Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahan Umum Daerah Air Minum Way Komering
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk meningkatkan perekonomian Daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa pelayanan dan penyediaan air minum, dan memberikan keuntungan bagi pendapatan asli daerah diperlukan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan berdasarkan ketentuan Pasal 334 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, khususnya terkait dengan ketentuan mengenai Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penataan dan
penyesuaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Komering, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Komering yang selanjutnya disebut Perumda Air Minum way komering adalah Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang merupakan Perusahaan Umum Daerah yang bergerak di bidang pelayanan Air Minum. Diatur mengenai ketentuan umum, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, permodalan, organ perusahaan, kepegawaian, satuan pengawas intern, perencanaan, operasional, pelaporan, penggunaan laba, anak perusahaan, penugasan khusus pemerintah kabupaten, evaluasi, restrukturisasi, pembubaran, kepailitan, pembinaan dan pengawasan, dana pensiun, tarif, asosiasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Way Komering Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Gapura Tirta Rahayu
ABSTRAK:
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas air bersih, pengusahaan atas penyediaan dan pengelolaan air dilaksanakan oleh badan usaha milik daerah. Badan usaha yang mengelola air minum di Kabupaten Purwakarta tersebut telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 3/PD/1976 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 3/PD/1976 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Gapura Tirta Rahayu. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Nama, Tempat Kedudukan, dan Jangka Waktu, Maksud, Tujuan dan Kegiatan Usaha, Modal, Organ dan Pegawai, Tarif, Satuan Pengawas Intern, Komiter Audit dan Komite Lainnya, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Penggunaan Laba, Kepailitan, Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai, Pembinaan dan Pengawasan, Asosiasi, Pembubaran, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 3/PD/1976 dicabut
53 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Guna menjaga dan mempertahankan kualitas air
dan peningkatan kualitas Air Limbah Domestik, serta
untuk mencegah terjadinya dampak yang dapat merusak
lingkungan hidup, kesehatan manusia dan makhluk
hidup lainnya, perlu adanya pengaturan pengelolaan Air
Limbah Domestik.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Air Limbah Domestik, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Perizinan, Pengawasan, Pembinaan dan Pengendalian, Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat, Larangan, Sanksi Administrasi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai Rencana Induk Pengelolaan
Air Limbah Domestik diatur dalam Peraturan Wali Kota.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai norma, standar, pedoman,
dan kriteria teknis pengelolaan Air Limbah Domestik diatur
dalam Peraturan Wali Kota.
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai retribusi dalam pengelolaan
Air Limbah Domestik diatur dengan Peraturan Daerah.
d. Ketentuan lebih lanjut mengenai layanan lumpur tinja
terjadwal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a
diatur dalam Peraturan Wali Kota.
e. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengajuan izin
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur
dalam Peraturan Wali Kota.
f. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian sanksi
administrasi diatur dalam Peraturan Wali Kota.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Jambi Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha air minum, maka Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang yang didirikan dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1974 perlu dialihkan bentuknya menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Jambi Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 9 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 1974; UU Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 121 Tahun 2015; PP Nomor 122 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 54 Tahun 2017; Perpres Nomor 90 Tahun 2016; Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
Perda ini mengatur tentang PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, yang meliputi: Pengalihan Bentuk; Maksud dan Tujuan; Permodalan; Penyertaan Modal; Logo, Kedudukan, Asas dan Lingkup Usaha; Organ dan Kepegawaian; Tata Kelola Perusahaan yang Baik; Tata Cara Evaluasi; SPI, Rencana Kerja dan Laporan; Laba Perusahaan; Kerjasama; Pinjaman; Restrukturisasi; Kepailitan; Dana Pensiun; Asosiasi; Pembinaan; Penilaian TIngkat Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Peraturan Daerah Kotamadya Jambi Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Jambi (Lembaran Daerah Propinsi Jambi Nomor : 88, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1974 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Jambi (Lembaran Daerah Nomor 43 Tahun 2003 Seri : D Nomor : 7); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, maka pengelolaan air tanah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa pengelolaan air tanah sebagaimana dimaksud huruf a meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, kegiatan konservasi, pendayagunaan dan pengendalian daya rusak air tanah; bahwa pemanfaatan air tanah yang terus mengalami peningkatan, perlu adanya pengawasan dan pengendalian yang lebih intensif agar tidak mengakibatkan dampak negatif terhadap kondisi dan lingkungan air tanah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 1988.
Peraturan ini memuat mengenai wewenang dan kewajiban pemerintah dalam mengelola air dan tanah beserta dengan strategi yang harus dilakukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2011.
49 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2020
Badan Layanan Umum-BUMD-Air, Sistem Penyediaan Air Minum
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anom
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin pemenuhan ketersediaan air bersih sebagai kebutuhan pokok masyarakat perlu adanya pengelolaan sistem penyediaan air bersih yang sehat, bersih, produktif dan berkelanjutan; Dan bahwa untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air, khususnya air minum maka perlu adanya peningkatan kinerja melalui penataan organ, kepegawaian dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum; Sehingga dalam rangka me ningkatkan efektivitas pengelolaan Perusahaan Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anom Kota Banjar, perlu diganti dan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Dan berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anom.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Perubahan Bentuk Badan Hukum, Nama Dan Tempat Kedudukan, Maksud Dan Tujuan, Asas, Kegiatan Usaha Dan Jangka Waktu Berdiri, Tugas Dan Fungsi, Modal, Organ Perumda Air Minum Tirta Anom, Dana Pensiun, Perencanaan, Operasional, Laporan Perusahaan Dan Penggunaan Laba Bersih, Asosiasi, Tarif, Pembubaran, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Intan" Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Gerbang Emas
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjelaskan bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Gerbang Emas adalah Perusahaan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum. Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian pada ketentuan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU Nomor 11 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Gerbang Emas termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, kebijakan perumda, organ perumda, seleksi, satuan pengawas intern dan komite audit, pegawai perumda, tarif dan pelanggan, penggunaan laba, perencanaan, operasional, dan pelaporan, evaluasi dan restrukturisasi, pembinaan dan pengawas, kepailitan dan pembubaran perumda, ketentuan peralihan, dan ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Terdiri dari 70 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 73 Tahun 2017 ttg Pedoman Bantuan Keuangan Pembangunan dan Pengelolaan Air Bersih
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan
pembangunan dan pengelolaan air bersih pada masa
pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19), perlu
dilakukan penyusunan Pedoman Bantuan Keuangan
Pembangunan dan Pengelolaan Air Bersih.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 73 Tahun 2017.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 73 Tahun 2017 ttg Pedoman Bantuan Keuangan Pembangunan dan Pengelolaan Air Bersih sebagai berikut : Diantara BAB VI dan BAB VII ditambah 1 (satu) BAB baru yakni BAB VIA dan
diantara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 24A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Bantul Nomor 73 Tahun 2017 ttg Pedoman Bantuan Keuangan Pembangunan dan Pengelolaan Air Bersih.
Jumlah halaman : 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anom Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat