Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1042 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 16 Tahun 2022
TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 23 Tahun 2006 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permendagri No. 99 Tahun 2018 Permendagri No. 14 Tahun 2020 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2021
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Penempatan Pedagang Pasar Tanjung Puting Kelurahan Kumai Hulu Kecamatan Kumai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya penyediaan sarana dan fasilitas bagi para Pedagang Pasar di Kecamatan Kumai telah dibangun/direhab Kios dan Bak konstruksi permanen di Kelurahan Kumai Hulu Kecamatan Kumai;
b. bahwa dengan dibangunnya/direhabnya Kios dan Bak pasar di Kelurahan Kumai Hulu Kecamatan Kumai, maka untuk pemanfaatannya perlu diatur penataan dan penempatan pedagang sesuai dengan jenis barang dagangannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan dan Penempatan Pedagang Pasar
Tanjung Puting Kelurahan Kumai Hulu Kecamatan Kumai;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retibusi Pelayanan Pasar.
a. ketentuan penataan dan penempatan;
b. kewajiban dan larangan;
c. pembinaan dan pegawasan; dan
d. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
pelaksanaan
kebijakan
penyederhanaan
birokrasi
di
lingkungan
instansi
pemerintah,
perlu
dilakukan
penataan
Susunan
Organisasi
dan
Tata Kerja Badan
Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
b.
bahwa Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor
44.B Tahun 2016 tentang Struktur
Organisasi,
Tugas
Pokok
dan
Fungsi
Jabatan
Lingkup
Badan
Penanggulangan
Bencana Daerah sudah tidak sesuai
dengan perkembangan
hukum sehingga perlu diganti;
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a dan huruf b,serta untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021 tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada
Instansi
Pemerintah
Untuk
Penyederhanaan
Birokrasi,
maka
perlu menetapkan
Peraturan
Bupati tentang Susunan
Organisasi
dan
Tata
Kerja Badan
Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan.
1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tabun
2007
Nomor 66,
Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4723);
3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Kepulauan
di
Provinsi Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
4.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2014
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor 245,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4828);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan
dan
Pengelolaan Bantuan
Bencana
(Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2008
Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4829);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor
114,
Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
187,
Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 ten tang Peru bah an
atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6477);
10.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulanagn Bencana Daerah;
11. Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 17 Tahun
2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021
tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
13.
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor11Tahun
2020 tentang
Perubahan
Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK,NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
laku maka Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor44.B Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok
dan Fungsi Jabatan Lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 73A)
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten yahukimo dalam melaksanakan pembangunan kedepan maka untuk mencapai hal yang dimaksud perlu dilakukan pemungutan pajak bea perolehan ha katas tanah dan bangunan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan serta untuk percepatan dan kemandirian pembangunan dalam masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997; dan Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 1 Tahun 2018.
pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan pada Daerah Yahukimo. Subjek Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah orang pribadi atau Badan yang memperoleh Hak atas Tanah dan/atau Bangunan. Dasar pengenaan BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak. Tarif BPHTB ditetapkan sebesar 5% (lima perseratus). Pajak terutang dibayar ke kas daerah, melalui Bank atau tempat lain yang ditunjuk. Tanggal jatuh tempo pembayaran dan penyetoran BPHTB ditetapkan paling lama satu bulan sejak saat terutangnya pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran muutasi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah, diperlukan suatu pedoman sebagai landasan dalam pelaksanaannya. Sesuai ketentuan Pasal 190 ayat (1), ayat (2), dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Instansi Pemerintah menyusun perencanaan mutasi PNS di lingkungannya, dan setiap pegawai negeri sipil dapat dimutasi tugas dan/atau lokasi ditetapkan dan mutasi atas permintaan sendiri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 58 Tahun 2019; Per BKN No. 5 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Jenis Mutasi PNS; Persyaratan dan Tata Cara Mutasi PNS; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2015 tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Sipil pada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dicaut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 16 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Uraian Tugas Badan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan uraian tugas Badan Daerah dengan menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 stdd Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pererintah Nomor 11 Tahun 2017 stdd Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 6 Tahun 2021
PERBUP ini mengatur mengenai susunan badan daerah; struktur badan daerah; tugas pokok dan uraian tugas; dan kelompok jabatan fungsional pada badan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Karimun
Nomor 64 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Badan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2021 Nomor 65)
91 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 59 Tahun 2008 ; PP Nomor 12 Tahun 2019 ; PP Nomor 16 Tahun 2022 ; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 ; Permendagri Nomor 77 Tahun
2020.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS.
BAB III PEMBAYARAN.
BAB IV PENDANAAN.
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
V bab, 10 Pasal (9 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2022
tata - cara - pemusnahan - dan - penghapusan - barang - milik - daerah - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2022/16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan dan penghapusan
Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 421 dan Pasal 432 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,mengamanatkan bahwa Pengelola dan Pengguna Barang melakukan pemusnahan dan penghapusan terhadap barang yang sudah tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan/atau tidak dapat dipindahtangankan atau terdapat alasan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tidak berada dalam penguasaan Pengelola Barang Milik Daerah, penguasaan Pengguna Barang Milik Daerah dan/atau Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah.
Barang Milik Daerah
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 5 Tahun 1960, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 87 Tahun 2021.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah dan untuk mendapatkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk biaya pelaksanaan kegiatan pemusnahan dan
penghapusan barang milik daerah dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
31 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2022
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 16 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2)Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Pasal 263 ayat (4) dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat