Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional, antara lain ketentuan umum, bidang kerjasama, Mitra Kerja Sama dalam negeri dan luar negeri
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat