GRAND DESIGN PENGENDALIAN KUANTITAS PENDUDUK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2016/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Karanganyar Tahun 2010-2035
ABSTRAK: |
- bahwa peningkatan jumlah penduduk membawa
dampak pada meningkatnya kebutuhan pokok pangan,
perumahan, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, dan
berpotensi terjadinya penurunan kualitas lingkungan; bahwa untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk di
masa yang akan datang, diperlukan kebijakan
pengendalian kuantitas penduduk yang tertuang dalam
Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk
Kabupaten Karanganyar; bahwa Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk
Kabupaten Karanganyar telah disusun Tahun 2010
namun masih belum ditetapkan dalam produk kebijakan
daerah berupa Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, dan c
diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk
Kabupaten Karanganyar Tahun 2010-2035;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk
Kabupaten Karanganyar Tahun 2010-2035.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
- 10 hlm
|