RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2020/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kudus Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020
sampai dengan triwulan II menunjukkan adanya
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun
berjalan menunjukkan adanya perkembangan keadaan yang
tidak sesuai asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2020; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan Perkada
tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris
Daerah guna memperoleh persetujuan untuk ditetapkan
menjadi Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kudus Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kudus Nomor 64 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor 64
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 64 Tahun 2019
- 570 hal
|