tata - cara - pemusnahan - dan - penghapusan - barang - milik - daerah - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2022/16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan dan penghapusan
Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK: |
- bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 421 dan Pasal 432 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,mengamanatkan bahwa Pengelola dan Pengguna Barang melakukan pemusnahan dan penghapusan terhadap barang yang sudah tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan/atau tidak dapat dipindahtangankan atau terdapat alasan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tidak berada dalam penguasaan Pengelola Barang Milik Daerah, penguasaan Pengguna Barang Milik Daerah dan/atau Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah.
Barang Milik Daerah
- UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 5 Tahun 1960, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, UU Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 87 Tahun 2021.
- Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah dan untuk mendapatkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk biaya pelaksanaan kegiatan pemusnahan dan
penghapusan barang milik daerah dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
- 31 Hlm
|