Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA SERANG TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN
ABSTRAK:
bahwa kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dengan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda yang secara langsung akan menghambat kelancaran pembangunan di Daerah; bahwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran bukan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat pada umumnya, sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam menangani pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2021; Permen PUPR No. 25/PRT/M/2008; Permen PUPR No. 26/PRT/M/2009; Perda No. 8 Tahun 2020
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum BAB II Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Manajemen Proteksi Bab III Objek dan Potensi Bab IV Pencegahan Kebakaran Bab V Penanggulangan Kebakaran Bab VI Pemeriksaan dan Pengujian Bab VII Pengendalian Keselamatan Kebakaran Bab VIII Peran Serta Masyarakat Bab IX Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan Bab X Sistem Informasi Manajemen Kebakaran BAB XI Pembinaan dan Pengawasan Bab XII Sanksi Administratif Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa adanya kondisi geografis, geologis, klimatologi dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor
non alam maupun oleh perbuatan manusia yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan Daerah;
b. bahwa untuk mengantisipasi risiko bencana dan memulihkan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai-nilai yang hidup tumbuh dan
berkembang dalam kehidupan masyarakat diperlukan adanya upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi
dan terpadu;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, wewenang Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan penanggulangan bencana harus menetapkan kebijakan daerah di wilayahnya selaras dengan pembangunan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana
Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No.24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 61 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penanggulangan bencana daerah. Hal pokok yang diatur:
1. Tujuan
2. Tanggung jawab dan wewenang
3. Hak dan kewajiban masyarakat
4. Forum untuk pengurangan resiko bencana
5. Tim Siaga Bencana Desa
6. Penyelenggaraan penanggulangan bencana
7. Pendanaan, Penggunaan dana penanggulangan bencana dan pengelolaan bantuan
8. Pengawasan, laporan pertanggungjawaban dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
57 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas penerima bantuan Pendidikan, perlu adanya penambahan
syarat penerima bantuan pendidikan baik mahasiswa berprestasi, tidak mampu dan kedokteran;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Pendidikan, sebagian tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan yang ada sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Pendidikan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberia Bantuan Pendidikan (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 9);
Perubahan Pasal 8 pada Bantuan Pendidikan (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 9).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Pendidikan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Akibat Bencana
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meringankan korban bencana yang mungkin terjadi serta guna kelancaran dan tertib administrasi penggunaan dan penyaluran dana bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan melalui belanja tidak terduga;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan, maka perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan kegiatan dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Akibat Bencana,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
5. Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
6. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014,
7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
8. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan,
9. Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 113 Tahun 2022,
10. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 170 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga,
mengatur tentang petunjuk pelaksanaan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan akibat bencana yang memuat verifikasi data penerima, pelaksaan, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
mencabut Peraturan Bupati Kabupaten Pacitan Tahun 180 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Pascabencana Kabupaten Pacitan
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan Pada Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan
yang mengamanatkan bahwa rincian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan Pada Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 61 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; ermendagri No. 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 8/PMK.07/2020; Perda Kabupaten Pasangkayu No. 10 Tahun 2019; Perbup Mamuju Utara No. 47 Tahun 2019;
Dalam Perbup ini diatur tentang penetapan besaran bantuan pendanaan kelurahan di setiap Kelurahan, yang meliputi:
a. besaran bantuan pendanaan kelurahan yang dianggarkan dalam APBD;
b. mekanisme pengalokasian bantuan pendanaan kelurahan setiap Kelurahan; dan
c. rincian pembagian besaran bantuan pendanaan kelurahan setiap Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Sragen Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sragen Tahun
2021-2026 sebagaimana yang tertuang dalam BAB VI
point 6.1 angka 4 huruf f tentang Strategi Misi 4
Pengembangan Perumahan diantaranya melalui
Penanganan Rumah Tidak Layak Huni bagi masyarakat
berpenghasilan rendah, perlu mengalokasikan anggaran
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2023 untuk dana
bantuan rumah tidak layak huni; Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
kelancaran penyelenggaraan pemberian dana bantuan
rumah tidak layak huni, maka perlu petunjuk teknis
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Sragen
Tahun 2023;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diaturtentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Bentuk dan Besaran Bantuan RTLH, Persyaratan Penerima Bantuan RTLH, Pengusulan dan Penetapan Calon Penerima bantuan RTLH, Penyaluran dan Pemanfaatan Bantuan RTLH, Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2023
TATA CARA PENYELENGGARAAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2023/NO.871
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (8) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Tata Cara Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
14 Halaman, Lampiran 7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PEMBIAYAAN RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN BAGI ORANG ASLI PAPUA DI PROVINSI PAPUA BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pembiayaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perbaikan dan guna meningkatkan pelayanan kesehatan perorangan Bagi Orang Asli Papua perlu perbaikan prosedur pelayanan Rujukan Bagi Orang Asli Papua. Dalam rangka perbaikan prosedur pelayanan Rujukan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat perlu dilakukan perubahan beberapa ketentuan dalam pasal- pasal Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah denganUndang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Nengeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang pembiayaan rujukan pelayanan kesehatan perorangan bagi orang asli papua di Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2016.
Dengan Berlakunya Peraturan Gubernur ini maka Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat No. 07 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak perlu di lakukan secara struktural melalui pengaturan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang pada gilirannya menjadi nilai budaya masyarakat. Pengembangan Kabupaten Layak anak di Kabupaten Pasaman Barat diperlukan sebagai upaya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 1988; Keppres No. 36 Tahun 1990; Pasal 5 Permendagri No. 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014; Perda Kab. Pasaman Barat No. 17 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang Lingkup, Prinsip Dan Strategi, Hak Anak, Indikator Kabupaten Layak Anak, Tahapan Kabupaten Layak Anak, Penyusunan dan Penetapan Kebijakan Dasar KLA, Pembentukan Gugus Tugas KLA, Pengumpulan Data Dasar, Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pelaporan, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Kewajiban Orang Tua, Kewajiban Keluarga, Tanggung Jawab Masyarakat, Tanggung Jawab Dunia Usaha, Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak Dan Kampung Ramah Anak, Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, dan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
ABSTRAK:
bahwa lanjut usia sebagai warga negara Republik Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehidupan, potensi dan kemampuan yang dimiliki dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 1998, UU No.39 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.11 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Prinsip dan Tujuan; Keperansertaan; Ruang Lingkup; Kewenangan; Penyelenggaraan; Kelembagaan dan Koordinasi; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat