Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2017/No.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pembentukan unit pelaksana teknis dinas Daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Wali Kota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979: PP RI No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 19 Tahun 2017; PP RI No. 18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016; PERBUP Gorontalo No. 32 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang nama dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, koordinator wilayah kecamatan serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Gorontalo No. 6 Tahun 2008 tentang Nama dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 81 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Peghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kepatuhan pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, ketertiban pemanfaatan dan penggunaan Barang Milik Daerah dan Tuntutan Perbendaharaan serta Tuntutan Ganti Rugi terhadap pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri, maka Peraturan Bupati Batang No 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemkab Batang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Kepbup Batang No 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Perbup Batang No 2 Tahun2 017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kab Batang, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati batang No 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kab batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 30 tahun 2002; UU No 33 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 46 Tahun 2011; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perbup No 35 tahun 2014; Perbup Batang No 2 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan 1 BAB yakni BAB VA ditambah 3 bagian yaitu Bagian Kesatu, Bagian Kedua dan bagian Ketiga, serta diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 3 pasal yaitu Pasal 14A, Pasal 14B dan Pasal 14C.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 81 Tahun 2016
tugas - fungsi - dan - tata - kerja - dinas - lingkungan - hidup
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD 2016/83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (3) Perbup Bandung No. 60 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 1994; PP RI No. 18 Tahun 2016; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi RI No. 25 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 60 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Pokok Fungsi Dan Sub Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
56 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 81 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STAF AHLI BUPATI SUKABUMI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Perda No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kab. sukabumi perlu mentapkan Perbup tentang Staf Ahli Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Dan Bidang Keahlian, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Ketatausahaan Staf Ahli Bupati, Jabatan Staf Ahli Bupati, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 81 Tahun 2016
UPT PELAYANAN PERSAMPAHAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2016/NO.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pelayanan Persampahan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pelayanan persampahan perlu dibentuk unit pelaksana teknis, serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 80 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Pelayanan Persampahan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Pelayanan Persampahan. Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja pada UPT Pelayanan Persampahan. UPT Pelayanan Persampahan merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Lingkungan Hidup. UPT Pelayanan Persampahan dipimpin oleh Kepala UPT yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman melalui Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.6 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Persampahan dan Air Limbah
8 HLM;-
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 81 Tahun 2022
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 86 TAHUN 2020 TENTANG KELAS JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR, PENGAWAS, PELAKSANA DAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 81
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana Dan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan beberapa Kelas Jabatan Fungsional tertentu mengalami perubahan Kelas Jabatan sesuai dengan Kelas Jabatan berdasarkan penetapan instansi pembina Jabatan Fungsional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 163, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6809)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
10. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2016 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 13);
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan ini adalah PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 86 TAHUN 2020 TENTANG KELAS JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR,PENGAWAS, PELAKSANA DAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, terdiri dari II Pasal Perubahan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Merubahn Peraturan Gubernur PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 86 TAHUN 2020 TENTANG KELAS JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR,PENGAWAS, PELAKSANA DAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
-tidak ada
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 81 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 63 ayat (2) peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, ditegaskan bahwa Pemda dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1983, UU No.1 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP NoTahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2017permendagri No.33 Tahun 2017, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil; Tata cara Pembayaran; Ketentuan lain-Lain; Ketentuan peralihan; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 20 halaman dan 12 halaman penjelasan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 81 Tahun 2020
JABATAN FUNGSIONAL PENATA KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA
2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 81, BN.2020/No.1448, jdih.menpan.go.id : 68 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang
dalam pengelolaan kependudukan, keluarga berencana,
dan pembangunan keluarga serta untuk meningkatkan
kinerja organisasi, perlu menetapkan pengaturan
mengenai Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan
Keluarga Berencana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
tentang Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan
Keluarga Berencana;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
4. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Keputusan
Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 235);
5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 89);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 834);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Mengatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, Tanggung Jawab dan Klasifikasi/Rumpun Jabatan; Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional; Tugas Jabatan, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan, Uraian Kegiatan Jenjang Jabatan dan Hasil Kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji; Penilaian Kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan Pangkat dan kenaikan Jabatan; Kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan;Tugas Instansi Pembina; Organisasi Profesi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
90 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 81 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Organisasi Di Lingkungan Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat