Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mendapatkan air bersih
untuk memenuhi kebutuhan hidup yang sehat;
b. bahwa untuk mendukung pemenuhan hak
sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah
Daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat
berupa penyediaan air bersih yang memenuhi
syarat-syarat kesehatan, dengan mendirikan
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari;
c. bahwa Perusahaan Daerah sebagaimana dimaksud
pada huruf b, didirikan berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo
Nomor 85 Tahun 1974 tentang Pendirian Perusahaan
Daerah Air Minum Daerah Tingkat II Purworejo dan
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari,
namun sejalan dengan perkembangan keadaan dan
perubahan peraturan perundang-undangan,
khususnya dengan ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah
tersebut perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
dengan menerbitkan Peraturan Daerah yang baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari yang meliputi: Pembentukan; Permodalan dan Bidang Usaha; Organ Perumda Air Minum; Kepegawaian; Dana Pensiun; Rencana Bisnis dan RKA; Operasional Perumda Air Minum; Evaluasi; Sistem Akuntansi; Penggunaan Laba; Tarif; Pelayanan; Denda; Pelestarian Sumber Air; Pembinaan dan Pengawasan; Restrukturisasi; Penugasan Pemerintah Kepada Perumda Air Minum; Perubahan Bentuk Hukum Perumda Air Minum; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pembubaran Perumda Air Minum; Kepailitan Perumda Air Minum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
51 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya dan harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 17 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan ini berisi tentang Perubahan APBD TA 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019/NO.8: TLD NO. 200
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Anak memiliki hak asasi yang melekat secara kodrati sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa serta bagian dari harkat dan martabat manusia seutuhnya sekaligus merupakan tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan; agar setiap anak di Kabupaten Kutai Barat mampu memikul tanggung jawab, maka perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial, dan berakhlak mulia, perlu dilakukan upaya perlindungan melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak; untuk melaksanakan ketentuan UU No. 35 Tahun 2014 Pasal 21 ayat (4) dan ayat (5) tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah melalui upaya daerah membangun Kabupaten/Kota layak anak; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Kabupaten Layak Anak yang selanjutnya disingkat KLA adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak. Penyelenggaraan KLA berdasarkan asas non diskriminasi, kepentingan yang terbaik bagi Anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, dan penghargaan terhadap Anak. Tahapan pengembangan KLA, meliputi persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran bertujuan untuk melindungi segenap masyarakat Surakarta dari bahaya kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian berupa korban jiwa dan korban materi sekaligus korban psikis karena tidak mendapat rasa aman; bahwa Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kota Surakarta sangat dibutuhkan untuk mencegah adanya korban jiwa dan korban materi dari masyarakat yang berada di kawasan yang rawan terjadi kebakaran sekaligus memberi jaminan rasa aman dari bahan berbahaya dan beracun kebakaran yang memang sering dijumpai di Kota Surakarta; bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 11 Tahun 1994 hanya sebatas mengatur pencegahan dan penanggulangan kebakaran pada bangunan gedung secara global, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, objek dan resiko kebakaran, pencegahan kebakaran, penanggulangan kebakaran, peran serta masyarakat, pembinaan, pendanaan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Peraturan daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 1994.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN AIR MINUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA DARMA AYU KABUPATEN INDRAMAYU
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, perlu dilakukan penataan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum dalam pelayanan kepada masyarakat
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan daerah, sehingga perlu disesuaikan
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2019,
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2019 terdiri dari 24 Pasal dan 8 Bab yaitu : KETENTUAN UMUM, ASAS TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, KEWENANGAN HAK DAN KEWAJIBAN PERUMDA AIR MINUM TIRTA DARMA AYU, HAK DAN KEWAJIBAN PELANGGAN, PELAYANAN AIR MINUM, REKENING AIR MINUM, PELAYANAN PENGADUAN, PENGENDALIAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PENGAWASAN, KETENTUAN PIDANA, PENYIDIKAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
51
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Alor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Alor
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tidak mengatur secara tegas tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Alor tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan
pemerintahan daerah sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai
Republik Indonesia Kabupaten Alor
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Alor (Lembaran Daerah Kabupaten Alor Tahun 2011 Nomor 54, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Alor Nomor 487)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Alor (Lembaran Daerah Kabupaten Alor Tahun 2011 Nomor 54, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Alor Nomor 487)
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 8 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019/53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kepada
Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan
Fmungutan Retribusi Jasa Usaha
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun
2016.
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2019.
Peraturan Daerah Barito Timur Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah Barito Timur Nomor 8 Tahun 2019
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar
unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 39 Tahun 2018.
Peraturan daerah ini mengatur tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang
Tahun Anggaran 2019 semula Rp. 682.367.811.922,00
berkurang sejumlah Rp. 13.033.890.189,40 sehingga menjadi
Rp 669.333.921.732,60 (rincian terlampir)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Perempuan dan anak sebagai warga negara, termasuk kelompok rentan yang cenderung mengalami kekerasan yang merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia perlu mendapatkan perlindungan. Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Seram Bagian Barat masih terus meningkat dan meluas sedangkan perlindungan terhadap perempuan dan anak belum dilakukan secara optimal. Peraturan perundangan yang mengatur mengenai perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan belum mengatur upaya-upaya perlindungan di daerah sehingga diperlukan dukungan kelembagaan dan peraturan yang menjamin dalam pelaksanaannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dilakukan secara terpadu melalui P2TP2A, dan bentuk pencegahannya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi peraturan, pelatihan terkait pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, penyelenggaraan koordinasi, dan penyelenggaraan rujukan dalam penanganan dan pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Lamp 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2019
PERDA Kota Bekasi No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bekasi
Nomor 08 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2018 – 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2019/Nomor 8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat