PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2015 S/D 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015 S/D 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pajak Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 , perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebagaimana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Gangguan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf c Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Ijin Gangguan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Ijin Gangguan di Daerah ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai;
13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai;
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok- Pokok Pengolaan Keuangan Daerah;
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IJIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN DASAR PERHITUNGAN PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 huruf Bab IX Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu ditetapkan Ketentuan Dasar Perhitungan Pajak Parkir.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 1986; Perda No. 16 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2011.
Perbup ini mengenai Ketentuan Dasar Perhitungan Pajak Parkir, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Pajak Parkir; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan
Pajak Parkir; Masa Pajak Dan Saat Terutang Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2012.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 21 Tahun 2008
PERWALI Kota Tegal No. 24 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Mengubah :
Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran pelaksanaan pemungutan Retribusi Parkir di
Tepi Jalan Umum maka perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal
Nomor 8 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi
Parkir di Tepi Jalan Umum ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal ;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 7 huruf c nomor 2 dan Pasal 8 ayat (5) huruf a.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2008.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Purbalingga, maka perlu ditetapkan Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (7) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahari
Daerah dan Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga, besaran Nilai Jual Objek Pajak ditetapkan oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Penetapan Nilai
Jual Objek Pajak Bumi Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Pan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 20224; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan besaran NJOP. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 dan Pasal 156 ayat (1) UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dalam rangka menyesuaikan beberapa jenis retribusi yang termasuk dalam golongan retribusi jasa usaha perlu membentuk Perda tentang Retribusi Jasa Usaha;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2004; UU No 31 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 3 Tahun 2005; UU No 20 Tahun 2008; UU No 10 tahun 2009; UU No 18 Tahun 2009; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 16 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 112 Tahun 2007; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2005; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2007; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi jasa usaha, peninjauan tarif retribusi, pemungutan retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, penyidikan, sanksi administratif, ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Nomor 6 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Nomor 9 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 19 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2005, Peraturan daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2009.
51 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 21 Tahun 2014
PENETAPAN PERHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME KABUPATEN LUWU
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2014/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Perhitungan Nilai Sewa Reklame Kabupaten Luwu
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Reklame merupakan salah satu Pendapatan asli Daerah
yang sangat penting dan sarana promosi usaha yang bertujuan
kpmersil, maka perlu ditingkatkan penyelenggaraannya;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel,
Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan
Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, PajakAir
Tanah, dan Pajak Sarang Burung Walet, maka perlu menetapkan NIlai
Jual Objek Pajak Reklame;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan
Perhitungan Nilai Sewa Reklame Kabupaten Luwu
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang Tata Cara
Pemeriksaan di Bidang Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1986 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3339);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara
Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 247,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049)
15. Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000 tentang Tata Cara
Penjualan Barang Sitaan yang Dikecualikan dari Penjualan Secara
Lelang Dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 248,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4050);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4488);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578):
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5161);
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1999 tentang
Pedoman Cara Penghitungan Nilai Sewa Reklame;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah' Daerah
Kabupaten Luwu;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Pajak Hotel, Pajak restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak
Penerangan Jalan, Pajak Mineral, Bukan Logam dan Batuan, Pajak
Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak Sarang Burung Walet.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA OBYEK DAN SUBYEK PAJAK
BAB III
JENIS, ISI, DAN BENTUK REKLAME
BAB IV
DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB V
TATA CARA PENGENAAN OBJEK PAJAK REKLAME
BAB VI
JAMINAN BIAYA BONGKAR
BAB VII
INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2014.
NOMOR 21 TAHUN 2014
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem secara Online atas data Transaksi Usaha Wajib Pajak dalam rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan
pengendalian terhadap pembayaran pajak daerah serta guna
optimalisasi penerimaan Pajak Daerah perlu diatur suatu
sistem secara online atas data transaksi Wajib Pajak; bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pelaksanaan Sistem Secara Online Atas Data Transaksi
Usaha Wajib Pajak Dalam Rangka Pengawasan Pembayaran
Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistem secara online, hak dan kewajiban, pengawasan dan pembayaran, tata cara pengenaan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 34 Tahun 2016 dicabut.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang pajak hiburan, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011 tentang pajak restoran, peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011 tentang pajak Hotel, dan evaluasi terhadap pembayaran pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan, perlu mengubah peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan. berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan kedua atas peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan. Ada beberapa ketentuan di peraturan sebelumnya yang berubah, seperti: Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah; Ketentuan pasal 13 ditambah 1 ayat yaitu ayat (3); Ketentuan pasal 23 ditambah 5 ayat yaitu ayat (2a) (2b) (3a) (3b) (3c); Ketentuan pasal 26 point (b) dan (e) diubah; Ketentuan pasal 29 ditambah 3 ayat yaitu ayat (6) (7) (8); Ketentuan Pasal 55 ayat (1) diubah;.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2016.
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2010/NO.1 SERI B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2010
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 25 Tahun 2010 telah ditetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB Tahun 2010. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 44 tahun 1993; Permendagri No. 25 Tahun 2010; Perda No. 22 Tahun 2001; Perda No. 23 Tahun 2001; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 20 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nilai jual dan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB, pelimpahan wewenang penetapan nilai jual kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2010.
Mencabut Pergub No. 45 Tahun 2009 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan di Atas Air, dan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air Tahun 2009
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat