Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS PERTANIAN DAN PANGAN
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 172 Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Dinas Pertanian dan Pangan;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas ;
Peraturan Bupati ini mengatur penjabaran tugas penjabaran tugas Dinas Pertanian dan Pangan dengan substansi:
(a) Maksud dan tujuan;
(b) Ruang lingkup;
(c) Tugas Kepala Dinas;
(d) Tugas Sekretariat;
(e) Tugas Bidang: Bidang Ketahanan Pangan, Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Bidang Perkebunan, Bidang Bina Produksi dan Bina Usaha Peternakan, Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan;
(f) Kelompok Jabatan Fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALUR/GARIS KOORDINASI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SAMOSIR DENGAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 25 Tahun 2017
tugas dan fungsi dinas pemberdayaan masyarakat, desa dan sosial kabupaten lebong
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Sosial Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebong maka perlu diatur Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Sosial Kabupaten Lebong;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. UU No. 30 Tahun 2014
6. PP No. 16 Tahun 1994
7. PP No. 100 Tahun 2000
8. PP No. 42 Tahun 2004
9. PP No. 79 Tahun 2005
10. PP No. 18 Tahun 2016
11. Permensos No. 14 Tahun 2016
12. Perda Kab. Lebong No. 10 Tahun 2016
13. Perbup Kab. Lebong No. 36 Tahun 2016
Susunan Organisasi
Pasal 2
(1) Susunan Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Sosial terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, membawahi:
1. Subbagian Umum dan Kepegawaian; dan
2. Subbagian Perencanaan dan Keuangan.
c. Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, membawahi:
1. Seksi Kelembagaan dan Profil Desa;
2. Seksi Peningkatan Pemberdayaan SDM; dan
3. Seksi Pemberdayaan Sosial dan Masyarakat.
d. Bidang Sosial,membawahi:
1. Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial;
2. Seksi Rehabilitasi Sosial; dan
3. Seksi Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin.
e. Unit Pelaksana Teknis; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2017.
Mencabut :
1. UU No. 31 Tahun 2008
2. UU No. 24 Tahun 2008
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)
sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan,
diperlukan uraian tugas sebagai pedoman
pelaksanaan PATEN.
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu
melakukan penyesuaian dengan memperbaharui
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2015 tentang
Uraian Tugas Penyelenggaraan Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Hulu
Sungai Utara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 26
Tahun 2015.
Mengatur tentang tentang Uraian Tugas Penyelenggaraan Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan di Kab. HSU, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan PATEN; Uraian Tugas PATEN; Etika Pelayanan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
Peraturan ini mencabut Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Hulu Sungai Utara Nomor 29 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas
Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di
Kabupaten Hulu Sungai Utara.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol No. 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Perda No. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah perlu menetapkan Perbup tentang Tugas, fungsi dan tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tugas, fungsi dan tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam pengaturanya. Diatur tentang badan perencanaan pembangunan daerah; tata kerja; kepegawaian; keuangan; perlengkapan kantor dan aset.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 172 Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Dinas
Komunikasi dan Informatika;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas.
Peraturan Bupati ini mengatur penjabaran tugas penjabaran tugas Dinas Komunikasi dan Informatika dengan substansi:
(a) Maksud dan tujuan;
(b) Ruang lingkup;
(c) Tugas Kepala Dinas;
(d) Tugas Sekretariat;
(e) Tugas Bidang: Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bidang E-government dan Statistik;
(f) Kelompok Jabatan Fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 24 Tahun 2017
TUGAS DAN URAIAN TUGAS JABATAN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Uraian Tugas Jabatan Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara serta Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, dipandang perlu menetapkan Tugas dan Uraian Tugas Jabatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
TATA KERJA;
TUGAS DAN URAIAN TUGAS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tugas dan Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2014 Nomor 18), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 24 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 181
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, dipandang pcrlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Lingkungan, pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P. 74/Menlhk/Setjen/Kum. 1/8/2016; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.651/Menlhk/Setjen/Kum. 1/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI 3. KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI 4. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL 5. WILAYAH KERJA 6. BAB V 7. KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat