Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN, DATA KEPENDUDUKAN DAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Bahwa data kependudukan merupakan komponen penting yang dapat digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.23 Tahun 2014, UU No.35 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.65 Tahun 2010, Permendagri no.61 Tahun 2015, Perda No.3 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; cakupan pelayanan; pemberian akses; perjanjian kerja sama; pemanfaatan data; pengendalian, laporan, evaluasi, pembinaan dan pengawasan; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 29 Tahun 2015
Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 315
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa uraian tugas jabatan fungsional umum perlu ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi sehingga dapat mencapai hasil yang optimal, efisien, dan efektif maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 19 Tahun 2007.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. kedudukan; c. maksud dan tujuan; d. uraian tugas; e. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
38
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 29 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Beras Sejahtera Tahun 2017
ABSTRAK:
Program Beras Sejahtera merupakan implementasi dari Instruksi Presiden tentang Kebijakan Perberasan Nasional yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat dalam memenuhi kebutuhan beras. Memperhatikan surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor B-247/D-II/KPS.01.00- 00/02/2017 tanggal 22 Februari 2017 perihal Pedoman Umum Subsidi Rastra telah disusun Pedoman Umum Subsidi Beras Sejahtera sebagai acuan pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera. Supaya pelaksanaan Program Beras Sejahtera terlaksana secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Program Beras Sejahtera.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2016.
Materi Pokok: Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Beras Sejahtera Tahun 2017 merupakan Petunjuk Pelaksanaan bagi Pemerintah Daerah dan pihak terkait dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban penyaluran subsidi Beras Sejahtera.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Karanganyar Tahun 2010-2035
ABSTRAK:
bahwa peningkatan jumlah penduduk membawa
dampak pada meningkatnya kebutuhan pokok pangan,
perumahan, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, dan
berpotensi terjadinya penurunan kualitas lingkungan; bahwa untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk di
masa yang akan datang, diperlukan kebijakan
pengendalian kuantitas penduduk yang tertuang dalam
Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk
Kabupaten Karanganyar; bahwa Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk
Kabupaten Karanganyar telah disusun Tahun 2010
namun masih belum ditetapkan dalam produk kebijakan
daerah berupa Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, dan c
diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk
Kabupaten Karanganyar Tahun 2010-2035;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk
Kabupaten Karanganyar Tahun 2010-2035.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelenggarakan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan
Sipil di Kabupaten Kolaka Timur dipandang perlu dibuat Peraturan Bupati
Kolaka Timur ;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Timur tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Pendudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 nomor 74,
Tabahan lembaran Negara Republik indonesia 1822);
2. Undang-undang Nomor 62 tahun 1958 tentang kewarganegaraan republic
Indonesia sebagaimana sebagai mana telah di ubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 1976 tentang perubahan pasal 18 Undanggundang nomor 62 Tahun 1958 (Lembaran Negara republic Indonesia
Tahun 1958 N0mor 113 tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1647);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan (Lembaran
Negara republic Indonesia Tahun 1974 Nomor 1 Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3019);
4. Undang-undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian (Lembaran
Negara republic Indonesia Tahun 1992 Nomor 33 Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3474);
5. Undang-undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2004
Nomor 53 Tambahan lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
7. Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Nomor 126, Tambahan lembaran Negara Nomor 4438);
8. Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Tahun 2006Nomor 124, Tambahan
1embaran Negara Nomor 4674);
9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten
Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara; (LNRI Tahun 2013 Nomor
23 TLNRI Nomor 5401);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara
(LNRI Tahun 2014 Nomor 63, TLNRI Nomor 5494) (LNRI Tahun 1999
Nomor 169, TLNRI Nomor 3890);
11. Keputusan Presiden republic Indonesia Nomor 88 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Informasi Administrasi kependudukan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 119);
12. Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2005 tentang Pedoman
Pendataan dan Pemberian Surat Keterangan Pengganti Dokumen
Penduduk Bagi Pengungsi dan Penduduk Korban bencana di Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendaftaran penduduk dan Pencatatan Sipil di Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 A Tahun 2005 tentang
Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 tahun 2003
Tentang Spesifikasi, Pengadaan dan Pengendalian Blangko Kartu keluarga
Kartu Tanda Penduduk, Buku Register Akta dan Kutipan Akta Catatan
Sipil;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003 tentang
Spesifikasi , Pengadaan dan Pengendalian Blangko Kartu keluarga, Kartu
Tanda Penduduk, Buku Register Akta dan Kutipan Akta Catatan Sipil;
16. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2014, Tentang Perubahan
atas peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II HAK DAN KEWAJIBAN,
BAB III REGISTER DAN PENCATATAN SIPIL,
BAB IV PENDAFTARAN PENDUDUK,
BAB V PENCATATAN SIPIL,
BAB VI BLANGKO DOKUMEN KEPENDUDUKAN,
BAB VII PENATAUSAHAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL,
BAB VIII PELAPORAN,
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB X KETENTUAN PENYIDIKAN,
BAB XI SANKSI ADMINISTRASI,
BAB XII KETENTUAN PIDANA,
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XIV KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAjO NOMOR 39 TAHUN 2011 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2019/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 39 TAHUN 2011 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8,
Pasal 11 ayat (6), Pasal 12 ayat (2), Pasal 13 ayat (4),
Pasal 18 ayat (4), Pasal 21 ayat (6), Pasal 23 A ayat (5),
Pasal 26, Pasal 34 ayat (6), Pasal 36 ayat (9), Pasal 47
ayat (2), Pasal 50 ayat (3), Pasal 57, Pasal 58 ayat (5),
Pasal 59 ayat (4), Pasal 59 A ayat (2), Pasal 62 ayat (4),
Pasal 65 ayat (3), Pasal 73, Pasal 77, Pasal 80,
Pasal 83, Pasal 84 ayat (6), Pasal 85 ayat (5), Pasal 86
ayat (6), Pasal 89, Pasal 90 ayat (6), Pasal 100 ayat (2),
Pasal 100 A ayat (4), Pasal 100 C ayat (2), Pasal 101
ayat (3), Pasal 103 ayat (2), Pasal 108 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Wajo Nomor 39 Tahun 2011 tentang
Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo
Nomor 39 Tahun 2011 tentang Administrasi
Kependudukan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822 );
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3019);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang
Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3437);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
6. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4235);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4634);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Republik
Indonesia Nomor 4674); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4736); sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 265, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5373);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
14. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil;
15. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang
Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis
Nomor Induk Kependudukan secara Nasional;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 35 Tahun 2010;
16. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10
Tahun 2011 tentang Penerbitan Dokumen
Pendaftaran Penduduk sebagai akibat dari perubahan
alamat;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9
Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda
Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan
Secara Nasional; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun
2014 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1449 );
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14
Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk
Nonpermanen (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 147 );
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74
Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen
Data Penduduk dalam Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 1766 );
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76
Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Pejabat Yang Menangani Urusan
Administrasi Kependudukan di Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2
Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9
Tahun2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda
Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan
Secara Nasional; sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8 Tahun 2016;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9
Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan
Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan
Administrasi Kependudukan;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2016 Nomor 6);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 39
Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8
Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2017 Nomor 8);
HAK DAN KEWAJIBAN PENDUDUK
KEWENANGAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
UPTD KECAMATAN
PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK
PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
KELEMBAGAAN SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PENDUDUK
PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN
PEMBINAAN, PENGAWASAN, PENERTIBAN DAN PELAPORAN
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEJABAT STRUKTURAL PADA INSTANSI PELAKSANA
PENDANAAN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 29, LLSETKAB : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Propinsi Riau dan Propinsi Sumatera Barat sebagai Daerah Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 1975.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat