Perbup ini mengenai Ketentuan Dasar Perhitungan Pajak Parkir, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Pajak Parkir; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak Parkir; Masa Pajak Dan Saat Terutang Pajak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat