rencana kerja-pemerintah daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2023/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 16 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dikarenakan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah serta rencana program dan kegiatan, maka Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2022 perlu dilakukan perubahan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10
Tahun 2016; serta Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2021.
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2023, yang menyisipkan 2 pasal perubahan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
- Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2022 tentang rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2023
- 5 hlm
|