pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi coronavirus disease 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2020/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tatanan Normal baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memutus mata rantai penularan wabah bancana non alam Corona virus disease 2019 di kabupaten boalemo dilakukan upaya penanggulangan di berbagai aspek baik penyelenggaraan pemerintahan dengan situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar Berakhir dan penanggulangan Corona virus disease 2019 harus tetap mendukung keberlangsungan kehidupan perekonomian masyarakat salah satunya dengan penerapan tatanan kehidupan normal baru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.4 Tahun 1984; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015PP No.30 Tahun 2014; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Perpres No.87 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi coronavirus disease 2019 termasuk didalamnya mengatur tentang pelaksanaan pra kondisi pandemi covid 19, sumber dana, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Ombudsman Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penentuan, Persyaratan, dan Pengembangan serta Penetapan Penjenjangan Karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1371)
ombudsman ri - pengelolaan - persyaratan, penetapan penjenjangan, dan pengembangan karier asisten ombudsman
2020
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia NO. 42, BN 2020/ NO 219; PERATURAN.GO.ID; 40 HLM
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Persyaratan, Penetapan Penjenjangan, Dan Pengembangan Karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Ombudsman No. 42 Tahun 2021 adalah a) bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Asisten Ombudsman RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, perlu adanya pengaturan mengenai pengembangan karier Asisten Ombudsman RI; b) bahwa untuk menentukan pangkat dan jenjang jabatan serta kejelasan penghitungan angka kredit Asisten Ombudsman RI dalam pengembangan organisasi, perlu adanya penyesuaian pengaturan mengenai persyaratan, penetapan penjenjangan, dan pengembangan karier Asisten Ombudsman RI; c) bahwa Peraturan Ombudsman No. 12 Tahun 2012 tentang Penentuan, Persyaratan, dan Pengembangan serta Penetapan Penjenjangan Karier Asisten Ombudsman RI sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti; d) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Persyaratan, Penetapan Penjenjangan, dan Pengembangan Karier Asisten Ombudsman RI.
Dasar hukum Peraturan Ombudsman No. 42 Tahun 2021 diantaranya adalah UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI; PP No. 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman RI di Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No. 48 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP No. 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman RI di Daerah; PP No. 64 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia pada Ombudsman RI; Peraturan Ombudsman No. 10 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan PP No. 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman RI di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Ombudsman No. 29 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Ombudsman No. 10 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan PP No. 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman RI di Daerah; Peraturan Ombudsman No. 30 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Asisten Ombudsman RI.
Peraturan Ombudsman No. 42 Tahun 2021 mengatur mengenai karier asisten ombudsman RI yaitu pegawai yang diangkat oleh Ketua Ombudsman berdasarkan persetujuan Rapat Pleno anggota Ombudsman untuk membantu Ombudsman dalam menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya. Peraturan a quo mengatur karier asisten dalam lingkup fungsi dan kedudukan; persyaratan dan penetapan penjenjangan; pengembangan karier; tugas dan uraian tugas; penilaian kinerja; periode penetapan angka kredit; tim penilai; dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Ombudsman Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penentuan, Persyaratan, dan Pengembangan serta Penetapan Penjenjangan Karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1371) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
39 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi pengelolaan dan efektivitas pendayagunaan arsip yang bernilai permanen sehingga tidak terjadi penumpukan arsip dan dapat menjamin ketersediaan arsip yang masih layak disimpan dan dipelihara.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Pedoman Penyusutan dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 42 Tahun 2020
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Barito Utara No. 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Mencabut :
Mencabut Peraturan Bupati No.28 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemberian dan Pertanggungjawaban HIbah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No.44 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No.28 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemberian dan Pertanggungjawaban HIbah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Panatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1560);
Kriteria, syarat, penganggaran , Pelaksanaan dan Penatausahaan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dan bantuan sosial,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Peraturan Bupati No 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No 44 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 42 Tahun 2020
KODE ETIK PENYELENGGARA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 42, BD.2020/No.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KODE ETIK PENYELENGGARA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel, maka perlu dilakukan pengaturan terkait kode etik penyelenggaraan pengadaan barang/jasa; Peraturan Walikota Parepare Nomor 47 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/jasa Unit Layanan Pengadaan Kota Parepare, tidak sesuai dengan aturan yang ada, maka perlu diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 77 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Angka Kreditnya;
14. Peraturan Bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 dan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Angka Kreditnya;
15. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
16. Peraturan Walikota Parepare Nomor 35 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2020/NO.42, LL Kab. Kubu Raya : 21 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PEMBIAYAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan pada beberapa jenis kegiatan pada Satuan kerja Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2020;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6), UU No.35 tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.25 Tahun 2010, Perbup No.75 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Lampiran Peraturan bupati Kubu raya Nomor 75 ahun 2017 tentang Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman dan 18 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kudus Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020
sampai dengan triwulan II menunjukkan adanya
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun
berjalan menunjukkan adanya perkembangan keadaan yang
tidak sesuai asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2020; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan Perkada
tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris
Daerah guna memperoleh persetujuan untuk ditetapkan
menjadi Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kudus Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kudus Nomor 64 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor 64
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 64 Tahun 2019
570 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pencapaian
target penenmaan daerah melaui Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka kepada semua pengelola
pendapatan yang terlibat dalam pemungutan perlu diberikan
insentif pemungutan;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diatur besaran
yang diterima masing-masing yang berperan dalam
pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Inddonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonsia Nomor 5161);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
se bagaimana telah diu bah be berapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2011 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Ka bu paten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 3 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB III
SUMBER INSENTIF
BAB IV
BESARAN INSENTIF
BAB V
PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 42 Tahun 2020
rencana aksi daerah pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2020/NO.42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana aksi daerah pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa untuk optimalisasi pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai budaya bangsa perlu upaya fasilitasi kegiatan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 35 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 40 thn 2013; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015; sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018; PERMENDAGRI No. 12 thn 2019; PERDA provinsi gorontalo No. 4 thn 2019; Instruksi presiden No. 2 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana aksi daerah pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat