PENGAWASAN MUTU KOMODITAS PERTANIAN DAN PERIKANAN DI KOTA PONTIANAK
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2009/NO.6, TLD No.6, LL KOTA PONTIANAK : 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Mutu Komoditas Pertanian dan Perikanan di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan komoditas pertanian dan perikanan, baik dari segi pemasaran maupun peredarannya perlu memperhatikan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan mengacu pada standar kualitas pertanian dan perikanan yang berlaku.
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1992, UU No. 23 Tahun 1992, UU No. 7 Tahun 1996, UU. No. 8 Tahun 1999, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 31 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 22 Tahun 1983, PP No. 69 Tahun 1999, PP No. 102 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2001, PPNo. 28 Tahun 2004, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perda No. 2 Tahun 1989, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Persyaratan, Standar Dan Label Mutu, Penyediaan Sarana / Tempat Usaha Komoditas Hasil Pertanian Dan Perikanan, .Pengemasan, Penyimpanan Dan Pengangkutan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sistem Informasi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
8 Halaman dan 1Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekansme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
di desa, Badan Permusyawaratan Desa bersama Pemerintah Desa
membuat peraturan perundang-undangan tingkat desa
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 8 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa Pada Kabupaten Landak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2009.
9 Halaman Peraturan, 5 Halaman Penjelasan, dan 22 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu mengatur tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Permendagri No.15 Tahun 2006, Permendagri No.16 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2006, Permendagri No.53 Tahun 2007, Permendagri No.29 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Penyusunan Rancangan Peraturan Desa, Materi Muatan, Pembahasan, Pengesahan dan Penetapan, Mekanisme Pengambilan Keputusan, Tehnik Penyusunan, Evaluasi, Penyebarluasan Peraturan Desa, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya Administrasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang terarah terprogramderkoordinasi dan berkesinambungan, maka diperlukan langkahlangkah penyesuaian baik dari aspek formal maupun teknis operasional;
b. bahwa sehubungan dengan terbentuknya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tii Kabupaten Konawe, maka Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Keluarga Berencana dan Kependudukan di alihkan Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Konawe;
c. bahwa berdasarkan pedimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b tersebut diatas, perlu
ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33, Tambahan Lembaran Nomor 3474) ;
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Jahun 1992 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3474) ;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389) ;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebageimana telah aiubah dengan Undang - undang dengan Undang Nomor 8 tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang - undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Perubahan Undang - undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang - undang (Lembaran Negara Rl tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4433);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Kewenangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lemabaran Negara
Nomor 4437) ;
7. Undang-Unaang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4674);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang Susunan dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah tahun 2007, Nomor 47);
Registrar dan Penjabat Pencatat Sipil; Pencatatan Sipil; Blangko Dokumen Kependudukan; Penatausahaan Pendaftaran dan Pencatatan Sipil; Pelaporan; Ketentuan Biaya; Tata Cara Penyetoran Biaya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2008.
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006
37
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol dapat merusak kesehatan, baik fisik
maupun mental berupa menurunnya tingkat kesehatan seseorang
dan perilaku buruk serta bertentangan dengan budaya
masyarakat Kalimantan Selatan yang religius;
bahwa akibat perilaku buruk dari mengonsumsi minuman
beralkohol dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan
ketentraman masyarakat bahkan dapat berupa tindakan kriminal;
bahwa untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat
dari minuman beralkohol perlu dikendalikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman
Beralkohol ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan
Nomor 02 Tahun 1987;
Peraturan Daerah Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Klasifikasi Minuman Beralkohol;
3. Perizinan dan Penjualan;
4. Perizinan dan Penjualan;
5. Pengawasan;
6. Peran Serta Masyarakat dan Penghargaan;
7. Anggaran;
8. Penyidikan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Propinsi
Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2000 tentang Larangan Minuman Beralkohol
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Pada Kabupaten Landak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2008.
10 Halaman Peraturan dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Administrasi Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 106 Peraturan Pernerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Pedoman Administrasi Desa
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut diatas maka Daerah Kabupaten Konawe. perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan iembaran Negara Nomor 1822).
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembara Negara Ri Nomor 4437 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LN Tahun 2005 Nomor 38, TLN Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambaran Lembaran Negara 4548).
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Deraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103).
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005, tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587).
7. Peialur an Daerah Kabupaten Kendan Nomor 16 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendan sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 2000 Nomor 64)
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 20 Tahun 2000 sebagaimana teiah beberapakali diubah terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kendari (Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 2000 Nomor 67).
Jenis dan Bentuk Admiistrasi Desa ; Pembinaan dan Pengawasan ;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2008.
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pedoman Pengangkatan Perangkat Desa
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengangkatan Perangkat Desa Pada Kabupaten Landak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2008.
9 Halaman Peraturan dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2008/No.1 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara
ABSTRAK:
bahwa Kawasan Bandung Utara mempunyai fungsi dan peranan penting dalam menjamin keberlanjutan perkembangan kehidupan di cekungan Bandung; bahwa pembangunan di Kawasan bandung Utara tidak sesuai dengan kondisi fungsi hidrologis sehingga harus segera dikendalikan, agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kehidupan masyarakat secara berkelanjutan; bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Kawasan Bandung Utara Bertanggungjawab mengendalikan pemanfaatan ruang Kawasan Bandung Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, dan c tersebut di atas, perlu ditetapkan peraturan daerah Prov Jabar tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara;
UU No 11 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 9 tahun 1990; UU No 12 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1997; UU No 41 Tahun 1999; UU No 7 Tahun 2004; UU No 10 tahun 2004; UU No 18 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2007; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; PP No 35 Tahun 1991; PP No 69 Tahun 1996; PP No 24 Tahun 1997; PP No 47 Tahun 1997; PP No 68 Tahun 1998; PP No 10 tahun 2000; PP No 16 Tahun 2004; PP No 79 Tahun 2005; PP No 26 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; Kepres No 32 Tahun 1990; Kepres No 62 Tahun 2000; Kepres No 34 Tahun 2003; Permen Agraria No 3 Tahun 1997; Permen Agraria No 2 Tahun 1999; Permen Agraria No 9 Tahun 1999; Permenhut No 14 Tahun 2006; Permenhut No 64 Tahun 2006; Kepmendagri No 147 Tahun 2004; Perda No 2 Tahun 2000; Perda Prov Jabar No 2 Tahun 2003; Perda Prov Jabar No 1 Tahun 2004; Perda Prov Jabar No 3 Tahun 2005; Perda Prov Jabar No 7 Tahun 20005; Perda Prov Jabar No 8 Tahun 2005; Perda Prov Jabar No 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan sasaran, kedudukan, ruang lingkup wilayah, arah kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang, pemanfaatan ruang, penataan lingkungan dan pelestarian observatorium bosscha, penataan bangunan, perizinan, koordinasi, pengendalian, rehabilitasi dan konservasi, sistem informasi, peran serta masyarakat, insentif dan disinsentif, larangan, pembiayaan, sanksi, penyidikan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2008.
76 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT DESA DI KABUPATEN BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat