Peraturan Daerah Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Klasifikasi Minuman Beralkohol; 3. Perizinan dan Penjualan; 4. Perizinan dan Penjualan; 5. Pengawasan; 6. Peran Serta Masyarakat dan Penghargaan; 7. Anggaran; 8. Penyidikan; 9. Ketentuan Pidana; 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat