bahwa koperasi merupakan kekuatan ekonomi kerakyatan yang terintegrasi dengan dunia usaha dan mempunyai potensi kedudukan serta peranan penting dalm membangun perekonomian daerah khususnya dalam memperluas lapangan kerja dan mendorong kesempatan usaha masyarakat agar mampu mewujudkan peran secara optimal dalam pembangunan ekonomi didaerah.pertumbuhan koperasi diperlukan peranan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pemberdayaan koperasi melalui pelaksanaan pendidikan, pelatihan, penyuluhan dan penelitian perkoperasian serta pengembangan jaringan usaha dan kerjasama yang saling menguntungkan antar koperasi di Kabupaten Ciamis;
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945,Pasal 33 ayat (1) UUD 1945,UU No 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 tahun 1968,UU No 25 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022,UU No 5 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022,UU No 25 Tahun 2004,UU No 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022,UU No 1 Tahun 2013,UU No 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022,UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UUNo 2 Tahun 2022,PP No 4 Tahun 1994,PP No 89 Tahun 2014,PP No 12 Tahun 2017,PP No 24 Tahun 2018,PP No 33 Tahun 2018,PP No 7 Tahun 2021,Perda provinsi jawa barat No 10 Tahun 2010.
memberikan pedoman dalam mendorong pemberdayaan Koperasi di Daerah Kabupaten untuk tumbuh dan berkembang menjadi pelaku utama ekonomi sesuai nilai dan prinsip koperasi dengan dukungan dari internal dan ekternal Koperasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
39 hlm
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 8, BN.2023 (464)/54 hlm
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kemudahan, pelindungan, serta pemberdayaan kepada koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam, perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang mengatur mengenai kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum bagi masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44B Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor
Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, pendirian, izin usaha simpanan pinjaman, standar operasional manajemen, kegiatan usaha, skala usaha, pengurus, pengelola, pengawas dan dewan pengawas syariah, permodalan, peran pemerintah dan pemerintah daerah, prinsip mengenali pengguna jasa layanan simpan pinjam, pengawasan dan pelaporan, ketentuan lain-lain, ketentuan administratif, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
54 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
a. bahwa koperasi dan usaha mikro memiliki peran dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten
Sinjai yang berdikari, maju, sejahtera, adil, dan makmur;
b. bahwa untuk mendorong ketahanan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja di Daerah
perlu memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada pelaku usaha Koperasi dan Usaha Mikro;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum perlindungan dan pemberdayaan yang
diberikan kepada Koperasi dan Usaha Mikro, diperlukan pengatran tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, huruf b , dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 1992; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 7 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ASAS DAN PRINSIP; BAB III MAKSUD DAN TUJUAN; BAB IV RUANG LINGKUP; BAB V PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN; BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VII
MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; BAB VIII LARANGAN DAN SANKSI; BAB IX PENYIDIKAN; BAB X KETENTUAN PIDANA; BAB X PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
X Bab, 30 Pasal (11 Hlm.) dan 5 Hlm. Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
bahwa pasar merupakan salah satu entitas ekonomi yang
mempunyai potensi cukup penting dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang
sarana dan prasarana perdagangan serta untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat; bahwa untuk mewujudkan pasar yang berdaya saing dan modern, diperlukan Pengelolaan Pasar secara profesional;
bahwa untuk menumbuhkan iklim usaha dan
perekonomian rakyat, perlu mengatur Pengelolaan Pasar
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Fungsi dan Pengelolaan Pasar, Fasilitas Pasar Rakyat, Tipe Pasar Rakyat, Nama Pasar Rakyat, dan Pengaturan Jenis Dagangan, Bentuk-Bentuk Hak Pemanfaatan Pasar Rakyat, Kewajiban, Hak dan Larangan bagi Pedagang dan Pengunjung Pasar Rakyat, Retribusi Pelayanan Pasar, Toko Swalayan, Pasar Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2014 dicabut.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 8 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022
Permenperin No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah Untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Permenperin No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Permenperin No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 8, BN.2022/No.286, http://jdih.kemenperin.go.id: 12 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih tertibnya pelaksanaan administrasi kegiatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DAK Non Fisik PK2UKM) serta mendukung optimalisasi capaian target kegiatan dimaksud, perlu disusun suatu ketentuaan tentang petunjuk pelaksanaan kegiatan dimaksud;
b. bahwa menindak lanjuti Surat Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesial Nomor 01 M.KUMKM /2021 Tanggal 21 Januari 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM;
c. bahwa penyusunan Petunjuk Pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026;
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 25 Tahun 1992
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 20 Tahun 2008
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 55 Tahun 2005
7. PP No. 12 Tahun 2019
8. PermenKop UKM No. 09 Tahun 2018
9. PermenKop UKM No. 01 Tahun 2020
10. Perda Kota Payakumbuh No. 7 Tahun 2020
11. Perwali Payakumbuh No. 49 Tahun 2020
12. Perwali Payakumbuh No. 61 Tahun 2020
Penggunaan DAK Non Fisik PK2UKM dapat digunakan untuk membiayai kegiatan:
a. Pelatihan untuk Pengelola Koperasi dan UKM dilakukan secara tatap muka dan atau daring;
b. Pendampingan;
c. Koordinasi dan konsultasi dalam rangka penguatan pelaksanaan kegiatan, dan
d. Monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2010
PROGRAM BANTUAN PENGEMBANGAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2010/ No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Program Bantuan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil
ABSTRAK:
bahwa Koperasi dan usaha mikro kecil sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju adil dan makmur perlu diberdayakan sehingga dapat terlibat secara aktif dalam perekonomian daerah; bahwa dalam rangka pemberdayaan koperasi dan usaha mikro kecil, maka Pemerintah Kabupaten Rembang dapat menyediakan pembiayaan dan memberikan hibah untuk
pengembangan usaha kepada koperasi dan usaha mikro kecil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, per1u menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Program Bantuan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Peserta Program
Bab III Sumber dan Alokasi Dana
Bab IV Penyelenggaraan Program
Bab V Koordinasi Pelaksanaan
Bab VI Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat