PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG ANALISIS JABATAN DAN BEBAN KERJA PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN ESDM KABUPATEN BOALEMO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2019/No. 785
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Beban Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan ESDM Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan perbaikan Organisasi, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian yang berbasis pada kinerja dibutuhkan uraian Analisis Jabatan pada setiap jabatan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berdaya guna dan behasil guna dan untuk menentukan Formasi Jabatan, Paringkat Kabatan dan Evaluasi Jabatan perlu dilakukan Analisis Beban Kerja.
Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Permenpan RB No.33 Tahun 2011; Permenpan RB No. 41 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dnegan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan KBKN No.12 Tahun 2011; Perda Kab Boalemo No.5 Tahun 2016; Perbup No.52 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Kegunaan, Kewenangan serta Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 44 Tahun 2019
PERBUP Kab. Garut No. 154 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2019-2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG KODE ETIK DAN ATURAN PERILAKU PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan PNS sebagai ASN, maka perlu pengaturan perilaku sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan PNS dalam melaksanakan tugasnya dalam pergaulan hidup sehari-hari.
Dalam rangka efektivitas penegakan kode etik dan aturan prilaku PNS sebagai aparatur sipil negara di Kabupaten Lombok Barat, dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Aturan Perilaku PNS Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 42 Tahun 2004
PP Nomor 53 Tahun 2010
Perbub Lombok Barat Nomor 39 Tahun 2017
1. Majelis Kode Etik menegakan kode etik terhadap pelanggaran kode etik
2. Tugas Majelis Kode Etik:
a. melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan oleh Pelapor/Pengadu
b. meminta keterangan dari pelapor, pengadu, terlapor, dan sanksi
c. melakukan persidangan dan menetapkan jenis pelanhggaran kode etik
d. mengambil keputusan setelah PNS yang bersangkutan diberi kesempatan
3. Keputusan diambil secara musyawarah mufakat
4. Dalam hal musyawarah mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan suara terbanyak
5. Keputusan majelis kode etik bersifat final
6. Untuk membantu pelaksanaan tugas Majelis Kode Etik dibentuk Sekretariat Majelis Kode Etik yang diatur dengan Keputusan Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2017
-
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi izin Trayek
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 176 huruf e dan pasal 179 ayat (1) huruf d, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Bupati mempunyai kewenangan untuk memberikan ijin trayek dan ijin operasi angkutan umum untuk jaringan trayek dan wilayah operasi yang menjadi kewenangannya; sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (4), Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Penetapan Kembali tarif Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Retribuso Izin Trayek.
UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; Permenhub No. PM 15 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Retribusi Izin Trayek dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Nama, Objek, dan Subjek Retribusi c.Golongan Retribusi d.Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa e.Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi f.Struktur, Besaran Tarif dan Cara Penghitungan Retribusi g.Masa Berlaku Izin h.Wilayah Pemungutan i.Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang j.Tata Cara Pemungutan k.Tata Cara Pembayaran l.Sanksi Administratif m.Tata Cara Penagihan n.Keberatan o.Pengembalian Kelebihan Pembayaran p.Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa q.Pemeriksaan r.Insentif Pemungutan s.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 44 Tahun 2019
PERWALI Kota Kendari No. 67 Tahun 2019 tentang Pencabutan Perwali Nomor 44 Tahun 2019 tentnag SOP Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas PM dan PTSP Kota Kendari
Mencabut :
PERWALI Kota Kendari No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 1546 Tahun 2010 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Kota Kendari
PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PM DAN PTSP
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SOP Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas PM dan PTSP Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan eflsiensi, efektifitas,
transparansi dan akuntabiltas penyelenggaraan pelayanan
kepada masyarakat, perlu ditetapkan Standar Operasional
Prosedur;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Walikota
Nomor 63 Tahun 2018 ten tang Pelimpahan Kewenangan
dan Penrdatanganr Perizinan dan Non Perizinan
Kepada Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam hupu a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota kendari Tentang Standar Operasional Prosedur
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas
Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kota Kendari,
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nornor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Ujdang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
221);
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan
Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
649);
8. Peraruran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5);
10. Peraturan Walikota Kendari Nomor 15 Tahun 2018
Tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik Kota
Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018
Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
walikota Kendari Nomor 18 Tahun 2019 Tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 15
Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik
Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Terpadu Satu Pintu Kota Kendari (Berita Daerah
Kota Kendari Nomor 15;
11. Peraturan Walikota Kendari Nomor 63 Tahun 2018
tentang Pelimpahan Kewenangan dan Penandatanganan
Perizinan dan Non Izin Kepada Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota
Kendari.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN, MANFAAT SERTA RUANG LINGKUP
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
218
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Program Fasilitasi Purbalingga Gayeng
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menumbuhkembangkan semangat/ greget masyarakat dalam pembangunan, maka
perlu adanya gerakan masyarakat membangun melalui program fasilitasi Purbalingga Gayeng;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program fasilitasi Purbalingga Gayeng, perlu diatur Pedoman Program
Fasilitasi Purbalngga Gayeng dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Program Fasilitasi Purbalingga Gayeng.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun
2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018.
Peraturan ini menetapkan Pedoman Program Fasilitasi Purbalingga Gayeng, sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Purbalingga Gayeng bagi pelaku dan penerima bantuan, agar dapat terlaksana secara efektif dan efisien serta mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN STANDAR BIAYA KHUSUS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 24 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Yang telah diubah beberapa kali diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka untuk membantu penyusunan anggaran dari program dan kegiatan sebagai dasar pengukuran kinerja keuangan untuk pencapaian pre stasi kerja di lingkungan pemerintah Kota Payakumbuh perlu ditetapkan standar biaya;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENETAPAN STANDAR BIAYA KHUSUS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
35 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2018
tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik Tahun 2018 Kota Samarinda ditetapkan sebagai Kota
salah satu lokasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
c. bahwa agar dalam melaksanakan pelayanan publik dapat
terlaksana secara efektif dan efisien perlu diatur
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMEN PAN & RB No. 23 Tahun 2017; PERMEN PAN & RB No. 11 Tahun 2018; PERDA No. 3 Tahun 2016.
Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut MPP adalah tempat
berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas
barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi
pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha
Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/swasta dalam rangka menyediakan
pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman. Pembentukan MPP untuk meningkatkankualitas pelayanann
publik, sehingga pelayanan publik menjadi semakin cepat, terjangkau dan
mudah. DPMPTSP sebagai pengendali manajemen yang mengelola operasional MPP. MPP meliputi seluruh pelayanan perijinan dan non perizinan yang menjadi
kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara,
Badan Usaha Milik Daerah/swasta yang berbadan hukum lainnya yang sematamata untuk kegiatan pelayanan publik. Sumber daya manusia dalam penyelenggaraan MPP terdiri dari masing-masing
Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah/BUMN/BUMD dan swasta berbentuk
Hukum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
6 hlm. 1 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat