Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
a. Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2015 Nomor 39);
b. Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 23);
c. Peraturan Bupati Rembang Nomor 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 33);
d. Peraturan Bupati Rembang Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 Nomor 19);
e. Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 22)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Desa;
b. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan desa dan
pemberdayaan masyarakat, serta dalam upaya percepatan
penanggulangan kemiskinan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kebijakan pemberian bantuan keuangan meliputi:
a. bantuan keuangan diberikan sebagai bentuk dukungan/stimulan keuangan Daerah kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD dalam rangka prioritas pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan penanggulangan kemiskinan yang menjadi kewenangan desa;
b. bantuan keuangan diberikan dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan dan kemampuan APBD;
c. bantuan keuangan diberikan berdasarkan klasifikasi tingkat kemiskinan desa;
d. bantuan keuangan ditransfer langsung ke RKD dan masuk pada APB Desa;
e. bantuan keuangan diberikan untuk kegiatan yang belum didanai dari sumber dana lainnya; f. penerima bantuan keuangan ditetapkan dengan Keputusan Bupati; dan
g. Pemerintah Daerah memfasilitasi dan berperan melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan bantuan keuangan sesuai kewenangannya.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. sasaran, besaran, dan peruntukan bantuan keuangan;
b. perencanaan pemberian bantuan keuangan;
c. pencairan bantuan keuangan;
d. pelaksanaan bantuan keuangan;
e. pertanggungjawaban dan pelaporan;
f. monitoring dan evaluasi; dan
g. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2015 Nomor 39); b. Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 23);
c. Peraturan Bupati Rembang Nomor 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 33);
d. Peraturan Bupati Rembang Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 Nomor 19);
e. Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 22).
dicabut dan diyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang di bentuk untuk menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahtraan bagi seluruh rakyat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Ngada khususnya; b. bahwa sebagai upaya untuk mendukung program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan perlu adanya suatu regulasi yang mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program Nasional dimaksud; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang pelaksanaan Program Jaminan Soisial Ketenagakerjaan di Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; IV. Pendaftaran Peserta; V. Penganggaran dan Pembayaran Iuran; VI. Koordinasi; VII. Sanksi Administratif; VIII. Bagian Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penajabran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Naggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2020, Pemerintah Kabupaten Pati menyesuaikan alokasi
Dana Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2020 yang
tercantum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor :
12/KM.7/2020 tentang Rincian Alokasi Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan Tata Cara
Pengelolaan Dana Cadangan Tahun anggaran 2020,
pemerintah kabupaten pati mendapatkan alokasi bantuan
operasional kesehatan untuk disalurkan sebagai insentif
tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Corona
Virus Disease 2019;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor :
13/KM.7/2020 tentang Rincian Alokasi Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan Tata Cara
Pengelolaan Dana Cadangan Tahun Anggaran 2020,
Pemerintah Kabupaten Pati mendapatkan alokasi bantuan
operasional kesehatan untuk disalurkan sebagai insentif
Tenaga Kesehatan Daerah dalam rangka penanganan
Corona Virus Disease 2019;
d. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor :
14/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian
Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan
(BOK) Tambahan Gelombang II Tahun Anggaran 2020,
Pemerintah Kabupaten Pati mendapatkan alokasi bantuan
operasional kesehatan untuk disalurkan sebagai insentif
tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Corona
Virus Disease 2019;
e. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor : 971/2944/SJ tentang Pengelolaan Sisa Dana
Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan
Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2019 pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2020, sisa Dana BOS
Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun Anggaran 2019
menambah pagu alokasi BOS Afirmasi dan BOS Kinerja
Tahun Anggaran 2020;
f. bahwa menyikapi usulan beberapa Perangkat Daerah
berkenaan dengan pergeseran antar rincian obyek belanja
dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek
belanja dalam jenis belanja berkenaan sesuai ketentuan
Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan
melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
g. bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020,
apabila terjadi perubahan akibat adanya ketentuan
peraturan perundang-undangan dan adanya kebijakan
pemerintah yang bersifat strategis, pemerintah daerah
dapat melakukan pengeluaran dalam pergeseran anggaran,
yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau
disampaikan dalam laporan realisasi anggaran sesuai
ketentuan yang berlaku.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Keenam Atas Perbup Pati No 81 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 81
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 82), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas
Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor 33), diubah sebagai
berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah,
2. Ketentuan dalam Lampiran I diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
3. Ketentuan dalam Lampiran II diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
4. Ketentuan dalam Lampiran III diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
5. Ketentuan dalam Lampiran IV diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG PENANGGULANGAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mengoptimalkan penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso, dipandang
perlu menyempurnakan ketentuan terkait upaya
pencegahan dan menambahkan ketentuan pelaksanaan
evaluasi dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29
Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virns Disease
2019 di Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 31 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Ka bu paten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5 . Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 8 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 70/MDAG/
PER/ 12/2013; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2017; 19. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020
Materi Pokok: mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus
Disease 2019 di Kabu paten Bondowoso, antara lain: 1. Setelah angka 10 Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka,
yakni angka 11 terkait definisi pasar rakyat; Ketentuan Pasal 4 diubah (terkait jam pertokoan restoran dll); ketentuan terkait pengendalian pembinaan, pengawasan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 43 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ke Tujuh Peraturan Bupati No 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketujuh Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
dst....
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 32 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 39 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 39 Tahun 2020, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 Lampiran I Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini;
3. Diantara ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2 A, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota Baubau, tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ten tang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349); 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ten tang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ten tang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 20. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 225);21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah Dua Kali Tera.khir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Keuangan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425); 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 825); 25. Peraturan Daerah Kata Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2009 Nomor 3); 26. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2013 tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Bau bau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 11); 27. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5).
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 43 Tahun 2020
PERBUP Kab. Karanganyar No. 62 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Karanganyar No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Karanganyar No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Karanganyar No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Karanganyar No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun '2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, maka perlu dilakukan
penyesuaian RKA-SKPD/PPKD;
b. bahwa guna menindaklanjuti Keputusan Bersama
Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan
Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.7/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona. Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli. Masyarakat dan. Perekonomian Nasional, maka Pemerintah Daerah perlu melakukari refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Terhadap Pemerintah Daerah Yang Tidak Menyampaikan Laporan Penyesuaian Anggaran Pendpatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Karanganyar termasuk Pemerintah Daerah yang belum menyampaikan laporan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 secara lengkap dan benar, sehingga Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja. Daerah Tahun 2020, sebagaimana telah dibah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TAhun Anggaran 2020, perlu diubah kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020;Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019;Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020;^P^tusan Presiden Nomor 54 Tahun 2020;Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020;Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2019;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2019;Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 37 Tahun 2020;Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 30 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan kelima atas Perbup Karanganyara No 101 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
1. Ketentuan Lampiran I. diubah, sehingga berbunyi
sebagaimana tersebut dalam Lampiran I Peraturan ini.
2. Ketentuan Lampiran II diubah, sehingga berbunyi
sebagaimana tersebut dalam Lampiran II Peraturan ini.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 43 Tahun 2020
PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 43 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ke Enam atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan dana cadangan
Dana Alokasi Khusus (penugasan} bidang pariwisata
dan bidang perikanan sesuai dengan Peraturan
Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 yang
ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 76/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan
Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran
2020;
b. bahwa dengan adanya persetujuan Bupati yang
tertuang dalam Keputusan Bupati Bengkulu Utara
Nomor 910/254/BPKAD/2020 tentang Penggunaan
Belanja Tidak Terduga untuk Keperluan Mendesak
Dalam Rangka Perbaikan Kerusakan Infrastruktur
Dalam Kecamatan Arga Makmur dan Kecamatan Girl
Mulya Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran
2020 dan untuk memenuhi ketentuan Pasal 69 ayat
(6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengeluaran
untuk mendanai keperluan mendesak yang belum
tersedia anggarannya dan/atau tidak cukup tersedia
anggarannya, diformulasikan terlebih dahulu dalam
RKA-SKPD dan/atau Perubahan DPA SKPD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang
Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Bengkulu
Utara Nomor 43 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 7. Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019 8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020 14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07 /2020 15. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor
14 Tahun 2016 16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6
Tahun 2019
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEENAM
ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR
43 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN
ANGGARAN 2020. TERKAIT RINCIAN DAN PENJELASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat