Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2015

Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu di Daerah Provinsi Jawa Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu di Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Objek dan Subjek Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu di Daerah Provinsi Jawa Barat; Pengelolaan Pengaduan Masalah Lingkungan; Penanganan Kasus Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu di Daerah Provinsi Jawa Barat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
86
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
14 September 2015
Tanggal Pengundangan
14 September 2015
Tanggal Berlaku
14 September 2015
Sumber
BD 2015/86 seri E
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - STANDAR / PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 265 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Jawa Barat No. 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan