perlindungan - dan - pemberdayaan - nelayan - kecil - dan - pembudidaya - ikan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kota Cirebon Tahun 2022 No 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan
ABSTRAK:
Bahwa Perda Kota memiliki tanggung jawab melindungi, menmberdayakan, memajukan, maka perlu membentuk Perda Kota Cirebon tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan.
Dasar Hukum Petauran Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 13 tahun 2954; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah be berapa kali diubah t6erakhir dengan UU no. 13 tahun 2022; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah dengan UU no. 1 Tahun 2022; UU No. 40 tahun 2014; Uu no. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 50 Tahun 2015 Perda kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda kota Cirebon No. 9 Tahun 20156 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda kota Cirebon no. 5 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Perencanaan, Penyelenggaraan Perlindungan, Penyelenggaraan Pemberdayaan, Kemitraan, Pendanaan Dan pembiayaan, Pengawasan, Partisdipasi Masyarakat, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa tempat pelelangan ikan merupakan sarana bagi para nelayan untuk menjual hasil tangkapan dan pembudidayaan ikan; bahwa untuk meningkatkan perekonomian dan
kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan di Kabupaten Kebumen, perlu mengoptimalkan pengelolaan tempat pelelangan ikan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
yang terdiri dari :
Ketentuan Umum, Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2022
PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN, PEMBUDIDAYA IKAN, DAN PETAMBAK GARAM
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2022/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab
mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah,
salah satunya perlindungan dan pemberdayaan kelompok
rentan dalam masyarakat, termasuk kepada Pembudidaya
Ikan dan Petambak Garam;
b. bahwa masih rendahnya kapasitas sumberdaya manusia,
kecenderungan perubahan iklim, bencana alam dan resiko
usaha, pelapisan sosial ekonomi yang memungkinkan
penguasaan alat produksi, sulitnya akses pasar dan
permodalan sehingga diperlukan upaya perlindungan dan
pemberdayaan nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak
Garam secara terencana, terarah, dan berkelanjutan;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi
terselenggaranya perlindungan dan pemberdayaan
nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam
diperlukan pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan
Daerah; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak
Garam;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1
Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 18/Permen-Kp/201;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Peternak Garam; Perencanaan; Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia; Koordinasi; Pembinaan dan Permodalan; Sarana dan Prasarana; Sistem Logistik; Akses dan Penerapan Teknologi; Jaringan Usaha dan Pemasaran; Risiko dan Asuransi; Partisipasi Masyarakat; Penghargaan; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
Jumlah halaman: 25 HLM; Penjelasan: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Takalar 2022 No.5/TLD.No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta memenuhi hak dan kebutuhan dasar setiap warga negara, Pemerintah Daerah memberikan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, diselenggarakan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan. Demi menjamin kepastian hukum penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, diperlukan suatu pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959: UU Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; Permen KP Nomor 42/PERMEN- KP/2019 Tahun 2019.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III ASAS DAN RUANG LINGKUP, BAB IV KEBIJAKAN DAN STRATEGI. BAB V PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN. BAB VI PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN. BAB VII PENDANAAN DAN PEMBIAYAAN. BAB VIII PENDATAAN. BAB IX PARTISIPASI MASYARAKAT. BAB X PENGAWASAN. BAB XI SANKSI ADMINISTRATIF.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2022.
XII Bab, 39 Pasal (23 Hlm.) dan 15 Hlm. Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka p mbangunan ekonomi Pemerintah Daerah perlu rnernberikan perlindungan, pernberdayaan bagi nelayan dan pernbudi daya ikan dibidang perikanan di daerah secara terencana, terarah dan berkelanjutan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan berdasarkan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Perikanan;
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudi Daya Ikan Kecil;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/Permen-KP/2016 tentang Jaminan Perlindungan Atas Resiko Kepada Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam;
Praturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16/Permen-KP/2019 tentang Kemitraan pada Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Sektor Kelautan dan Perikanan;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 /Permen-Kp/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020- 2024;
Peraturan Menteri Kelauta.n dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2020 tentang 1Usaha Perikanan Tangkap.
a. kewenangan Pemerintah Daerah;
b. perencanaan dan strategi;
c. penyelenggaraan perlindungan;
d. penyelenggaraan pemberdayaan;
e. pendanaan;
f. pengawasan; dan
g. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 141 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan. Berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 179 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, secara khusus pada Pasal 6, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 21 Tahun 2012 yakni ketentuan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 127 huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip yang dianut dalam penetapan struktur, besarnya dan peninjauan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif, peninjauan tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, sanksi administratif, penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN, PEMBUDI DAYA, PENGOLAH, DAN PEMASAR IKAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta untuk memenuhi hak dan kewajiban dasar warga Negara, termasuk nelayan, pembudi daya, pengolah, dan pemasar ikan, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya, Pengolah, dan Pemasar Ikan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan;
b. bahwa di Kabupaten Situbondo fungsi nelayan, pembudi daya, pengolah, dan pemasar ikan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian, terutama dalam meningkatkan perluasan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, dan peningkatan taraf hidup nelayan, pembudi daya, pengolah, dan pemasar ikan, dengan tetap memelihara lingkungan, kelestarian, dan ketersediaan sumber daya ikan;
c. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya, Pengolah, dan Pemasar Ikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya, Pengolah, dan Pemasar Ikan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 32 Tahun 2014;
UU No 7 Tahun 2016;
PP No 28 Tahun 1972;
PP No 60 Tahun 2007;
PP No 50 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.14/MEN/2009;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2011;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.29/MEN/2012;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.18/MEN/2011;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2016;
Perda Prov Jatim No 4 Tahun 2005;
Perda Prov Jatim No 1 Tahun 2009;
Perda Prov Jatim No 3 Tahun 2016;
Perda Kab. Situbondo No 10 Tahun 2013;
Perda Kab. Situbondo No 5 Tahun 2017.
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya, Pengolah dan Pemasar Ikan dilaksanakan berdasarkan asas :
a. kedaulatan;
b. kemandirian;
c. kebermanfaatan;
d. kebersamaan;
e. keterpaduan; f
f. keterbukaan;
g. efisiensi-berkeadilan;
h. keberlanjutan;
i. kesejahteraan;
j. kearifan lokal; dan
k. kelestarian lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat