Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keselarasan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu menjabarkan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah diperlukan sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Lumajang Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 122);
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2005-2025;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Renja Perangkat Daerah Tahun 2021 merupakan penjabaran dari RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2021, yang mempunyai sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, penanggulangan bencana dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di daerah perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan penanggulangan bencana; dalam rangka pencegahan COVID-19 perlu dibatasi terhadap pergerakan orang dan menjamin kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan pembatasan sosial penanggulangan bencana.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.2 Tahun 2020; Perpres No.82 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), meliputi:
a. pelaksanaan ;
b. monitoring dan evaluasi ;
c. sanksi ;
d. sosialisasi dan partisipasi ; dan
e. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
Perwali No.38 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 43/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 59 TAHUN 2016 TENTANG KODE WILAYAH KEARSIPAN
PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan W alikota Madiun Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian Kode Wilayah Kearsipan Perangkat Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan huruf a, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kode Wilayah Kearsipan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kode Wilayah Kearsipan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
3. UU Nomor 18 Tahun 2016;
4. PP Nomor 54 Tahun 2009;
5. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
6. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
7. Perwali Madiun Nomor 59 Tahun 2016;
8. Perwali Madiun Nomor 4 Tahun 2020.
Ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Madiun Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kode Wilayah Kearsipan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan W alikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya
Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai
Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau
Tunjangan, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya
Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 56 79);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun
2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri
Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6515);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB III PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 44 Tahun 2020.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 44 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan Umum; Pemberian gaji atau tunjangan ketiga belas dan pembayaran gaji atau tunjangan ketiga belas; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Perbup Minahasa Utara No. 29 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas serta Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara DICABUT
5 Hlm (III BAB, 14 Pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 43 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP 61 THUN 2019 TENTANG PENJABARAN APBD - SAROLANGUN - TA 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2020/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP 61 Thun 2019 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 '[ahurr
2O2O tentang Relocussing Kegtatan, Realokasi Anggaran
serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 201.9
(COVID- 19) dan Surat Keputusan Bersama Mentcrr
Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nornor
Ll9l2813/SJ dan Nomor 177 lKMK.OT l2O2O Lent{:rrrg
Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan clan
Belanja Daerah Tahun 2O2O dalam rangka Penanganan
Corona Vints Disease 2Ol9 (COVID- 19), scrta
Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekononrian
Nasional;
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan sehubungan dengan Percepatan Penyesuaian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2O2O di-rlarin
rangka Penanganan Corona Virus Disease 2Ol9 (COVID19),
perlu melakurkan pergeseran anggaran;
UU 17 TAhun 2003; UU 1 TAhun 2004; UU 15 TAhun 2004; UU 23 TAhun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU 9 TAhun 2015; PP 12 TAhun 2019; Permendagri 13 TAhun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PErmendagri 21 TAhun 2011 Permendagri 33 Tahun 2019; Permendagri 20 TAhun 2020; Perda Sarolangun 7 Tahun 2012; Perda 3 Tahun 2019
PErbup tersebut mengatur mengenai perubahan penjabaran APBD TA 2020 terkait Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
PErbup 61 Tahun 2019
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 43 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bengkalis No. 81 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, perlu adanya kebijakan dan langkah luar biasa dari Pemerintah dan lembaga terkait sebagai upaya penyelamatan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan melalui peningkatan belanja kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial (sosial safety net) dan pemulihan perekonomian serta memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENKEU No. 139/PMK.07/2019; PERMENKEU No. 35/PMK.07/2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERDA KAB.BENGKALIS No. 14 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP BENGKALIS No. 18 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pengalokasian alokasi dana desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 yang terdiri atas: ketentuan umum; pengalokasian; penyaluran; penggunaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN LITERASI DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
Peningkatan budaya membaca dan menulis baik di lingkungan sekolah, masyarakat serta keluarga merupakan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945; Dalam rangka meningkatkan minat masyarakat untuk melaksanakan budaya membaca dan menulis di Kab. Tulang Bawang, perlu dilaksanakan gerakan literasi yang berkesinambungan, terintegrasi dan melibatkan semua pemangku kepentingan; Dalam rangka memberikan landasan dan kepastian hukum pelaksanaan gerakan literasi, perlu adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang gerakan literasi di Kab. Tulang Bawang.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 3 Tahun 2017; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDIKBUD No. 23 tahun 2015; Perda Kab. Tulang Bawang No. 8 Tahun 2016.
Ketentuan umum; maksud dan tujuan; ranah gerakan literasi daerah; tata kelola dan peran pemangku kepentingan; strategi gerakan literasi daerah; pembiayaan; penilaian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
17 halaman
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Ombudsman RI No. 29 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Ombudsman Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
Peraturan Ombudsman RI No. 10 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Tentang Pembentukan, Susunan, Dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman
Republik Indonesia Di Daerah
ORGANISASI - TATA KERJA PADA KEASISTENAN OMBUDSMAN - REPUBLIK INDONESIA
2020
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia NO. 43, BN 2020 (644): 72 Halaman, jdih.ombudsman.go.id
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja pada Keasistenan Ombudsman Republik Indonesia
ABSTRAK:
Peraturan Ombudsman Nomor 30 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar Hukum Peraturan Ombudsman Adalah; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 21 Tahun 2011; PP No. 64 Tahun 2012; Peraturan Ombudsman No. 22 Tahun 2016; Peraturan Ombudsman No. 26 Tahun 2017; Peraturan Ombudsman No. 38 Tahun 2019; Dan Peraturan Ombudsman No. 41 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Ombudsman Nomor 30 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Lampiran File; 73 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Klaim Pelayanan Pasien Covid-19 Di Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Palayanan Pasien Dengan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayan Corona Virus Disease (Covid-19) maka Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo melakukan klaim penggantian biaya pelayanan pasien Corona Virus Dissease (covid 19);
b. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo merupakan Rumah Sakit Khusus Penanganan Pasien Covid-19 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 188.4/199/SULBAR/V/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Karantina Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Penunjukan Rumah Sakit Pratama Wonomulyo sebagai Fasilitasi Karantina di Luar Rumah Sakit;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan dana Klaim Pelayanan Pasien Corona Virus Disease (Covid-19) Di Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo;
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013 ebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 111 Tahun 2013; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/
104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/391/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/413/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/446/2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemanfaatan dana klaim pelayanan pasien Covid-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo, meliputi:
a. pemanfaatan;
b. mekanisme pengelolaan keuangan;
c. pertanggungjawaban; dan
d. pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat