Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; cakupan pelayanan; pemberian akses; perjanjian kerja sama; pemanfaatan data; pengendalian, laporan, evaluasi, pembinaan dan pengawasan; penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat