Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu diatur tentang Tata
Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 84 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf c juncto Pasal 156 ayat (1)
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Pelelangan.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; dan PP No. 69 Tahun 2010.
Perda ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi tempat pelelangan;
golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran
dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi
dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; pemberian angsuran dan penundaan pembayaraan retribusi; tata cara penagihan;
penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; insentif pemungutan; penyidikan; sanksi pidana; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir No. 21 Tahun 2013
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2013/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Produser Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu diatur Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan kepada Wajib Pajak.
UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; Perdakab Samosir Nomor 3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ruang lingkup Standar Operasi Prosedur Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang meliputi: pendataan/pendaftaran objek pajak baru, penilaian individu
objek PBB, kaji ulang hasil penilaian individu, pembuatan Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB), penyusunan SK Bupati tentang Klasifikasi NJOP Bumi dan Bangunan, penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Masal, penerbitan salinan SPPT, penentuan kembali jatuh tempo pembayaran, mutasi/sebagian/seluruhnya Objek dan Subjek Pajak, penyelesaian permohonan penerbitan surat keterangan NJOP, penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), penerbitan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD), pemberian angsuran/penundaan pembayaran pajak, permohonan pembetulan kesalahan tulis, kesalahan hitung, dan/atau kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalam peraturan perundang-undangan perpajakan, pembatalan ketetapan, pengurangan atau penghapusan sanksi administratif, pemberian pengurangan pajak, pengajuan dan penyelesaian keberatan, pemeriksaan atas kelebihan pembayaran PBB, dan penyelesaian permohonan kelebihan pembayaran PBB. Dilengkapi juga dengan maksud dan tujuan ditetapkannya Perbup; serta bagan/flow cart.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2013.
6 Hlm, Lampiran 54 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2013
konfirmasi status wajib pajak daerah dalam pemberian layanan publik tertentu
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2020/No. 431
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka penerapan konfirmasi status wajib pajak sebelum pemberian pelayanan publik tertentu di Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Gorontalo Utara No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Gorontalo Utara No. 3 Tahun 2011; Perda Kab. Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2013; dan Perda Kab. Gorontalo Utara No. 18 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jenis layanan publik tertentu yang dilakukan konfirmasi status wajib pajak daerah, tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak daerah atas jenis layanan publik tertentu, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN DALAM KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah maka retribusi rumah potong hewan merupakan salah satu jenis pendapatan Kabupaten; Berdasarkan pertimbangan Qanun retribusi rumah potong hewan Aceh Barat Daya masih dalam proses pembentukan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang retribusi rumah potong hewan.
UU No. 49 Tahun 1960, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 12 tahun 2008, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 1 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Ketentuan umum; Nama, objek, dan subjek retribusi; Prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; Struktur dan besarnya tarif retribusi; Wilayah pemungutan; Tata cara pemungutan; Sanksi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2012.
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 21 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 05 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Operasional Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Retribusi Izin Operasional Usaha Kepariwisataan
sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Bone Nomor 5 Tahun 2003 tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu diadakan perubahan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 1998 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Operasional Usaha Kepariwisataan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 11 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bone.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 05 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI IZIN OPERASIONAL USAHA KEPARIWISATAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
4 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 141 huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Ijin Gangguan merupakan salah satu jenis jasa perijinan tertentu yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Ijin Gangguan serta sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Ijin Gangguan dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang :
Retribusi Ijin Gangguan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Cara Penghitungan Retribusi;
8. Wilayah Pemungutan;
9. Masa dan Saat Retribusi Terutang;
10. Pemungutan;
11. Tata Cara Pembayaran;
12. Tata Cara Penagihan;
13. Keberatan;
14. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
15. Kedaluwarsa;
16. Pemeriksaan;
17. Penyidikan;
18. Ketentuan Pidana;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 08 Tahun 2004 tentang Retribusi Ijin Gangguan
Penjelasan: 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Semakin pesatnya pertumbuhan usaha industri di masyarakat, maka untuk mencegah dampak kerugian, bahaya dan gangguan terhadap lingkungan perlu adanya pengendalian dan pengawasan perkembangan tempat usaha; dalam rangka pembinaan dan pengaturan penempatan kegiatan usaha serta menjaga ketertiban, keselamatan dan keamanan umum dan upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup perlu diatur melalui pemberian izin gangguan; dengan berlaku efektifnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Izin Gangguan harus menyesuaikan dengan Undang-Undang tersebut; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
10. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengadaan dan Cetak Peta Di Bidang Pertambangan dan energi
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta di Bidang
Pertambangan Dan Energi merupakan jenis Retribusi
Jasa Umum yang menjadi salah satu sumber
Pendapatan Daerah yang digunakan untuk membiayai
pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10
Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MEMUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB VIII
PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB IX
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XI
KEBERATAN;
BAB XII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XIII
PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUWARSA;
BAB XIV
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XV
PENYIDIKAN;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat