Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Koordinator Unit Pelayanan Terpadu Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Koordinator Unit Pelayanan Terpadu Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada
masyarakat di bidang usaha pariwisata dipandang
perlu menambah jenis-jenis perijinan yang
diselenggarakan di Unit Pelayanan Terpadu Kota
Surakarta; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan
Walikota Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pelimpahan
Sebagian Kewenangan Walikota Kepada
Koordinator Unit Pelayanan Terpadu Kota Surakarta
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Surakarta Nomor 16 B Tahun 2005;bahwa peninjauan kembali sebagaimana dimaksud
huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Surakarta tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2005 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota
Kepada Koordinator Unit Pelayanan terpadu Kota
Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3A mengenai jenis perijinan terpadu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2007.
Hak Keuangan - Fasilitas - Ketua - Wakil Ketua - Anggota - Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia - Konsil
2023
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 2, LN.2023/No.8, jdih.setneg.go.id: 5 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, serta Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, serta Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Perpres Nomor 90 Tahun 2017.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian hak keuangan dan fasilitas kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, serta Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan. Hak keuangan dan fasilitas diberikan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KTKI, serta Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan terhitung sejak diangkat dan telah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Lampiran file 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Malinau No. 60 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Bahwa air minum merupakan kebutuhan pokok yang penting bagi kehidupan masyarakat sehinga PEmerintah Daerah perlu melakukan pengembangan terhadap penyediaan air minum melalui Perusahaan Umum Daerah di Kab Mempawah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 TAhun 1959, UU No.5 Tahun 1962, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.16 Tahun 2005, Pemendagri No.3 TAhun 1998, Permendagri No.2 TAhun 2007, Perda Kab. Daerah Tingkat II Pontianak No.11 Tahun 1977
Ketentuan Umum, Pendirian, Nama, Tempat Kedudukan, Sifat Tujuan dan Lapangan Usaha, Modal, Organ PDAM, Direksi, Dewan Pengawas, Kepegawaian, Dana Pensiun, Tahun Buku Anggaran dan Laporan Keuangan, PEnetapan dan Penggunaan Hasil Usaha, Ketentuan Tarif, Kerjasama, Pengawasan, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan, Denda, Asosiasi, Tanggung JAwab dan Ganti Rugi, Pembubaran, Ketentuan Peralihan, KEtentuan PEmbubaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Perda KAb. Pontianak No.8 TAhun 2003 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
30 halaman, 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 2 Tahun 2017
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KUBU RAYA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 442/HK/2016, perlu dilakukan pencabutan terhadap Perda Kab. Kubu Raya No. 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Kepgub Prov. Kalbar No. 442/HK/2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Perda Kab. Kubu Raya No. 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Perda Kab. Kubu Raya No. 2 Tahun 2008
2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 02 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada
masyarakat, perlu melakukan perubahan terhadap struktur
organisasi dan tata kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten
Enrekang.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 -2- tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
7. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Enrekang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 1 Tahun 2011.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN ENREKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN ENREKANG
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sampang No 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan sistem pembiayaan pelayanan kesehatan melalui asuransi sosial dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 ayat (3) dan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor
5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2918);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019);
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3193);
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
10. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
12. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 132);
13. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634);
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
16. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
17. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4851);
18. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
19. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
20. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
21. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5063);
22. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
24. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
25. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib dan Pembebasan Untuk Ditera dan/atau Tera Ulang Serta Syarat- Syarat Bagi Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3283);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
3527);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang Tingkat Ketelitian Peta Untuk Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3934);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
30. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
31. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
32. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
33. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736);
34. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
35. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4829);
36. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
37. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5145);
38. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
39. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisa Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor
61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5521);
40. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5317);
41. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
42. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010;
43. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29);
44. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : Per.04/Men/1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan;
45. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 364/Menkes/SK/III/2003 tentang Laboratorium Kesehatan;
46. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 10 Tahun 2005 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi;
47. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
48. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
49. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 02/Per/ M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
50. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/10/2009 tentang Unit Kerja dan Unit Pelaksanan Teknis Metrologi Legal;
51. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
52. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
53. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 138/MENKES/PB/II/2009 dan Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta PT Askes (Persero) dan Anggota Keluarganya di Puskesmas, Balai Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Daerah;
54. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 1993 tentang Persyaratan Ambang Batas Laik Jalan Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta Tempelan, Karoseri dan Bak Muatan serta Komponen-komponennya;
55. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 66 Tahun 1993 tentang Fasilitas Parkir Untuk Umum;
56. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun 1993 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;
57. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/Menkes/SK/VI/ 1997 tentang Pola Tarip Rumah Sakit Pemerintah;
58. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 49 Tahun 2000 tentang Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP);
59. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/Menkes/ SK/III/2003 tentang Laboratorium Kesehatan;
60. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat;
61. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 666/MENKES/SK/VI/2007 tentang Klinik rawat Inap Pelayanan Medik Dasar;
62. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.2752/AJ.402/DRJD/2006 tentang Pedoman Teknis Buku Uji, Tanda Uji Berkala dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor;
63. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2012 Nomor 2);
64. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 5);
65. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 4);
66. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sampang Tahun 2012 – 2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 7);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 5), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 ayat yakni ayat (1a), ayat (8) diubah, dan setelah ayat (9) ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (10) dan ayat (11);
3. Ketentuan Pasal 8 ayat (2) setelah huruf n ditambah 1 huruf yaitu huruf o dan ayat (5) huruf d dan huruf e diubah;
4. Ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan ayat (3) diubah dan ditambah 1 ayat yaitu ayat (4);
5. Ketentuan Pasal 26 diubah;
6. Ketentuan tarif dalam Lampiran angka 1 pada kolom 3 dan kolom 4 dihapus;
7. Ketentuan Pasal 57 diubah;
8. Ketentuan Pasal 59 diubah dan ditambah 4 ayat yakni ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4);
9. Di antara Pasal 98 dan Pasal 99 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 98A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin besarnya jumlah anggaran belanja yang berimplikasi pada perlunya penambahan jumlah uang persediaan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 26 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009,Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas yaitu tentang Tata cara penelitian kelengkapan dan penelitian SPP serta penerbitan dan penolakan SPM, tugas Kuasa BUD, Tata cara penyampaian, penelitian kelengkapan dan penelitian SPM serta penerbitan SP2D dan surat penolakan penerbitan SP2D, Uang Persediaan,batas maksimal UP, pembentukaanTim Pengelola Satria Keuangan pada SKPKD, Laporan keuangan SKPD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas
39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah berakhirnya TA 2004, perlu dilakukan perhitungan erdahap APBD; bahwa hasil perhitungan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 12 Tahun 1994; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2000; UU No 34 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 25 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; Pp No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Thaun 2001; PP No 84 Tahun 2001; PP No 23 Tahun 2003; PP No 24 Tahun 2004; Perpres No 109 Tahun 2003; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kotamadya Daerah Tk Ii Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 8 Tahun 2001; Perda Kota Tegal No 1 Tahun 2002; Perda Kota Tegal No 11 Tahun 2002; Perda Kota Tegal No 1 Tahun 2004; Perda Kota Tegal No 7 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang realisasi APBD TA 2004; beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2005.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat