Pariwisata dan Kebudayaan, Pendidikan, pendidikan dan pelatihan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2021/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Kepariwisataan Melalui Jenjang Pendidikan Tinggi
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang pengembangan potensi pariwisata di daerah perlu dilakukan upaya peningkatan Sumber Daya Manusia kepariwisataan melalui Pendidikan formal;
Berdasarkan Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ten tang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat, serta berdasarkan Pasal 28 huruf g Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan disebutkan bahwa Pemerintah berwenang mengembangkan kebijakan pengembangan sumber daya manusia di bidang kepariwisataan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Sumber Oaya Manusia Di
Bidang Kepariwisataan;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2013; Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG KEPARIWISATAAN MELALUI JENJANG PENDIDIKAN TINGGI.
Dengan Sistematika :
KETENTUANUMUM;
PROGRAM DAN SYARAT PENDIDIKAN SUMBER DAYA MANUSIA PARIWISATA;
MEKANISME SELEKSI;
PEMBIAYAAN;
HAK,KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
SANKSI;
MONITORING,EVALUASI DAN PELAPORAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENETAPAN DAN PENYELENGGARAAN DESA WISATA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pengembangan kepariwisataan yang diharapkan,mampu mengintegrasikan keseharian aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dengan kepariwisataan adalah program pariwisata berbasis masyarakat (Community Based Tourism); b. bahwa dalam rangka pengembangan pariwisata yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pariwisata berkelanjutan yang berorientasi potensi keunggulan wilayah, potensi daya tarik wisata alam, tradisi budaya, dan kreativitas masyarakat yang khas perlu dikembangkan Desa Wisata; c. bahwa untuk menyelenggarakan Desa Wisata perlu perencanaan secara terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan
sehingga perlu memberikan pedoman yang mengatur penetapan dan penyelenggaraan Desa Wisata; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati Situbondo tentang Pedoman Penetapan dan Penyelenggaraan Desa Wisata.
Mengingat: 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Situbondo (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 6); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
Situbondo Tahun 2019-2034 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 5).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, AZAS DAN RUANG LINGKUP, MAKSUD, TUJUAN
DAN PRINSIP, RUANG LINGKUP, JENIS DAN KRITERIA DESA WISATA, PEMBENTUKAN DESA WISATA, KELEMBAGAAN DESA WISATA, KLASIFIKASI DESA WISATA, FORUM KOMUNIKASI DESA WISATA, PENGELOLAAN, PENGEMBANGAN,DAN PEMBATASAN USAHA DESA WISATA, HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, KERJA SAMA, PEMBIAYAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
60 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 39 Tahun 2021
modifikasi - Ritus - Menjadi - Seni - Pertunjukan - di - Wilayah - Kabupaten - Kuningan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD 2021/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Modifikasi Ritus Menjadi Seni Pertunjukan di Wilayah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa ritus merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Kuningan memerlukan perhatian dan penanganan khusus agar terhindar dari ancaman kepunahan, salah satu pelestarian ritus adalah dengan cara modifikasi ritus menjadi seni pertunjukan untuk menjamin kepastian hukum berdasarkan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2017; UU No. 19 Tahun 1995; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2019; Perda Kab. Kuningan No. 8 Tahun 2018; Perbup No. 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Modifikasi Ritus Menjadi Seni Pertunjukan Di Wilayah Kabupaten Kuningan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Sasaran; Status Ritus dan Seni Pertunjukan; Mekanisme dan Tata Cara Modifikasi Ritus Menjadi Seni Pertunjukan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2019
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 36 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pariwisata dan Kebudayaan - Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 36/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KERJA, PERSYARATAN, SERTA TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN UNSUR PENENTU KEBIJAKAN
BADAN PROMOSI PARIWISATA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kerja, Persyaratan, Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2021.
Struktur organisasi Badan Promosi Pariwisata Daerah terdiri atas 2 (dua) unsur, yaitu unsur penentu kebijakan dan unsur pelaksana. Unsur penentu kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah berjumlah 9 (sembilan) orang anggota terdiri atas:
a. wakil asosiasi kepariwisataan 4 (empat) orang;
b. wakil asosiasi profesi 2 (dua) orang;
c. wakil asosiasi penerbangan 1 (satu) orang; dan
d. pakar/akademisi 2 (dua) orang.
dengan fungsi, tugas dan kewajiban sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelembagaan Adat Suku Tolaki di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Mengakui, Menghormati
Mempertahankan dan Melestarikan Adat Suku Tolaki
dipandang perlu melakukan Pembinaan dan
Pengembangan Lembaga Adat dalam upaya
memelihara dan mengembangkan Nilai-nilai Adat,
Nilai-nilai Sosial dan Budaya Suku Tolaki di
Kabupaten Konawe Selatan.
b. bahwa Lembaga Adat di Daerah memiliki Potensi
yang besar untuk berperan serta dalam
Pengembangan dan Pelestarian Adat dan Budaya
Daerah yang merupakan bagian dari upaya
memelihara Ketahanan Budaya Bangsa sebagai pilar
dari Ketahanan Nasional.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Kelembagaan Adat Suku Tolaki di Kabupaten Konawe
Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor a2671;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Undang-
undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
(l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a95);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan kedua atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 56791; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ot4 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6
Tahun 2Ol4 Tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2074
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol5 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 57171;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2Ol8 twntang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol8 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6206)';
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2OOT tentang Pedoman Pelestarian dan
Pengembangan Adat Istiadat dan nilai Budaya
Masyarakat
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor
20361; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2Ol5 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2Ot8 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
L,embaga Adat Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA ADAT
BAB IV ORGANISASI LEMBAGA ADAT
BAB V WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VI HUBUNGAN KERJA SAMA
BAB VII PEMBERDAYAAN, PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN
BAB VIII LAMBANG, TANDA-TANDA KEBESARAN DAN GELAR KEHORMATAN
BAB IX PERLINDUNGAN
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 35 Tahun 2021
KURIKULUM - MUATAN - LOKAL - BUDAYA - KOMERING - PADA SATUAN PENDIDIKAN - DI KABUPATEN - OGAN KOMERING ULU TIMUR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2021/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kurikulum Muatan Lokal Budaya Komering Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa dalam rangka melaksanakan salah satu misi yang kempat Kabupaten Okut tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan,maka perlu menyusun kurikulum tentang kemuliaan berbasis muatan lokal budaya komering pada satuan pendidikan di kabupaten Okut
Dasar hukum dalam peratruan ini adalah : UU No 20 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;PP No 57 Tahun 2021;PP No 87 Tahun 2017;Peraturan Menteri pendidikan nasional No 19 Tahun 2007;Peraturan Menteri pendidikan nasional No 49 Tahun 2007;Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaanNo 137 Tahun 2014;Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan No 146 Tahun 2014;Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan No 20 Tahun 2016;Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan No 21 Tahun 2016;Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan No 22 Tahun 2016;Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan No 23 Tahun 2016;Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan No 37 Tahun 2018;Pergub No 38 Tahun 2015;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan umum,Maksud dan tujuan ,Pelaksanaan kurikulum muatan lokal budaya komering,Lingkup muatan dan pembiasaan budaya komering,Kerangka kurikulum muatan lokal budaya komering,Alokasi waktu,Tenaga pendidik dan sarana prasarana,Evaluasi kurikulum dan hasil belajar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Mencabut peraturan Bupati Okut No 237 Tahun 2016 tentang Penetapan Budaya Okut menjadi Muatan Lokal Wajib Bagi Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Okut
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 34 Tahun 2021
PEDOMAN PENYELENGGARAAN WISATA SELAM REKREASI DI KABUPATEN RAJA AMPAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD. No. 2021/34, TLD. No. 2021/34, LL Kab Raja Ampat: 18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN WISATA SELAM REKREASI DI KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa perairan Raja Ampat telah menjadi salah satu destinasi wisata selam paling populer di dunia saat ini sehingga diperlukan pedoman penyelenggaraan wisata selam yang berfungsi mengendalikan degradasi sumber daya perairan. Dalam rangka pengelolaan usaha kepariwisataan yang berbasis ekowisata, wisata selam dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan memberikan konstribusi bagi penerimaan daerah, agar tercipta iklim investasi yang baik dan
kompetitf perlu adanya peraturan dan persyaratan yang jelas bagi pengembangan wisata selam dan pelaksanaannya di Kabupaten Raja Ampat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 58 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.89/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.17/HK.001/MKP-2005; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor
15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan, Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi di Kabupaten Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengakuan dan Pelindungan Pranata Adat Tolaki di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa Adat Istiadat, kebiasaan-kebiasaan masyarakat
yang tumbuh dan berkembang serta terimplementasi
dalam bentuk Pranata Adat KaIo Sara di Kabupaten
Konawe Selatan sebagai Nilai-nilai dan ciri-ciri Budaya
yang menjadi bagian dari Kepribadian Bangsa, maka
perlu diakui dan dilindungi keberadaannya;
b. bahwa dengan memperhatikan Permendagri Nomor 52
Tahun 2OO7 tentang Pedoman Pelestarian dan
Pengembangan Adat lstiadat dan Nilai Sosial Budaya
Masyarakat, maka dalam rangka menjamin kepastian
Hukum yang berkeadilan terhadap Pengakuan dan
Pelindungan Pranata Adat Tolaki dapat ditetapkan
dalam Peraturan Bupati.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengakuan
dan Perlindungan Pranata Adat Tolaki di Kabupaten
Konawe Selatan.
1.
2.
3.
4.
5.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Repubtik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a267);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Undang-
undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 7, Tambahan l.embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2Ol5 tentang
Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
567e1;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ol4 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6
Tahun 2Ol4 Tentang Desa (L,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peratural Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 57171;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2OO7
tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat
Istiadat dan Nilai Budaya Masyarakat
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2Ol5
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 20361;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 2Ol8 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabuaten Konawe
Selatan Nomor 10 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
tahun 2Ol9 Nomor 10);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PENGAKUAN DAN PELINDUNGAN
BAB IV FUNGSI DAN KEDUDUKAN PRANATA ADAT TOLAKI
BAB V PERAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 34 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pariwisata dan Kebudayaan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LOGO CITY BRANDING KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan citra yang positif dan spesifik dalam mempromosikan potensi, dan meningkatkan daya saing Daerah, perlu dibuat logo City Branding yang dapat mewakili karakteristik Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Desain Logo City Branding terdiri dari 3 (tiga) elemen, meliputi: a. logotype; b. tagline; dan c. logogram. makna filosofis Logo City Branding Daerah tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bahasa dan Sastra Tolaki
ABSTRAK:
a. bahwa Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah merupakan
unsur Kebudayaan Daerah dan bagian dari Kebudayaan
Nasional yang berperan dalam mengangkat Martabat dan
Peradaban Bangsa;
b. bahwa Bahasa dan Sastra Daerah memiliki Nilai-nilai
Kemanusiaan, Estetika, Moral dan Spiritual yang
pengguna€rnnya perlu dikembangkan ;
c. bahwa dalam upaya Pelindungan, Pengembangan,
Pemberdayaan, dan pemanfaatan Bahasa dan Sastra
Daerah sebagai unsur utama Kebudayaan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Bahasa dan Sastra Tolaki.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (I-embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tarrbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a301);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO9 tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara, serta tagu Kebangsaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5035);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OLl tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20ll
Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2Ol9 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2Ol4 Nomor 244, Tarrbahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2075 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia tahun 2Ol8 Nomor
157);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabuaten Konawe Selatan Nomor 10
tahun 2Ol9 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan tahun 2Ol9 Nomor 10);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
BAB IV UPAYA DAN RUANG LINGKUP
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VI STRATEGI
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat