Dalam Perbup ini diatur tentang penetapan besaran bantuan pendanaan kelurahan di setiap Kelurahan, yang meliputi: a. besaran bantuan pendanaan kelurahan yang dianggarkan dalam APBD; b. mekanisme pengalokasian bantuan pendanaan kelurahan setiap Kelurahan; dan c. rincian pembagian besaran bantuan pendanaan kelurahan setiap Kelurahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat