Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Desentralisasi kesehatan adalah strategi mencapai Indonesia sehat 2010 utnuk meningkatkan daya saing dalam bidang pelayanan kesehatan secara nasional atau internasional, sehingga dianggap perlu untuk menyusun sistem kesehatan daerah sebagaarah penyelenggaraan sehingga dibentuklah peraturan daerah ini.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Kepmenkes RI No. 004/ Menkes/ SK/ I/ 2003; Kepmenkes RI No. 1457/ Menkes/ SK/ X/ 2003; Kepmenkes RI No. 131/ Menkes/ SK/ II/ 2003; Perda No. 3 Tahun 2001.
Peraturan daerah ini mengatur tentang sistem kesehatan provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur mengenai sistem kesehatan, pengawasan serta pembiayaan kesehatan di wilayah provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2008.
-
Hal- hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaan Sistem Kesehatan Provinsi SUmatera Utara diatur lebih lanjut dengan Perturan Gubernur.
Peraturan daerah ini terdiri atas 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah No 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa Air tanah merupakan sumber daya alam yang mempunyai peran penting bagi kehidupan dan penghidupan rakyat karena fungsinya sebagai salah satu kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga perlu penge!olaan yang bijaksana dan sinergi dengan sektor lain untuk dapat mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat, niaga dan industri dengan prinsip tetap terjaga ketersediaan dan kelangsungan keberadaan air, serta menjaga daya dukung dan fungsi air tanah melalui kegiatan perlindungan dan pelestarian air tanah;
b. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, perlu menmjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah di Kabupaten Lamongan, mengingat sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan AirTanah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 7 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011;
PP No 79 Tahun 2005;
PP No 38 Tahun 2007;
PP No 42 Tahun 2008;
PP No 43 Tahun 2008;
Permendagri No 1 Tahun 2014;
Perda Prov Jawa Timur No 12 Tahun 2011;
Perda Kab. Lamongan No 15 Tahun 2011;
Perda Kab. Lamongan No 4 tahun 2013
Air tanah mempunyai fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi yang
diwujudkan secara selaras, serasi dan berkesinambungan.
Pengelolaan air tanah diselenggarakan dengan tujuan untuk mewujudkan kemanfaatan air tanah yang berkelanjutan untuk sebesar-besamya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah di Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2004 Nomor 5/C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2022 NOMOR : 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf i dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam jabatan Fungsional serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Bupati Sampang Nomor 72 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP RI No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Keputusan Mendagri No 050-3708 Tahun 2020;
Keputusan Menpan RB No 998 Tahun 2021;
Perda Kab. Sampang No 3 Tahun 2020.
Dinas Perhubungan merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan bidang Perhubungan; Dinas Perhubungan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Dinas Perhubungan terdiri atas :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, membawahi :
1. Sub Bagian Umum; dan
2. Sub Bagian Program dan Keuangan.
c. Bidang Perhubungan Darat, membawahi :
1. Seksi Lalu Lintas Jalan;
2. Seksi Teknik Sarana Prasarana Jalan; dan
3. Kelompok Jabatan Fungsional.
d. Bidang Perhubungan Laut, membawahi :
1. Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut;
2. Seksi Kepelabuhan; dan
3. Kelompok JabatanFungsional.
e. UPTD Dinas; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 72 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 72) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENCIPTAKAN APARATUR SIPIL NEGARA YANG BERSIH DAN BERWIBAWA SERTA BEBAS DARI PRAKTIK KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME, MAKA SETIAP ASN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JABATANNYA WAJIB BERBUAT JUJUR, ADIL, TERBUKA DAN AKUNTABEL;
BAHWA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN INTEGRITAS ASN DAN UPACAYA PENCEGAHAN, SERTA PEMBERANTASAN KORUPSI, ASN BERKEWAJIBAN MENYAMPAIKAN LHKASN
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; WAJIB LAPOR LHKASN; JANGKA WAKTU PENYAMPAIAN LHKASN; TATA CARA PENYAMPAIAN LHKASN; TIM PENGELOLA LHKASN; SANKSI ADMINISTRATIF; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
18 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat
ABSTRAK:
bahwa usaha pertambangan perlu dikelola secara efektif, efisien, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan agar dapat mencapai kemakmuran, kesejahteraan bagi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 dan pasal 72 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Daerah Kabupaten diberikan kewenangan membentuk Peraturan Daerah untuk mengatur ketentuan kriteria dan mekanisme penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat serta tata cara pemberian Izin Pertambangan Rakyat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2009; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010
Peraturan tersebut berisi tentang Bab I. Ketentuan Umum; II. Pengelolaan Pertambangan Rakyat; III. Wilayah Pertambangan Rakyat; IV. Izin Pertambangan Rakyat; V. Larangan; VI. Sanksi Administratif; VII. Ketentuan Penyidikan; VIII. Ketentuan Pidana; IX. Ketentuan Peralihan; X. Katentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2014.
10 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, terhadap Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
dan Peraturan Bupati/Walikota yang bertentangan
dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
lebih tinggi, kepentingan umum, dan/atau kesusilaan
dibatalkan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah
Pusat. Berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan
Nomor 188.44/ 0288 /KUM/2016 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun
2013 tentang Pengelolaan Terumbu Karang di Kabupaten
Kotabaru, paling lama 7 (tujuh) Hari setelah keputusan
pembatalan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah
Pusat, Kepala Daerah harus menghentikan pelaksanaan
Perda dan selanjutnya DPRD bersama Kepala Daerah
mencabut Perda dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Terumbu Karang di Kabupaten Kotabaru
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun
2013 tentang Pengelolaan Terumbu Karang di Kabupaten
Kotabaru (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun
2013 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kotabaru Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Harga Barang Dan Jasa Keperluan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (1) sampai dengan ayat
(6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pengelolaan Barang Barang Milik Daerah
bahwa standar harga adalah besaran harga yang
ditetapkan sebagai acuan pengadaan barang milik
daerah dalam perencanaan kebutuhan dan ditetapkan
oleh Bupati. terdapat selisih harga pada Lampiran Peraturan
Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2018 Tentang
Penetapan Harga Barang dan Jasa Keperluan Pemerintah
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2019
didasarkan pada analisis dan pengkajian terhadap harga
pasar di Kabupaten Kotawaringin Barat
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan. Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 69 Tahun 2016
Mengubah lampiran Peraturan Bupati Kotawaringin Barat
Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Standar Harga Barang dan Jasa
Keperluan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun
Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun 2018 Nomr 8)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Mengubah lampiran Peraturan Bupati Kotawaringin Barat
Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Standar Harga Barang dan Jasa
Keperluan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun
Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun 2018 Nomr 8)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 72 Tahun 1952), Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia Dimana Uang Asing Dapat diterima sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1955.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat