perubahan-perbup-apbd
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penajabran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Naggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2020, Pemerintah Kabupaten Pati menyesuaikan alokasi
Dana Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2020 yang
tercantum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor :
12/KM.7/2020 tentang Rincian Alokasi Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan Tata Cara
Pengelolaan Dana Cadangan Tahun anggaran 2020,
pemerintah kabupaten pati mendapatkan alokasi bantuan
operasional kesehatan untuk disalurkan sebagai insentif
tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Corona
Virus Disease 2019;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor :
13/KM.7/2020 tentang Rincian Alokasi Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan Tata Cara
Pengelolaan Dana Cadangan Tahun Anggaran 2020,
Pemerintah Kabupaten Pati mendapatkan alokasi bantuan
operasional kesehatan untuk disalurkan sebagai insentif
Tenaga Kesehatan Daerah dalam rangka penanganan
Corona Virus Disease 2019;
d. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor :
14/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian
Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan
(BOK) Tambahan Gelombang II Tahun Anggaran 2020,
Pemerintah Kabupaten Pati mendapatkan alokasi bantuan
operasional kesehatan untuk disalurkan sebagai insentif
tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Corona
Virus Disease 2019;
e. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor : 971/2944/SJ tentang Pengelolaan Sisa Dana
Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan
Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2019 pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2020, sisa Dana BOS
Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun Anggaran 2019
menambah pagu alokasi BOS Afirmasi dan BOS Kinerja
Tahun Anggaran 2020;
f. bahwa menyikapi usulan beberapa Perangkat Daerah
berkenaan dengan pergeseran antar rincian obyek belanja
dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek
belanja dalam jenis belanja berkenaan sesuai ketentuan
Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan
melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
g. bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020,
apabila terjadi perubahan akibat adanya ketentuan
peraturan perundang-undangan dan adanya kebijakan
pemerintah yang bersifat strategis, pemerintah daerah
dapat melakukan pengeluaran dalam pergeseran anggaran,
yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau
disampaikan dalam laporan realisasi anggaran sesuai
ketentuan yang berlaku.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Keenam Atas Perbup Pati No 81 Tahun 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 81
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 82), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas
Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor 33), diubah sebagai
berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah,
2. Ketentuan dalam Lampiran I diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
3. Ketentuan dalam Lampiran II diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
4. Ketentuan dalam Lampiran III diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
5. Ketentuan dalam Lampiran IV diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
- 11 hlm
|