Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 35 Tahun 2021

Kelembagaan Adat Suku Tolaki di Kabupaten Konawe Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA ADAT BAB IV ORGANISASI LEMBAGA ADAT BAB V WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB BAB VI HUBUNGAN KERJA SAMA BAB VII PEMBERDAYAAN, PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN BAB VIII LAMBANG, TANDA-TANDA KEBESARAN DAN GELAR KEHORMATAN BAB IX PERLINDUNGAN BAB X PEMBIAYAAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Kelembagaan Adat Suku Tolaki di Kabupaten Konawe Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
15 November 2021
Tanggal Pengundangan
15 November 2021
Tanggal Berlaku
15 November 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 35
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - STATUTA ORGANISASI / LEMBAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 319 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan