Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b.bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelayanan tera / tera ulang merupakan salah satu jenis objek retribusi daerah, maka untuk pemungutannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kinerja, semangat kerja bagi pejabat atau pegawai, pendapatan asli daerah dan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif atas capaian target penerimaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menyusun tata cara pelaksanaan pemberian Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Alokasi Insentif; Penerima Insentif; Sumber Insentif; Pemanfaatan dan Besaran Insentif; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2016
PERBUP Kab. Maluku Tenggara Barat No. 75 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pembayaran, Pemungutan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Pajak
PENDAFTARAN, PENDATAAN, PENETAPAN, PEMBAYARAN, PEMUNGUTAN DAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2016/NO.185, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 32 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pembayaran, Pemungutan dan Pengenaan Sanksi Administrasi
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna
pemungutan Pajak Daerah, maka diperlakukan petunjuk pelaksanaan
yang jelas dalam operasionalnya sehingga pendapatan daerah dari
sektor pajak meningkat.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomo4 19
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan
Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku
Tenggaran Barat Nomor 14 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tata cara
pendaftaran dan pendataan wajib pajak; tata cara penggunaan nota
pesanan atau bon pejualan dan tiket masuk; tata cara pemungutan pajak
daerah; pemungutan berdasarkan Surat Ketetapan Pajak Daerah; Masa
Pajak yakni satu bulan penuh (kecuali pajak reklame); penetapan pajak;
tata cara pembayaran angsuran dan penundaan pembayaran; tata cara
penagihan pajak; pemberhentian sementara usaha; tata cara
pengurangan keringanan dan pembebasan pajak, pembetulan,
pembatalan pengurangan ketetapan dan penghapusan atau
pengurangan sanksi administrasi; Keberatan dan Banding; pengembalian
kelebihan pembayaran; ketentuan pidana dan bentuk formulir perpajakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
Lampiran: 12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2019
PERBUP Kab. Bandung No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan pelaksanaan Pemungutan Pajak
Restoran telah diatur dalam Peraturan Bupati Bandung
Nomor 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Bandung Nomor
4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Bandung Nomor 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan dan
tertib administrasi pengelolaan Pajak Restoran, serta
menindaklanjuti Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 68B ayat (8)
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah, maka ketentuan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Bandung Nomor 36 Tahun 2016
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Restoran
Undang–UndangNomor 14 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang –Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55
Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Bandung Nomor VII Tahun 1985 , Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun
2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun
2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 36 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 36 Tahun 2016
Terdiri dari 12 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
Peraturan Bupati Bandung Nomor 36 Tahun 2016
Mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan di bidang kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam melaksanakan pembangunan secara menyeluruh di Kabupaten Situbondo, yang salah satu upayanya melalui peningkatan pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah perlu diganti;
c. bahwa dalam rangka upaya peningkatan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang bermutu pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Situbondo sesuai kebutuhan dan perkembangan sosial ekonomi masyarakat perlu didukung sumberdaya kesehatan yang memadai.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1981; 3. UU Nomor 28 Tahun 1999; 4. UU Nomor 17 Tahun 2003; 5. UU Nomor 1 Tahun 2004; 6. UU Nomor 10 Tahun 2004; 7. UU Nomor 29 Tahun 2004; 8. UU Nomor 32 Tahun 2004; 9. UU Nomor 40 Tahun 2004; 10. UU Nomor 25 Tahun 2009; 11. UU Nomor 28 Tahun 2009; 12. UU Nomor 36 Tahun 2009; 13. PP Nomor 28 Tahun 1972; 14. PP Nomor 69 Tahun 1991; 15. PP Nomor 32 Tahun 1996; 16. PP Nomor 58 Tahun 2005; 17. PP Nomor 65 Tahun 2005; 18. PP Nomor 79 Tahun 2005; 19. PP Nomor 38 Tahun 2007; 20. PP Nomor 39 Tahun 2007; 21. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 22. Perbersama Menkes dan Mendagri Nomor 138/MENKES/PB/11/2009 dan Nomor 12 Tahun 2009; 23. Permenkes 560/MENKES/PERNIII/1989; 24. Permenkes Nomor : 364/MENKES/SK/111/2003; 25. Kepmenkes Nomor : 128/MENKES/SK/D/2004; 26. Kepmenkes Nomor :1267/MENKES/SK/Xll/2004; 27. Kepmenkes Nomor : 666/MENKES/SK/VI/2007; 28. Kepmenkes Nomor 903/MENKES/PER/V/2011; 29. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 30. Perda Kab. Situbondo Nomor 3 Tahun 2008.
1. Bagi masyarakat miskin yang dijamin dan/atau ditanggwig Pemerintah Pusat (Program Jamkesmas) atau Pemerintah Daerah, Kader Pembangunan Kesehatan anak yatim piatu yang diasuh oleh Dinas Sosial atau Badan Hukum lain dalam binaan Dinas Sosial, Gelandangan, Pengemis, Orang Gila (Program Jamkesda) maupun Siswa Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dibebaskan dari seluruh retribusi pelayanan kesehatan perorangan di Puskesmas sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
2. Penggantian pembebasan retribusi sebagaimana dimaksud, menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dibebankan pada keuangan daerah sebagai subsidi pelayanan kesehatan yang diajukan oleh Kepala Dinas melalui mekanisme APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
37 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 21 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 21/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25
ayat (2) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2
Tahun 2010 tentang Pajak Parkir, Pasal 25 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran, Pasal 24 ayat (2) Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Pajak Reklame, Pasal 24 ayat (2) Peraturan Daerah
Kota Batu Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak
Restoran, Pasal 25 A ayat (2) Peraturan Daerah
Kota Batu Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun
2010 tentang Pajak Hiburan, Pasal 23 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pajak Air Tanah, Pasal 26 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Penerangan Jalan, Pasal 28 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB), Pasal 26 ayat (3) Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (PBB-P2);
b. bahwa dalam rangka pemberian pengurangan,
keringanan, penghapusan, dan pembebasan pajak
daerah yang transparan dan akuntabel sesuai
dengan ketentuan peraturan perundangaundangan,
perlu adanya penyempurnaan Peraturan Walikota Batu
Nomor 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan,
Penghapusan, dan Pembebasan Pajak Daerah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5233);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578)
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73
Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan
Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada
Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2010 Nomor 1/B);
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2010 Nomor 2/B);
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2010 Nomor 3/B);
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2010 Nomor 4/B);
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2
Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun
2012 Nomor 1/B);
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2010 Nomor 6/B);
18. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Penerangan Jalan Umum (Lembaran
Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 7/B);
19. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun
2011 Nomor 1/B);
20. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2011 Nomor
2/A);
21. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 14 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun
2012 Nomor 2/B);
22. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2016
Nomor 5/D);
23. Peraturan Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2011
tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan,
Keringanan, Penghapusan dan Pembebasan Pajak
Daerah;
24. Peraturan Walikota Batu Nomor 46 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual;
Peraturan ini mengatur tentang tata cara penghapusan piutang pajak daerah yang berisi ketentuan umum, ruang lingkup penghapusan, penatausahaan, wewenang,tata cara penghapusan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan ketentuan yang mengatur
mengenai Penghapusan Piutang Pajak Daerah dalam
Peraturan Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2011 tentang
Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan,
Penghapusan, dan Pembebasan Pajak Daerah (Berita
Daerah Kota Batu Tahun 2011 Nomor 20/A), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang masa retribusi, tata cara penghitungan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, tata cara pemeriksaan retribsui, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 21 Tahun 2009
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 49 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Gunungkidul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat