Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Demak No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak PERBUP Demak Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Demak
PERBUP Kab. Demak No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2022/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta guna kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Demak dan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak beserta perubahannya;
b. bahwa berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK) serta mengingat tingginya resiko terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa khususnya bagi Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, perlu diberikan tambahan penghasilan selain TPP karena resiko kerja dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 telah diubah untuk kedua kalinya.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang 11 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012,Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak (Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Demak Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021,Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021 Nomor 14,) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Di antara angka 12 dan angka 13 Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 12A, angka 13, angka 17 dan angka 24 diubah,Ketentuan Pasal 7 diubah,Di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 8 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a),Ketentuan Pasal 10 diubah,5. Ketentuan Pasal 17 diubah,6. Di antara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 17A,Di antara Bab VII dan Bab VIII disisipkan 1 (satu) Bab yakni Bab VIIA,Di antara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 18A,Di antara Bab VIIA dan VII disisipkan 1 (satu) Bab yakni Bab VIIB,Di antara Pasal 18A dab Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 18B,Lampiran I dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak diubah, dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelola Keuangan Daerah, serta seiring dengan agenda reformasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan
kualitas pelayanan publik, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 150 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 35 (tiga puluh lima) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Jenis Pemberian TPP; Perhitungan TPP ASN; Pengukuran TPP ASN; Komponen Pengurang TPP ASN; Penganggaran; Pembayaran TPP ASN; Keberatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 55 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021 Nomor 55), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 64 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 125 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021 Nomor 125) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan BRIN No. 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN JABATAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2022/No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara dan menjamin objektivitas, keadilan dan transparansi pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Bone Bolango guna mewujudkan penyelengaraan pemerintah yang baik, bersih dan berwibawa serta menjamin keberhasilan pelaksana tugas-tugas pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2020; UU No 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2001.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, prinsip pengangkatan PNS dalam jabatan dan standar kompetensi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, pengukuran kompetensi jabatan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Terdiri dari 230 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Ohoi Persiapan Pada Ohoi Watdek Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan Ohoi diperlukan sebagai upaya mengaktualisasi nilai yang terkandung dalam Otonomi Daerah dengan mempertimbangkan usul prakarsa masyarakat Ohoi, asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat Ohoi, serta kemampuan dan potensi Ohoi demi terselenggaranya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif dan efisien perlu membentuk Ohoi Persiapan Ohoi Watdek. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 10 ayat (5) Pertauran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Desa Persiapan setelah rekomendasi Desa Persiapan dinyatakan layak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan Ohoi Persiapan, pemerintah Ohoi Persiapan, tugas dan tanggungjawab Kepala Ohoi Persiapan, kajian dan verifikasi, pembinaan dan pengawasan Ohoi Persiapan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur menyebutkan bahwa ketentuan
lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan
Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
a. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
Timur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
Dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi
Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021
Nomor 95).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2022 NOMOR 2 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN PENEGAKAN PENGGUNAAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan, bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 199, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Pelaksanaan Penegakkan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi yang meliputi Ketentuan Umum, Pemanfaatan Aplikasi Peduli Lindungi, Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease, Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan, Koordinasi Dan Kerjasama, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. Bahwa pengangkatan Pegawai NEgeri Sipil dalam suatu jabatan guna pengembangan karier dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan serta syarat objektif lainnya;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur pola karir pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten kudus
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Permendagri 30 Tahun 2009, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Permendagri Nomor 76 Tahun 2015, Permendagri Nomor 108 Tahun 2017, Permen PAN & RB Nomor 38 Tahun 2017, Permen PAN & RB Nomor 35 Tahun 2018, Permen PAN & RB Nomor 40 Tahun 2018, Permen PAN & RB Nomor 41 Tahun 2018, Permen PAN & RB Nomor 42 Tahun 2018, Permen PAN & RB Nomor 13 Tahun 2019, Permen PAN & RB Nomor 15 Tahun 2019, Permen PAN & RB Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2017, Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2018, KEputusan kepala BKN NOmor 13 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Prinsip, dan Komponen Penyusunan Pola Karier, Pola Karier, Pembinaan Pola Karier, Penilaian Kompetensi dan Prestasi Kerja, Tim Penilai Kinerja PNS, Pola Karier dalam Jabatan, Pangkat, Pengangkatan, Perpindahan, dan Pemberhentian, Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
38
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, diperlukan pengaturan tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.
Pasal 18 UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 50 Tahun 2011; PERMENPAR No. 10 Tahun 2016.
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
66 Halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 3, https://jdih.ekon.go.id : 15 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Kebijakan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat