Materi pokok dari peraturan ini mencakup: Tujuan Penetapan Tarif, Jenis Layanan Kesehatan yang Diatur, Penetapan Tarif, Kategorisasi Tarif, Mekanisme Penyesuaian Tarif, Sistem Pembayaran, Transparansi dan Informasi Tarif, Pengawasan dan Pelaporan, Ketentuan Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat