PEMBENTUKAN DAN PEMANFAATAN PUBLIC SAFETY CENTER 119 "SI TAMPAN"
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan dan Pemanfaatan Public Safety Center 119 "Si Tampan"
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya dalam penanganan pasien gawat darurat medis maka perlu membentuk Public Safety Center 119 Si Tampan (PSC 119 Si Tampan) ;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) maka perlu dibentuk Public Safety Center 119 Si Tampan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan dan Pemanfaatan Public Safety
Center 119 Si Tampan;
1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Kedokteran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431) ;
4. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tarnbahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5063);
8. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1389);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5942);
11. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2018Nomor 165);
12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 783/Menkes/SK/X/2006, tentang
Regionalisasi Pusat Bantuan Penangganan Krisis Kesehatan akibat Bencana
sebagairnana telah diubah
dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor:
1228/MENKES/SK/X1/2007;
13. Keputusan Menteri Kesehatan
No.679/Menkes/SK/V1/2007, tentang Organisasi Pusat Bantuan
Penanggulangan Krisis Kesehatan Regional sebagaimana telah diubah
dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor:
1227/MENKES/SK/X1/2007;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penangulangan Gawat Darurat Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 802);
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 882/Menkes/SK/X/2009 tentang Pedoman
Penanganan Evakuasi Medik;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penangulangan
Gawat Darurat Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 802);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan, dan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota KendariTahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN
BAB III OPERASIONAL PSC 119 SI TAMPAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tenaga Ahli Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa kebutuhan tenaga ahli untuk staf ahli di
lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk
mendukung visi misi Walikota Banjarmasin sangat
diperlukan; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 134 tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata
Hubungan kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli
Kepala Daerah pasal 13 ayat (4) huruf c dan ayat (5),
untuk mendukung pelaksanaan tugas Staf Ahli dapat
mengangkat Tenaga Ahli sesuai dengan kebutuhan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tenaga
Ahli Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiders Nomor 16 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Tenaga Ahli Kota
Banjarmasin, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Tugas;
3. Pengadaan, Pengangkatan Dan Pemberhentian;
4. Wewenang Dan Tanggung Jawab;
5. Hak Dan Kewajiban;
6. Mekanisme Kerja;
7. Masa Kerja;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 41 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisa Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisa Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 78/PMK.02/2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Komponen ASB;
4. Jenis ASB;
5. Pengawasan;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a PermenPAN RB No 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah perlu menetapkan Perbup tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Perpres No 81 Tahun 2010; PermenPAN RB No 34 Tahun 2011; PermenPAN RB No 39 Tahun 2013; PermenPAN RB No 41 Tahun 2018; Perda Kab Grobogan No 15 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 48 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 49 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 50 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 51 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 52 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 53 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 54 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 55 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 56 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 57 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 58 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 59 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 60 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 61 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 62 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 63 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 64 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 65 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 66 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 67 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 68 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 69 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 70 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 71 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 72 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 73 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 74 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 75 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 76 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 77 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang nilai dan kelas jabatan termasuk faktor yang dipergunakan dalam Sistem Evaluasi Faktor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 45 Tahun 2018 dicabut.
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional
Status Peraturan
Mencabut :
PERPRES No. 75 Tahun 2011 tentang Pengesahan Memorandum Of Understanding On Establishing The ASEAN-China Centre Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The Peoples's Republic Of China (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian ASEAN-China Centre antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Memorandum Of Understanding On Establishing The Asean-China Centre Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The People's Republic Of China (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian Asean-China Centre antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; raturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019
Susunan organisasi Dinas Tenaga Kerja ditetapkan dengan
tipe A, terdiri atas:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat Dinas;
c. Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas;
d. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan
Kesempatan Kerja;
e. Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan;
f. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
g. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Pasal 129 sampai dengan Pasal 146 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya
(Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor
47); dan
b. Pasal 120 sampai dengan Pasal 136 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 55 Tahun 2016 tentang Uraian
Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Daerah
Kota Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 2016 Nomor 55).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 41 Tahun 2019
TATA CARA PENGELOLAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BANTUAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah belum mengatur tentang tata cara pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
5. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2011
MENGATUR MENGENAI TATA CARA PENGELOLAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BANTUAN, DIATUR JUGA TERKAIT OBJEK PAJAK, PENDATAAN DAN PENDAFTARAN OBJEK, BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN (PENERBITAN SPTD, SKPD, SKPDKB, SKPDKTB), DASAR PENGENAAN TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK, WILAYAH PEMUNGUTAN, MASA PAJAK DAN SAAT TERUTANGNYA, PEMUNGUTAN,PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK, PENGURANGAN PAJAK, PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKS! ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK, INSENTIF PEMUNGUTAN, TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis Pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Badan
34
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 41 Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG KODE ETIK PERSONIL BAGIAN PENGADAAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA GORONTALO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, diamanatkan bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak Daerah dari pemohon layanan tertentu dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Berusaha Terintegrsi Secara Elektronik diamanatkan bahwa segala biaya perizinan berusaha yang salah satunya Pajak Daerah wajib dibayar oleh Pelaku Usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nno.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2016; Permendagri No.112 Tahun 2016; Perda No.17 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu termasuk didalamnya mengatur tentang Jenis Layanan Publik Tertentu Yang Dilakukan Konfirmasi Satatus Wajib Pajak Daerah, Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Atas Pelayanan Publik Tertentu, serta Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat