. keamanan dan mutu;
c. keterangan asal-usul, kemasan, pelabelan, dan ketelusuran;
d. pendaftaran dan penerbitan sertifikat mutu;
e. fasilitasi pemasaran dan persebaran;
f. pembinaan dan pengawasan; dan
g. ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
-
-
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Berangas Dengan Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara
Desa Berangas dengan Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut
Timur Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/048/BRS/V/
2019 dan Nomor 146.3/080/DKL/V/2019 yang telah
difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah
disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya oleh
kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa
tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Berangas dengan Desa Kulipak
Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Berangas dengan
Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur, kedua Desa
sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil kesepakatan
dan rapat pembahasan tarikan garis batas wilayah Desa; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa Berangas
dengan Desa Kulipak dimulai dari titik 01 dengan titik
koordinat X=414894 Y=9624206; Dari titik 01 garis batas wilayah tarik lurus ke titik 02
dengan titik koordinat X=414724 Y=9624955 (titik berada
pada Bendungan); Dari titik 02 garis batas wilayah tarik lurus ke titik 03
dengan titik koordinat X=414273 Y=9625148 (titik berada
pada tugu batas Irigasi); Dari titik 03 garis batas wilayah tarik lurus ke titik 04
dengan titik koordinat X=411225 Y=9624654; dan Dari titik 04 garis batas wilayah tarik lurus ke titik 05
dengan titik koordinat X=410243 Y=9625213.Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 45 Tahun 2019
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota
Semarang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan
Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Terakhir Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 17
Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan
Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah (Berita Daerah Kota Semarang Tahun 2016 Nomor
17) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan
Walikota nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan pertama
Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2016
Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta
Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
(Berita Daerah Kota Semarang Tahun 2016 Nomor 38), perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menerbitkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hibah
Bab III Bantuan Sosial
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2016 dicabut.
77 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat