Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2015 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LINGGA NOMOR O7 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PEMBINAAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DESA/KELURAHAN DI WILAYAH KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Daerah Kabupaten Lingga secara berdayaguna dan berhasilguna, Perlu membuat Pedoman Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan di Wilayah Kabupaten Lingga
UU NO. 3 TAHUN 2002; UU NO. 31 TAHUN 2003; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 72 TAHUN 2005; PP NO. 73 TAHUN 2005; PERMENDAGRI NO. 84 TAHUN 2014; PERDA KAB. LINGGA NO. 7 TAHUN 2011
SATLINMAS bekedudukan sebagai unsur pembantu aparatur pemerintah dalam memeIihara keamanan, ketentunan dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan serta penanganan bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Kota Bagi Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan Masyarakat Melalui APBDes TA 2015
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk menjamin kesetaraan dan keseimbangan kebijakan perjalanan dinas Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa serta Masyarakat secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertangung awab melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati in adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No.08 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Kota Bagi Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan Masyarakat Melalui APBDES TA 2015 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Prinsip Perjalanan DInas; Perjalanan Dinas Jabatan; Biaya Perjalanan Dinas; Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 27 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 9 Tahun 2015
tATA CARA pengalokasian dan penetapan rincian bantuan keuangan kepada desa/ alokasi dana desa dan insentif setiap desa kabupaten boalemo tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2015/No. 495
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Alokasi & Rincian Bantuan Keuangan dan Insentif Kepada Desa TA 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 96 ayat (1) dan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2004; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2004; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2014; Perbup Kabupaten Boalemo No. 40; Perbup Kabupaten Boalemo No. 6 tahun 2015; Telaahan Staf Kantor Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Boalemo No. 412.6/Sos/PM/39/II/2015 tanggal 27 Februari 2015; Hasil Workshop Bantuan Keuangan Desa Kabupaten Boalemo tanggal 11 Maret 2015.
Dalam peraturan ini di atur tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bantuan Keuangan Kepada Desa/ Alokasi Dana Desa dan Insentif Setiap Desa Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran bantuan keuangan kepada desa/alokasi dana desa dan insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2015/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Rembang menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5586 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5769);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5964);
6. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Peraturan Bupati ini menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015 sebagaimana tercantum dalam Lampiran ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Desa Wisata Di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a.bahwa sehubungan adanya permohonan dari Perbekel Desa Jehem dengan Surat Nomor 430/25/Kesra tanggal 5 Pebruari 2015 Perihal mohon Desa Wisata, maka Peraturan Bupati Bangli Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa Wisata di Kabupaten Bangli, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2014 Nomor 16, tanggal 28 Januari 2014 perlu di tinjau;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Desa Wisata di Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Bali Nomor 31 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG DESA WISATA DI KABUPATEN BANGLI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2015.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran, perlu adanya Pedoman Penyusunan
dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2015;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2015.
Undang- Undang Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6
Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 36 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 38 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 39 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu No. 9 Tahun 2015
Desa - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuaa Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2 015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
UU No. 69 Ta h u n 19 58;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 6 Ta h un 2014;
UU No. 3 Tahun 2015;
PP No. 43 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
PERDA Kabupaten Dompu No. 4 Tahun 2010.
Terdiri dari 11 Pasal tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat