Mengatur tentang: 1. Ketentuan umum: 2. Maksud dan Tujuan: 3. Tata Nilai Pengadaan: 4. Pengelolaan Kegiatan: 5. Kegiatan Swakelola: 6. Kegiatan pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa: 7. Pengawasan dan Sanksi: 8. Pengembangan Sumberdaya Manusia dalam organisasi pengadaan: 9. Ketentuan lain-lain: 10. Ketentuan Peralihan: 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat