PERGUB Prov. Jawa Barat No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jabar Nomor 96 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Daerah Kabupaten/Kota Dan Desa
PEDOMAN - PEMBERIAN - BANTUAN - KEUANGAN - KEPADA - DAERAH - KABUPATEN/KOTA - DAN - DESA
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 96, BD 2015/96 seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Daerah Kabupaten/Kota dan Desa
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 25 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 83 Tahun 2014, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Daerah Kabupaten/Kota dan Desa.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No, 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 108 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 66 Tahun 2015.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Daerah Kabupaten/Kota dan Desa yang meliputi Ketentuan Umum, Bentuk Bantuan Keuangan, Penganggaran, Pencarian, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring, Evaluasi, dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No, 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Pergub Jabar No. 108 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 66 Tahun 2015.
11 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2015
Pedoman - Pelaksanaan - Penegakan - Hukum - Lingkungan - Terpadu - di - Daerah - Provinsi - Jawa - Barat
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 86, BD 2015/86 seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan dan ketentuan Pasal 88 dan Pasal 93 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2012 perlu pengaturan mengenai pelaksanaan penegasan hukum lingkungan terpadu di Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka penegasan setiap kasus atau sengketa sebagaimana dimaksud telah ditetapkan Peraturan Bersama Gubernur Jawa Barat, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2014; 9 Tahun 2014; Kep.41/02/Euh.1/08/2014 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188.44/Kep.1836-Hukham/2014, untuk optimalisasi pelaksanaan tugas masing-masing pihak perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu di Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat.
UU No. 1 Tahun 1946; UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2017; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 30 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 54 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 09 Tahun 2010; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 02 Tahun 2012; Permen Lingkungan Hidup No. 02 Tahun 2013; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Kepmendagri No. 07 Tahun 2007; Perda Prov. Jabar No. 20 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2012; Pergub Jabar, Kepala Kepolisian Negara RI Daerah Jabar, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar No. 1 Tahun 2014; 9 Tahun 2014; Kep. 41/02/Euh.1/08/2014
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu di Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Objek dan Subjek Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu di Daerah Provinsi Jawa Barat; Pengelolaan Pengaduan Masalah Lingkungan; Penanganan Kasus Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2017; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011
13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BD 2015/84 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 83 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83, BD 2015/83 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 59 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Rumah Layak Huni di Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa kebutuhan akan perumahan layak huni untuk
meningkatkan kualitas hidup sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a, merupakan salah satu misi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk
membangun infrastruktur dasar masyarakat yang
berkualitas dan merata;
b. bahwa agar terwujudnya rumah layak huni yang
berkualitas khususnya bagi masyarakat berpenghasilan
rendah maka Pemerintah Daerah perlu menetapkan
standar rumah layak huni;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Standar
Rumah La.yak Huni di Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 PRP. Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 108 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5252 tahun 2011);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tembahan Lembaran
Neegara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2015 Nomor 58. Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 5679).
6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015;
7. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PERSYARATAN RUMAH LAYAK HUNI
BAB IV
PEMBIAYAAN
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2015
PEDOMAN - OPERASi - PASAR - MURAH - DI - DAERAH - PROVINSi - JAWA - BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BD 2015/57 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Operasi Pasar Murah di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa rangka memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari bagi masyarakat kurang mampu saat terjadi kenaikan harga, subsidi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Operasi Pasar Murah, berdasarkan hasil evaluasi untuk optimalisasi dan percepatan pelaksanaan perlu dilakukan peninjauan kembali sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman Operasi Pasar Murah di Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kai, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pedoman Operasi Pasar Murah Di Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Jenis Komoditas Kebutuhan Pokok; Sumber Dana dan Alokasi Subsidi Operasi Pasar Murah; Besaran, Penetapan Harga, dan Kupon; Tugas dan Fungsi Penyelenggara Operasi Pasar Murah; Pelaksanaan Operasi Pasar Murah; Mekanisme Pencairan Subsidi Kebutuhan Pokok Masyarakat; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 56 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton dan Lembaga Adat dalam Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi, daerah
mempunyai kewajiban melindungi masyarakat menjaga,
persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional, keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia serta melestarikan
nilai sosial budaya;
b. bahwa dalam rangka kegiatan pelestarian dan
pengembangan budaya daerah perlu dilakukan fasilitasi
terhadap organisasi kemasyarakatan bidang kebudayaan,
keraton dan lembaga adat daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Pedoman Fasilitasi
Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton
dan Lembaga Adat dalam Pelestarian dan pengembangan
Budaya Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp.Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1913 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5430);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 557), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian urusan Pemerintahanan antara Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan Bidang
Kebudayaan, Keraton, dan Lembaga Adat dalam Pelestarian
dan Pengembangan Budaya Daerah;
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sadan Perencanaan
Pembangunan Daerah, lnspektorat dan Lembaga teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Dasar Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor SJ sebagaimana telah diubah dua
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 3 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2015 Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN BUDAYA DAERAH
BAB III
TATA LAKSANA KEGIATAN
BAB IV
PENDANAAN
BAB V
PEMBINAAN
BAB VI
PEMANTAUAN, PELAPORAN DAN EVALUASI
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2015.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2015
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA - PEDOMAN PEMBERIAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD.2015/No.56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan untuk peningkatan pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa di Jawa
Tengah serta dalam upaya percepatan penanggulangan
kemiskinan, dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan
kepada Pemerintah Desa;
untuk peningkatan pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa di Jawa
Tengah serta dalam upaya percepatan penanggulangan
kemiskinan, dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan
kepada Pemerintah Desa;
untuk peningkatan pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa di Jawa
Tengah serta dalam upaya percepatan penanggulangan
kemiskinan, dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan
kepada Pemerintah Desa;
untuk peningkatan pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa di Jawa
Tengah serta dalam upaya percepatan penanggulangan
kemiskinan, dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan
kepada Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, dan dalam rangka mendorong terwujudnya percepatan
pembanguan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa
Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, dan dalam rangka mendorong terwujudnya percepatan
pembanguan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa
Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, dan dalam rangka mendorong terwujudnya percepatan
pembanguan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa
Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, dan dalam rangka mendorong terwujudnya percepatan
pembanguan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang bantuan keuangan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
28 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2015
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 83 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Mengubah sebagian
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - PEDOMAN PENGELOLAAN PEMBERIAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2015/No.55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2012, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan dan
dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan
Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud pada huruf a
sudah tidak sesuai sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 70 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan
Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 4 huruf c , penghapusan Pasal 5 ayat (4) , perubahan ayat (5) Pasal 4, penghapusan Pasal 6 ayat (1), perubahan ayat (2) Pasal 6, Pasal 7 ayat (1) huruf c dan huruf d, Pasal 8 ayat (1) , Pasal 9 ayat (1), Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 15 ayat (2), Pasal 17 ayat (2), ayat (4) dan ayat (5), Pasal 18 ayat (2), Pasal 20, Pasal 28, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 42, Pasal 43 ayat (2), ayat (4), ayat (8), Pasal 45 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 46 ayat (2), Pasal 53 ayat (1) ayat (2), Pasal 55 ayat (2), Pasal 56 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2014 diubah.
79 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 52 Tahun 2015
PEDOMAN PROGRAM BANTUAN DANA PENDIDIKAN KALTARA CERDAS PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 52, BD 2015/NO.52
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PEDOMAN PROGRAM BANTUAN DANA PENDIDIKAN KALTARA CERDAS PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Program Bantuan Dana Pendidikan Kaltara Cerdas Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
Mengatur mengenai pelaksanaan program bantuan dana pendidikan di Provinsi Kalimantan Utara. Secara umum, peraturan ini mencakup Kriteria Penerima, Bentuk Bantuan, Mekanisme Pengajuan, Tanggung Jawab dan Pelaporan, Sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat