Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa bcrdasarkan Pasal 8 huruf a dan buruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Kcuangan Kepala Daerah dan W akil Kepala
Daerah, Bupati dan Wakil Bupati disediakan biaya rumah tangga dan biaya penunjang operasional dalam rangka kelancaran pelaksanaan tuges;
b. bahwa agar biaya rumah tangga dan biaya penunjang operasiona.l sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dimanfaatkan eecara optimal, perlu dilakukan Pengelolaan secara optimal , taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efieien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan;
c. bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang biaya rumah tangga d biaya operasional Bupati dan Wakil Bupati
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun l959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di sulawesi (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran republik indonesia 1822) ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (Lembaran negara republik Indonesia tahun 1999 Nomor omor 75, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang keuangan Negara (Lembaran Negara Republik indonesia tahun 2003 Nomor 47 Tambahan republik Indonesia nomor 4286);
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaraan negara (Lembaran Negara Republik indonesia tahun 2004 nomor 05, Tambahan negara Republik
Indonesia Nnmor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemcrintah Pusal dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia To.hun 2011 Nomor 82,
Tambo.han Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembarnn Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587); sebaga.imana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tcntang Pcrubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pcmcrintahan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemcrinwh Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 4028);
10. Pcraturan Pcmerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 41, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
11. Peraturan Pemerinlah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576,sebagaimana telah diubah atas Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tah\Ul 2005 Nomor 140, Tambo.han Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah DaellUl Provinsi den Pemerintah Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolnan uang negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
16. Pcraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Pcrangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesifl Ttthun 2007 Nomor 89 Tambahnn Lembnron
Negara Republik Indonesia Nomor 474l);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemcrintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negs.1'"8 Republik Indonesia Nomor 4890);
18. Peraturan Menteri Tahun 2006 tentang Pedoman Pcngclolaan Keuangan Oaerah,
dalam Negeri Nomor 13 scbageimana telah diubah pertama dengan Peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 kedua dengan Peraturan Menteri daJam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
19.Pere.ruran Menteri Dalam Negeri Rcpublik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Pcnyusunan Anggaran Pcndapatan dan Bclanja Deerah Tahun Anggaran 2016 (Bcrita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 903);
20.Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajcnc Dan Kepulauan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Orgnniootii dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Staf Ahli
Pemerintah Kabupaten Pangkajenc Dan Kepualuan (Lcmbaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10) sebagaimana telnh diubah pertama dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pangkajcnc dan Kcpulauan Nomor 3 Ttlhun 2009 kedua Tata Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajcnc dan Kepulauan Nomor I Tahun 2014 ( U:mbaran Daerah Tahun 2014 Nomor 1);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Orgi,misasi dan Tata Kcrja Dinas Dacrah Pemerintah Kabupatcn Pangkajene dan KepuJauan (Lcmba.ran Dacrah Tahun 2007 Nornor 11) sebagaimnna telah diubah kedua dengan Peraturan Daerah Kabupatcn Pangkajcne dan Kepulauan Nomor 7 Tahun 2012 ketiga dengan Peraturan Dacrah Kabupetcn Pangkajcne dan Kcpulauan Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Daemh Tahun Nomor 2);
22. Pcraturan Daeroh Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Nomor 12 Tahun 2007 tcntang Organisa.si dan Tata Kerja 2014 Lcmbaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupa.ten Pangkajcne Dan Kepulauan (lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 12) sebagaimana tclah diubah dcngan Peraturan Oacrah Kabupalcn Pangkajcnc Dan Kepulauan Nomor 3 Tahun 2014 (Lembantn Oacrah Ta.bun 2014 Nomor 3);
23. Pcraturan Daerah Kabupatcn Pangkajcnc dan Kcpulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuang.an Dacrah (Lembruan Dacrah Tahun 2008 Nomor 11);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PENGANGGARAN
BAB III : PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 11 Tahun 2015
peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5, Pasal 27, Pasal 34, Pasal 36, Pasal 84 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Guna tertib dan Lancarnya Pemilihan Kepala Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang jadwal dan tahapan pemilihan, panitia pemilihan, pencalonan, tata cara kampanye, pemilih, pemungutan suara dan perhitungan suara, penetapan calon terpilih, pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa, pelantikan kepala desa, mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 11 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya;Desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LD.2015/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa diatur dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, tunjangan BPD, Insentif RT dan RW serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW serta Operasi Pemerintahan Desa dan Operasional BPD Tahun Anggaran 2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Pengahsilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa;Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga;Operasional Pemerintahan Desa dan Operasional BPD;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 11 Tahun 2015
PERBUP Kab. Kolaka No. 15 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Kolaka menetapkan
rincian Dana Desa untuk setiap desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Desa setiap
Desa di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015.
1. Undang -Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah - Daerah TingkatI II di Sulawesi ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 1822 );
2. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015, tentang perubahan
kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679):
4. Undang -Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi
Pemerintahan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601):
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539 );
6. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 56 )
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093 );
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 32 );
9. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2015, ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 297);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015 ( Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2014 Nomor 16);
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2015/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2011, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 121);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 123);
Materi Pokok Perbup ini adalah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat ( 1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa mengamanatkan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk Peraturan Bupati;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang baik di Desa, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat Desa, berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan PMPD Kabupaten Kediri tanggal 8
Oktober 2014 Nomor 141/2595/418.63/2014 perihal Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dan Berita Acara Rapat Koordinasi Membahas Penyusunan Peraturan Bupati Kediri tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa tanggal 15 Oktober 2014 Nomor 141/2655/418.63/2014, perlu mengatur mengenai tata cara Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif, dengan tetap memperhatikan tata nilai pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa di Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) ;\
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Uang di Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan di Desa;
13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa ;
Mengatur tentang:
1. Ketentuan umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Tata Nilai Pengadaan:
4. Pengelolaan Kegiatan:
5. Kegiatan Swakelola:
6. Kegiatan pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa:
7. Pengawasan dan Sanksi:
8. Pengembangan Sumberdaya Manusia dalam organisasi pengadaan:
9. Ketentuan lain-lain:
10. Ketentuan Peralihan:
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengadaan Barang Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tata kelola penyedia barang/jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan
disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Berdasarkan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa pengadaan barang dan/atau jasa di Desa diatur dengan Peraturan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
TATA NILAI PENGADAAN;
BAB III
TATA NILAI PENGADAAN;
BAB IV
RUANG LINGKUP;
BAB V
JENIS BELANJA DESA;
BAB VI
TIM PENGELOLA KEGIATAN;
BAB VII
PENGADAAN BARANG/ JASA MELALUI SWAKELOLA;
BAB VIII
PENGADAAN BARANG/ JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/ JASA;
BAB IX
PENGAWASAN, PEMBAYARAN, PELAPORAN DAN SERAH TERIMA;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai No. 11 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Dan Penerimaan Lain Yang Sah Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 AYAT (3) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentan Desa
UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. PP No. 60 Tahun 2014, dan Permendagri No. 113 Tahun 2014
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan Jabatan, Penerimaan Lain yang Sah, Pungutan Desa, Peraturan Desa, dan Tahun Anggaran dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat