PEMANFAATAN - DANA - HIBAH - PELAYANAN - KESEHATAN - MASYARAKAT - MISKIN - BANDUNG - 2008
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 368, BD 2008/19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Hibah Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Di Kota Bandung Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas dan produktivitas SDM di Kota Bandung diperlukan upaya peningkatan pelayanan kesehatan melalui pemerataan dan teraksesnya pelayanan kesehatan khususnya bagi masyarakat miskin, maka Pemerintah Kota Bandung telah menganggarkan dana hibah sebagai pendamping Program Jaminan Kesehatan Masyarakat sebagaimana tercantum dalam APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2008. Dengan demikian, perlu ditetapkan Perwal tentang Pemanfaatan Dana Hibah Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kota Bandung Tahun Anggaran 2008
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.23 tahun 1992; UU No.28 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.40 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 1987; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kotamadya Daerah Tingkat 11 Bandung No.10 Tahun 1989; Perda No.9 Tahun 2002; Perda N0.6 Tahun 2004; Perda No.8 Tahun 2007; Perda No.13 Tahun 2007; Perda No.16 Tahun 2007; Perda No.17 Tahun 2007; Perda No.18 Tahun 2007; Perda No.4 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, sumber dana peruntukannya, mekanisme pencairan dana hibah, pelaksanaan kegiatan, pengorganisasian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, serta penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2008.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 143 Tahun 2022
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 92 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyambungan Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah Pada Program Hibah Air Minum
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 143, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2022 Nomor : 143
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Di Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib dan teraturnya pelaksanaan pemasangan sambungan Air Minum Program Hibah MBR dalam rangka percepatan program Pemerintah Hibah Air Minum kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka dilakukan upaya penambahan jumlah Sambungan Rumah (SR) baru melalui percepatan output based atau berdasarkan kinerja yang terukur;
b. bahwa untuk mendapatkan hibah sebagaimana dimaksud huruf a, Pemerintah Kota disyaratkan untuk melakukan investasi terlebih dahulu melalui Penyertaan Modal Pemerintah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Baubau; c. bahwa dana hibah akan diberikan untuk setiap sambungan rumah (SR) yang dibangun dan berfungsi dengan baik serta diberikan secara progresif sesuai dengan jumlah sambungan Rumah yang terbangun; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Pelaksanaan Program Hibah Air Minum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kota Baubau.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tlmn 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821); 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851}; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409); 5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377); 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, I Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4858); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4859); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 ten tang Izin Lingkungan (Lembaran negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia NOmor 5285); 14. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pu sat; ..J 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 736/MENKES I /PER/VI/2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum; 19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 429/MENKES/ PER/IV/ 2010 ten tang Persyaratan Kualitas Air Min um; 20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 736/MENKES /PER/VI/2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas AirMinum; 21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229 PMK.01/2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jarninan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum; 22. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2009 tentang Pedoman Teknis Kelayakan Investasi Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum oleh Perusahaan Daerah Air Minum; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PROGRAM HIBAH AIR MINUM
BAB V KRITERIA CALON PENERIMA MANFAAT
BAB VI KEWAJIBAN PDAM
BAB VII MEKANISME PEMASANGAN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 93 Tahun 2022
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan bantuan Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 93, BD Tahun 2022 Nomor 93
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial; bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pengelolaan hibah dan bantuan sosial, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No.2 Tahun 2022; Perwal No. 2 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 7 ayat (8) diubah dan ayat (9); Perubahan 8 ayat (1) dan ayat (4); Penambahan huruf h dan ayat (9a) pasal 20 ayat (9); Perubahan Pasal 25; Perubahan Pasal 27 ayat (4); Penghapusan Pasal 39 ayat (11) dan (12); Perubahan Pasal 41 ayat (4); Penyisipan ayat (3a) Pasal 57; Penghapusan Lampiran XVIII; Penghapusan Lampiran XIX; Penghapusan XX
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Bantuan Dana Hibah Koperasi dan UMKM Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperluas kesempatan berusaha bagi gerakan Koperasi dan pelaku usaha, perlu memberikan kemudahan dan pemberdayaan oleh koperasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar koperasi dan pelaku usaha memperoleh manfaat dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan negara/daerah dan mendorong perbaikan kinerja pelayanan kepada koperasi dan pelaku usaha dalam bentuk pelaksanaan kegiatan bantuan Dana Hibah bagi Koperasi dan UMKM agar semakin berkembang sesuai dengan dinamika dan perubahan tatanan ekonomi dan sosial masyarakat, maka perlu diselenggarakan bantuan dana hibah koperasi dan UMKM Kota Tual. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Koperasi dan usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Bantuan Dana Hibah Koperasi dan UMKM Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 68 Tahun 2022
PEMEBRIAN - PENGURANGAN - PEMBAYARAN - PIUTANG - PERALIHAN - PAJAK - BUMI - DAN - BANGUNAN - PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN - SAMPAI - DENGAN - TAHUN - PAJAK - 2011
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 68, BD 2022/68
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Pengurangan Pembayaran Piutang Peralihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sampai dengan Tahun Pajak 2011
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2012 perlu disesuaikan kembali dengan situasi dan kondisi masyarakat Kota Depok saat ini serta berdasarkan saldo piutang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Depok teraudit Tahun 2021 masih menunjukan jumlah nominal yang besar, dan berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (2) huruf e Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Pengurangan Pembayaran Piutang Peralihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sampai dengan Tahun 2011.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perwali Kota Depok No. 9 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Depok No. 9 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Depok No. 2 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Pengurangan Pembayaran Piutang Peralihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sampai dengan Tahun 2011 yang meliputi Ketentuan Umum, Pemberian Pengurangan Pembayaran Piutang Peralihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sampai dengan Tahun Pajak 2011, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD Tahun 2022 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pemberian Hibah Dalam Bentuk Bantuan Modal Kepada Kelompok Usaha Mikro dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya penanganan akibat pandemi COVID-19 yang berdampak secara sosial dan ekonomi terhadap kehidupan masyarakat, serta untuk membantu dan menjaga keberlangsungan Usaha Mikro menghadapi tekanan akibat COVID-19 diperlukan pemberian hibah dalam bentuk bantuan modal usaha kepada kelompok Usaha Mikro; bahwa untuk melaksanakan pemberian hibah dalam bentuk bantuan modal usaha kepada kelompok Usaha Mikro selama pandemi COVID- 19 diperlukan pedoman umum yang mengatur tata cara penyaluran bantuan dimaksud; bahwa pedoman teknis mengenai pemberian bantuan stimulus modal bagi usaha mikro dalam rangka pemulihan ekonomi dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pemberian Bantuan Stimulus Modal Bagi Usaha Mikro Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Di Kota Tangerang, namun adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutaman Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2020 sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Pemberian Hibah Dalam Bentuk Bantuan Modal Kepada Kelompok Usaha Mikro Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 20 tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pemberian Hibah Dalam Bentuk Bantuan Modal Kepada Kelompok Usaha Mikro Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang berisi Bab I Ketentuan Umum; Bab II Bantuan Usaha Modal; Bab III Tahapan Pemberian Hibah Bantuan Modal; Bab IV Monitoring dan Evaluasi; Bab V Pembiayaan; dan Bab VI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2022 Nomor 112
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Monitoring, Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 50, BD Kota Cimahi Tahun 2022 No. 697
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat (4) dan Pasal 61 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2020
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Hibah Bab III Bantuan Sosial Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Perbup ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 81 Tahun 2020
33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 37 Tahun 2022
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Magelang
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan tertib administrasi,
akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan hibah dan
bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, perlu disusun sebuah pedoman tata
cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan
evaluasi hibah dan bantuan sosial; bahwa pengaturan mengenai penganggaran, pelaksanaan
dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial
yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
daerah, perlu diatur dalam suatu peraturan yang
terintegrasi yang sesuai dengan perkembangan, tuntutan,
dan kebutuhan hukum dalam masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran,
pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban
dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan
bantuan sosial diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Walikota Magelang Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 28A dan Pasal 28B, penyisipan Pasal 31A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 5 Tahun 2022 diubah.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat